Featured Post
Gelar Futsal Fun Match Lapas Pekanbaru Pererat Silahturahmi dengan Jajaran BRI Pekanbaru
FORUM RIAU. COM-Pekanbaru :INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru gelar Futsal Fun Match bersama Bank Rakyat Indonesi...
Wagubri Hadiri Pelantikan Pengurus Depidar IV SOKSI Riau, Evi Juliana Terpilih Sebagai Ketua
FORUMRIAU.COM - PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri), SF Hariyanto menghadiri acara pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) IV Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Provinsi Riau masa bakti 2025–2030. Acara yang berlanhsung khidmat tersebut bertempat di Hotel Aryaduta Pekanbaru pada Sabtu malam, (10/5/2025).
Dalam pelantikan tersebut, Evi Juliana resmi terpilih sebagai Ketua Depidar IV SOKSI Riau untuk periode 2025–2029. Prosesi pelantikan diwarnai dengan semangat persatuan dan komitmen kuat para pengurus untuk memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.
Wagubri, SF Hariyanto dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Evi Juliana beserta jajaran pengurus yang baru saja dilantik. Ia menyampaikan harapannya agar di bawah kepemimpinan yang baru, SOKSI Riau semakin solid dan mampu memperkokoh kontribusinya dalam mendukung pemerintah daerah.
"Saya yakin dan percaya, dengan semangat yang baru, SOKSI akan semakin solid dan dapat memberikan kontribusi nyata dalam membangun Provinsi Riau yang lebih baik," ujar SF Hariyanto.
Lebih lanjut, SF Hariyanto juga menekankan pentingnya peran SOKSI sebagai organisasi kader yang senantiasa hadir untuk masyarakat, serta siap berjuang demi kemajuan Provinsi Riau.
"SOKSI selalu kita sebut sebagai organisasi kader bangsa. Maka sebagai kader SOKSI, harus menetapkan kepentingan negara dan bangsa diatas segalanya. Termasuk diatas kepentingan kita," ucap Wagubri.
Sementara itu, Ketua Depidar IV SOKSI Riau terpilih, Evi Juliana menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah memberikan kepercayaan untuk memimpin SOKSI Riau.
"Saya mengucapkan terima kasih atas amanah yang diberikan. Ini tentu bukan pekerjaan yang mudah dan penuh dengan tanggung jawab yang harus saya kerjakan untuk lima tahun kedepan. Insyallah tanggung jawab ini akan saya emban dengan ketulusan hati dan semangat juang yang tinggi," kata Evi Juliana.
Ia juga mengajak seluruh jajaran pengurus yang baru dilantik untuk tetap menjaga kekompakan, serta memperkuat kesatuan dan persatuan dalam setiap langkah organisasi.
"Mari bersama-sama membangkitkan semangat dan bersatu, karna kita akan mempersiapkan kegiatan untuk lima tahun kedepan. Kepada seluruh Dewan Pimpinan Cabang, mari kita membesarkan SOKSI," tutupnya. ( rls )
Tingkatkan Kualitas Kinerja dan Pelayanan, Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Anev Kemenimipas
Tidak Mau Jadi Pengusik Hakim Dalam Gugatan PTPN IV Regional III, ini kata Kesatuan Dubalang Adat Pangakalan Baru
Tidak Mau Jadi Pengusik Hakim Dalam Gugatan PTPN IV Regional III, ini kata Kesatuan Dubalang Adat Pangakalan Baru
PEKANBARU - FORUMRIAU.COM: Sengketa gugatan Wanprestasi yang diajukan PTPN IV Regional III terhadap tergugat KOPPSA M melahirkan banyak opini yang dapat menghambat titik fokus hakim Pengadilan Negeri Bangkinang dalam mengambil keputusan. Peristiwa jamuran opini tersebut mendapat respon dari Kesatuan Dubalang Adat Desa Pangkalan Baru.
