SPMB Santri Baru Boarding School Al Fatih Rimbo Panjang Kampar link daftar klik banner 👇

Tampilkan postingan dengan label Heboh Forum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Heboh Forum. Tampilkan semua postingan

Heboh, Video Pesta Seks Kotak-Kotak Beredar di Medsos Diduga Alihkan Isu

forumriau.com 21.2.17
 
Media sosial kini dihebohkan oleh tayangan video amatir yang menampilkan adegan 'pesta' seks. Dalam video ada wanita yang berpakaian kotak-kotak mirip baju pendukung calon gubernur DKI Jakarta 2017. Tayangan singkat berdurasi 1 menit 20 detik ini telah ribuan kali dilihat dan dibagikan di media sosial facebook.

FORUMRIAU.COM: Dari penelusuran redaksi, akun media sosial facebook yang membuat status dengan unggahan tayangan video amatir itu atas nama Queent Queent. Diketahui akun ini diduga kuat juga adalah pendukung Ahok atau yang lebih dikenal dengan sebutan Ahokers oleh netizen selama ini.

Dari akun Queent itu diketahui tayangan ini diunggah pada tanggal 17 Februari 2017 silam di akun Queent-Queent. Banyak netizen mengecam atas tayangan video yang diduga sengaja dibuat oleh tim Ahokers untuk mengalihkan isu dan opini atas banyak kasus di DKI Jakarta terkait calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok alias Zhong Xue tersebut.

Hingga Selasa 22 Februari 2017, belum ada pihak yang melakukan klaim dan bertanggungjawab atas beredarnya video ini di media sosial.(*)
Perlu dibaca:

Selain Copot Ahok, Ini Tuntutan FUI di Aksi 212 Jilid II

VIDEO: Heboh Pengakuan Patrialis Akbar OTT Tanpa Uang

forumriau.com 28.1.17
Simpang siurnya lokasi penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar terjawab sudah. Selain lokasi yang tidak pasti, Patrialis mengaku dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu tidak ada uang di saat penangkapannya. Ia mengaku tidak pernah berbicara dan menerima uang dalam OTT tersebut.

FORUMRIAU.COM: Patrialis Akbar membantah tuduhan bahwa ia telah menerima suap terkait dengan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014.

"Saya mengatakan saya hari ini dizalimi. Karena saya tidak pernah terima satu rupiah pun dari Pak Basuki," kata dia setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat dini hari, 27 Januari 2017.

Patrialis tertangkap tangan penyidik KPK pada Rabu malam, 25 Januari 2017. Ia diduga menerima suap dari pengusaha daging impor, Basuki Hariman, sebesar Sin$ 200 ribu untuk menolak uji materi undang-undang tentang peternakan dan kesehatan hewan itu. Uji materi itu diduga akan membuat bisnis impor Basuki menjadi tidak lancar.

Patrialis menegaskan ia tak pernah membiacarakan uang dengan Basuki. Terlebih, kata dia, Basuki bukan orang yang turut berperkara dalam uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014.

(*)
Perlu dibaca:

HEBOH Fakta Hukum Dijebaknya Irman Gusman via XSS

Karena FB, Anggota DPRD Riau Ini Diancam Disomasi

forumriau.com 27.1.17
Gara-gara melakukan postingan status dengan nada "Masih mau ngeles kalau seperti ini?" disertai dengan tayangan video orang bentrok memakai seragam mirip laskar Front Pembela Islam (FPI), anggota DPRD Riau Sugianto kena peringatan.

FORUMRIAU.COM: Peringatan keras itu dilayangkan oleh seorang netizen dengan akun bernama Bang Izoel dengan somasi seperti berikut.

Bang Izoel: Kepada BAPAK Sugi Anto YANG TERHORMAT, DALAM WAKTU 1 x 24 JAM JIKA BAPAK TIDAK MEREVISI STATUS BAPAK INI MAKA KAMI KELUARGA BESAR FRONT PEMBEL ISLAM AKAN AJUKAN SOMASI.. TERIMAKASIH,"

Munady Maaf bro, kami tau persis kami tdk akan anrkis kalau tdk dianarkisi.... itu intinya.

Sugi Anto: Dawuh e habib syeach jaman wes tuwo ojo podo gontok gontok an.pesan habib ngoten niku. Semoga gambar di atas itu apapun kelompoknya gak masuk ke provinsi Riau

Dari data redaksi, Sugi Anto merupakan akun resmi anggota DPRD Riau atas nama Sugianto. Ia menjabat sebagai anggota Komisi A DPRD Riau dari fraksi PKB. Meski dapat peringatan somasi, dalam waktu 1 X 24 Jam, namun status tersebut belum diperbaiki.