"Selama proses sidang gugatan wanprestasi antara PTPN IV Regional III dengan KOPPSA M, hasil pantau kami bayak pendapat yang dapat berpengaruh pada fokus objek masalah, yakni soal uang. Uang yang disebut biaya pembangunan kebun kelapa sawit pola KPPA di Desa Pangkalan Baru. Oleh karena itu, kami melalui media sebagai fungsi alat komunikasi, menyampaikan pesan ilmiah kepada semua pihak agar tetap fokus pada objek uang yang disengketakan," kata Indra Maulid, Sekretaris Dewan Pertimbangan Kesatuan Dubalang Adat Desa Pangkalan Baru, Senin (05/05/2925) kepada Wartawan di Pekanbaru.
Indra Maulid menjelaskan bahwa uang yang disengketakan oleh PTPN IV Regional III serta merta dikaitan dengan hasil proses pembangunan kebun kelapa sawit atau dikaitan dengan objek lainya, yakni pokok sawitnya atau objek tanahnya. Itu semua beda kontek kalau dimaknai secara mendalam.
"Sepanjang uang pernah dicairkan, uang digunakan, dan uang utang tidak bagus pembayarannya, itu sudah gagal kewajiban apabila dilengkapi dokumen transaksi atau penggunaan uang tersebut," terangnya.
Menurut Indra Maulid, pokok sawit dan lahan sawit merupakan objek yang berbeda dengan uang biaya pembangunan kebun kelapa sawit. Bahkan, dalam isi gugatan wanprestasi PTPN IV Regional III fokus pada objek uang.
"Sudah tepat PTPN IV Regional III menggugat uang yang sudah terpakai dalam pembiayaan pembangunan kebun kelapa sawit KOPPSA M. Nggak salah lagi. Tinggal damai bayar-membayar uangnya aja lagi tu," kata Indra Maulid.
Indra Maulid beri masukan kepada KOPPSA M, kalau mau menggugat, lakukan gugatan proses pembangunannya.
"Jika terbukti dalam putusan pengadilan, bahwa PTPN Regional III gagal dalam proses membangun kebun, tentu ada konsekuensi yang harus dilakukan, misalnya PTPN IV Regional melakukan penanaman ulang, perawatan ulang. Claer masalah, simpel kan", ujar Indra.
Kepada pihak PTPN IV Regional III, Indra Maulid juga memberikan pandangan terkait peristiwa pengusiran karyawan atau lembaga PTPN IV Regional III bukanlah dalil pendukung untuk menyatakan wanprestasi.
"Peristiwa pengurusan itu, mungkin hanya bentuk tindak psikologis pengurus dan anggota KOPPSA M yang kecewa terhadap proses atau caranya. Bukan kecewa kepada karyawan atau lembaga PTPN itu sendiri. Soal kecil itu, kenak angin saja hilang. Fokus saja pada objek uangnya," ucap Indra Maulid sambil tersenyum.
Kepada hakim Pengadilan Negeri Bangkinang, Indra Maulid menguatkan posisi pendapat aturan dan pendapat ilmiah, setelah mengkaji dari kronologi masalah uang yang digugat PTPN IV Regional III, kajian regulasi, penelitian fakta dan dokumen, dapat disimpulkan bahwa pihak hakim harus fokus pada objek gugatan.
"Kalau diminta pendapat kami untuk hakim. Kami tidak mau jadi pengusik hakim. Yah... Pak Hakim lebih tahu objek yang disengketakan oleh PTPN IV Regional III," pungkas Indra Maulid.
Terakhir, Indra Maulid doakan KOPPSA M dan PTPN Regional III kembali bergandeng tangan dalam membangunan ekonomi masyarakat dan negara.
Untuk diketahui, Kesatuan Dubalang Adat Desa Pangkalan Baru merupakan lembaga yang dibentuk para ninek mamak untuk menjaga Adat, alam, agama, dan anak kemenakan Desa Pangkalan Baru yang digagas oleh Ketua Pesebatian Pemuka Masyarakat Riau (PPMR) Ir. Nasrun Effendi, MT selaku Ketua Dewan Pertimbangan Dubalang Adat bersama Yusri Erwin, SH Kepala Desa Pangkalan Baru.***
Berantas Peredaran Narkoba dan Modus Penipuan, Lapas Pekanbaru Terus Intensifkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
Dirlantas Polda Riau Pimpin Upacara di SMKN 7 Pekanbaru, Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas dan Green Policing
Dalam amanatnya, Kombes Taufiq menyampaikan bahwa keselamatan berlalu lintas harus menjadi budaya sejak usia dini. Ia menekankan bahwa kecelakaan lalu lintas merupakan salah satu penyebab kematian tertinggi di dunia, dan mayoritas terjadi akibat kelalaian pengguna jalan.
Baca Juga:Pimpin Apel Pagi, Wakapolda Kaltim Tekankan Pencegahan Kejahatan dan Peningkatan Kinerja Personel
"Keselamatan berlalu lintas bukan sekadar tanggung jawab kepolisian, tapi tanggung jawab kita bersama. Para pelajar diharapkan menjadi pelopor keselamatan dan menjauhi perilaku berisiko seperti balap liar, tawuran, serta penyalahgunaan narkoba," ujar Dirlantas.
Dirlantas juga
Sebagai bentuk nyata dari edukasi dan kepedulian, Ditlantas Polda Riau menyerahkan bantuan simbolis kepada siswa dan sekolah berupa helm, tumbler, buku ajar lalu lintas, serta bibit pohon untuk ditanam di lingkungan sekolah.
Kasi Humas SMKN 7 Pekanbaru, Yuneldi Miswandi, menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut. "Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Ditlantas Polda Riau. Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam membangun kesadaran berlalu lintas dan kepedulian terhadap lingkungan bagi para siswa," ujarnya.
Apresiasi Prestasi, Lapas Pekanbaru Bagikan Hadiah Kepada Pegawai dan Warga Binaan Pemenang Lomba HBP Ke-61
KOPPSA M Akan Laporkan PTPN IV Regional III ke KPK, Dubalang Adat : Laporkan Saja
KOPPSA M Akan Laporkan PTPN IV Regional III ke KPK, Dubalang Adat : Laporkan Saja
Ir. Nasrun Effendi, MT Ahli Waris Tergugat PTPN IV, Dubalang Adat Laporkan Dua Anggota DPRD Riau Jika Tidak Netral
Ir. Nasrun Effendi, MT Ahli Waris Tergugat PTPN IV, Dubalang Adat Laporkan Dua Anggota DPRD Riau Jika Tidak Netral
PEKANBARU - FORUMRIAU.COM: Dua anggota DPRD Provinsi Riau, Edi Basri dan Raja Jaya Dinata yang pernah memberikan pandangan terkait persoalan gugatan wanprestasi yang ditujukan PTPN IV Regional III kepada KOPPSA M mendapat respon dari Dubalang Adat Desa Pangkalan Baru.
"Jika pak Edi Basri dan pak Raja Jaya Dinata ingin menjadi Wakil Rakyat dalam sengketa gugatan wanprestasi antara PTPN IV Regional III terhadap KOPPSA M atas biaya pembangunan perkebunan kelapa sawit pola KPPA di Desa Pangkalan Baru, sebaiknya pak Edi dan pak Raja panggil para tergugat dan ahli waris tergugat yang namanya ada di dokumen gugatan," ungkap Indra Maulid selaku Sekretaris Dewan Pertimbangan Kesatuan Dubalang Adat Desa Pangkalan, Sabtu, 05/05/2025, kepada Wartawan di Pekanbaru.
Indra Maulid menyarankan agar Edi Basri dan Raja Jaya Dinata mendalami persoalan gugatan wanprestasi tersebut dimulai dari membaca kronologis masalah, kajian teoritis dan regulasi, penelitian agronomi, penelitian kedudukan hukum asset, penelitian keuangan, dan baru diambil kesimpulan sebagai bahan bagi anggota DPRD Provinsi Riau dalam memberikan opini publik agar pandangan wakil rakyat tidak blunder di tengah masyarakat.