Ini tayangan menyertai status FB Sugi Anto:
(*)
Perlu dibaca:

[VIDEO GEMPAR]: Inikah Fakta FPI Paling Ditakuti Saat Ini?


VIDEO: Netizen Heboh Film Komunis 1965 Bangkit di Medsos

forumriau.com 26.1.17
Krisis idiologi Pancasila mendorong sejumlah peristiwa dalam periode pemerintahan Joko Widodo sejak 2014 hingga 2017 ini. Seperti hebohnya kaos Palu Arit, aksesorisnya dan 'kampanye' terselubung kamunisme hingga dugaan logo palu arit di mata uang baru rupiah mewarnai jalannya pemerintahan Jokowi.

FORUMRIAU.COM - Kejadian hebat memuncak saat penistaan agama oleh pejabat publik Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok yang sudah jadi tersangka dan terdakwa saat ini diproses hukum. Kelompok masyarakat mulai memprotes kebijakan aparat pemerintahan, khususnya di bidang penegakkan hukum. Menyusul juga belum ditahannya Ahok dalam status terdakwa karena penistaan agama.

Pada Desember 2016, rakyat Indonesia juga telah dikejutkan dengan seorang Bambang Tri yang menulis buku Jokowi Undercover - Melacak Jejak Sang Pemalsu Jati Diri.

Bambang Tri dalam bukunya itu menyebut adanya pemalsuan data diri Jokowi saat mendaftar di KPU dalam Pemilihan Presiden 2014 silam. Alasan pemalsuan data diri menurut Bambang Tri karena Jokowi diduga kuat sengaja menyembunyikan diri sebagai anak tokoh PKI.

Akibat bukunya itu, Bambang Tri dilaporkan dan ditahan sejak 26 Desember 2016 dan sampai kini belum ada keterangan resmi dari Mabes Polri.

Sejumlah peristiwa tersebut mendapat respon dari banyak netizen dan kini ada netizen kembali mengingatkan bahaya laten bangkitnya komunis atau PKI di Indonesia. Netizen sengaja kembali mengupload film Gerakan 30 September 1965 atau G30S PKI berikut ini.


(*)
Perlu dibaca:
HEBOH:File PDF Buku Jokowi Undercover Beredar Gratis di Drive Google

Ketika Tito Karnavian Jadi Tersangka Kembali Diungkap

forumriau.com 23.1.17


Rekam jejak Kapolri Tito Karnavian kembali diungkap. Sejumlah kasus yang pernah ditangani Tito saat masih berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), pernah menjadikannya tersangka pemalsuan surat.

Berita ini kembali diungkap netizen di media sosial.

FORUMRIAU.COM: Ia dilaporkan oleh grup TEMPO terkait kasus Tomy Winata pada tahun 2003 silam. Informasi Tito menjadi tersangka pemalsuan surat diperoleh hukumonline dari selembar surat tanggal 7 Oktober 2003.

Surat tersebut berisi pemanggilan terhadap Djoko Prabowo Saebani, salah seorang pengacara Tempo.

Dalam surat ditandatangani oleh Oktavianus Farfar selaku penyidik, dijelaskan bahwa Djoko akan didengar keterangannya sebagai saksi dalam pidana pemalsuan dan penggunaan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 263 dan 264 KUHP. Pemalsuan tersebut diduga dilakukan oleh tersangka Tito Karnavian.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Tempo telah melaporkan dugaan pemalsuan surat ke Kapolri pada 29 September lalu. Sejumlah, dokumen yang diduga dipalsukan adalah Surat Perintah Penyitaan tanggal 12 Maret 2003 yang ditandatangani oleh AKBP Tito Karnavian, Berita Acara Penyitaan tanggal 11 Maret 2003 yang ditandatangani AKP Ponadi, Surat Gubernur DKI tanggal 13 Maret 2003 kepada Desmond J. Mahesa dan surat Desmond J Mahesa kepada Gubernur DKI, tanggal 13 Maret 2003.

Empat surat janggal
Tim kuasa hukum Tempo menemukan serangkaian kejanggalan dari empat surat di atas yang saling berhubungan satu sama lain. Pertama, bagaimana mungkin surat Gubernur DKI tanggal 13 Maret 2003, disita polisi pada 11 Maret 2003? Kedua, ada berita acara penyitaan tanggal 11 Maret 2003 sementara surat penyitaannya baru diterbitkan pada 12 Maret 2003.

Lagi pula, tim kuasa hukum memaparkan, surat Desmond  tanggal 13 Maret 2003, langsung dibalas pada tanggal yang sama oleh Gubernur DKI. Mereka menduga surat-surat tersebut direkayasa dan diduga telah terjadi post-dating.

Yang sungguh mengherankan dan sangat luar biasa sekali adalah surat Gubernur DKI tanggal 13 Maret 2003, adalah untuk menjawab surat Desmond J. Mahesa yang bertanggal sama. Jadi, surat Desmond tanggal 13 Maret 2003, pada hari itu juga langsung dijawab oleh Gubernur DKI Jakarta. Sungguh sangat luar biasa, demikian surat tim kuasa hukum Tempo.

Desmon sendiri sudah menjelaskan kepada media bahwa surat tersebut langsung dia serahkan ke Gubernur Sutiyoso karena sudah saling kenal. Jadi, tidak melalui birokrasi yang berbelit-belit. Pihak Mabes Polri pun sudah membantah adanya pemalsuan. Yang terjadi menurut Polri adalah kesalahan administrasi.

Belum tahu
Kuasa hukum Tempo Djoko Prabowo Saebani membenarkan adanya surat pemanggilan dari kepolisian mengenai pemeriksaan dirinya selaku saksi dalam perkara pemalsuan surat.

Betul (dalam surat tersebut, red) tersangkanya Tito Karnavian, tapi waktu melapor kita tidak menyebut siapa saja (yang diduga terlibat, red). Tanda tangan Tito memang ada dalam salah satu surat yang diduga dipalsukan, ujar Djoko kepada hukumonline.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Mabes Polri, Kombes Pol Zainuri Lubis, ketika dikonfirmasi oleh hukumonline, menyatakan belum mengetahui informasi adanya pemeriksaan terhadap tersangka Tito Karnavian pada Kamis (09/10) besok. Belum tahu. Tapi benar bahwa telah ada laporan pemalsuan surat, kata Zainuri.(*) sumber: hukumonline.(*)

Perlu dibaca:

Saat Republik Badut Tanya Tito Karnavian Soal Bendera Indonesia

Saat Presiden ke-6 RI Sebut Juru Fitnah Berkuasa

forumriau.com 20.1.17
Netizen kembali dihebohkan oleh dunia maya dari akun resmi twitter Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Presiden Republik Indonesia ke-6 ini tiba-tiba menulis cuitan di twitter soal keadaan negara sekarang yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).

FORUMRIAU.COM: Ia mengaku prihatin dengan kondisi sosial dan politik Indonesia saat ini. SBY menyebut juru fitnah dan penyebar hoax sudah berkuasa.

"Ya Allah, Tuhan YME. Negara kok jadi begini. Juru fitnah & penyebar "hoax" berkuasa dan merajalela. Kapan rakyat dan yang lemah menang? *SBY*" kicau SBY dalam akun twitternya, Jumat (20/1/2017).

Tanda *SBY* merupakan pernyataan jika cuitan itu ditulis sendiri oleh SBY.

Cuitan yang ditulis sekitar pukul 14.00 WIB itu ramai dikomentari netizen dan menimbulkan pro dan kontra. Ada yang meminta SBY langsung saja melapor pada polisi kalau tahu siapa yang menyebarkan hoax. Tak perlu curhat di media sosial.

Banyak pula yang mendukung cuitan SBY. "Saya lebih senang di jaman bapak," dukung seorang netizen.(*) sumber:merdekacom
Perlu dibaca:

HEBOH:Jokowi dan Ahok Lakukan Hoax, Pakar Bongkar Faktanya Berikut Ini

HEBOH:Jokowi dan Ahok Lakukan Hoax, Pakar Bongkar Faktanya Berikut Ini

forumriau.com 18.1.17
Acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di stasiun televisi TVOne mengupas soal Hoax. Pengertian hoax dibahas tuntas oleh nara sumber yang sangat kompeten dari akademisi. Dalam pembahasan pengertian hoax, terdapat pengertian yang sangat mengejutkan.

FORUMRIAU.COM: Pernyataan tersebut mengaskan bahwa yang dapat melakukan hoax secara sempurna adalah pemerintah. Karena pemerintah punya semua alat untuk melakukan hoax.

Bahkan presiden Joko Widodo sendiri dinilai telah melakukan hoax soal perkataannya tentang "Jangan Baca Buku Jokowi Undercover Karena Tidak Ilmiah". Jokowi dinilai melakukan hoax atas ucapannya disebabkan belum punya bukti dan kompetensi dalam mengatakan benar atau tidaknya isi buku Jokowi Undercover yang ditulis oleh Bambang Tri Mulyono tersebut.

Berikut ini tayangan ulang acara ILC yang membahas soal Hoax nya Jokowi dan juga termasuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tersebut.
(*)
Perlu dibaca:

Bambang Tri Tantang Jokowi Hadir Dalam Sidang Nantinya