"Melalui media sebagai alat komunikasi, saya sampaikan kepada pak Edi Basri dan pak Raja Jaya Dinata untuk mengundang ahli waris tergugat supaya mendapat keterangan konkrit tentang persoalan KOPPSA M dan PTPN Regional III. Untuk diketahui, salah satu ahli tergugat adalah Ir. Nasrun Effendi, MT, mantan Asisten Gubernur Riau era Rusli Zainal," ungkap Indra Maulid.
Dimana, Nasrun Effendi saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Dubalang Adat Desa Pangkalan Baru.
"Beliau juga ninek mamak yang memangku sadaran Datuk Ganti selaku pucuk pimpinan Adat ompek batu Desa Pangkalan Baru," jelas Indra Maulid.
Di akhir keterangan, Indra Maulid menunggu sikap bijaksana anggota DPRD Riau, Edi Basri dan Raja Jaya Dinata, untuk mengundang utusan para tergugat dan ahli waris tergugat agar informasi tentang persoalan KOPPSA M dan PTPN IV Regional III clear di tengah masyarakat.
"Saya tunggu, niat baik Pak Edi Basri dan Pak Raja Jaya Dinata dalam bentuk apa pun. Boleh resmi melalui lembaga DPRD Riau, atau ajang diskusi," ucap Indra Maulid.
Harapan Indra Maulid kepada dua anggota DPRD Riau tersebut untuk tidak terburu membuat laporan kepada pemerintah pusat, sebab sengketa gugatan wanprestasi sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Bangkinang.
"Sepanjang masalah ada solusinya di Riau, ngapain kita ngadu ke pak Presiden. Dubalang Adat pun bisa buat laporan kepada Ketua Umum partai politik, jika anggota DPRD tidak bersikap netral terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat. Semua orang tahu, secara politik kursi DPRD itu hanya hak pakai bagi anggota anggota DPRD. Kursi DPRD hak milik parpol, kapan pun Ketum parpol bisa mengganti anggota DPRD", tutup Indra Maulid.***
LPS di Kecamatan Bukit Raya Rampung dan Terima SK
LPS di Kecamatan Bukit Raya Rampung dan Terima SK
FORUMRIAU.COM - PEKANBARU - Camat Bukit Raya Tengku Ardi Dwisasti S.S.T.P,. M.Si Menyerahkan SK Lembaga Pengelola Sampah (LPS) kepada pengurus se kecamatan Bukit Raya. Acara penyerahan dihadiri forum RT RW itu berlangsung di halaman kantor kecamatan Bukit Raya, jalan Kaharuddin Nasution, Kamis (01/05/2025) sore.
Penyerahan SK Lembaga Pengelola Sampah (LPS) tersebut juga di hadiri asisten I Masykur Tarmizi, perwakilan dari Kapolsek Bukit Raya, Seluruh lurah se Kecamatan Bukit Raya aya, ketua forum rt/RW kecamatan bukit raya dan kelurahan, ketua LPM, dan tokoh masyarakat.
"Alhamdulillah pada hari ini kita menyerahkan SK Lembaga Pengelola Sampah kepada lima orang pengurus LPS kelurahan dan sekaligus melaksanakan silaturahmi dengan para ketua forum RT/RW, seluruh lurah sekecamatan, kasih di kecamatan, ketua LPM dan tokoh masyarakat.
SK LPS kita berikan kepada masing masing pengurus kelurahan, yaitu Pak Eka dari kelurahan tangkerang Utara, Pak Kasan dari air dingin, Pak Haji syarif dari Tangkerang Selatan dan juga Simpang Tiga Pak Sapta serta yang terakhir labuai Pak amrullah.
Dengan mengundang semuanya, disini kita menginfokan bahwa untuk kedepannya pengelola sampah yang ada di kota Pekanbaru yang berada di kecamatan ini nanti akan diolah oleh TPS setiap Kelurahan sendiri. dan permohonan izin operasional Alhamdulillah hari ini diserahkan oleh LPS ke dinas DLHK. teman-teman sudah berhasil sudah bisa melengkapi semua persyaratannya dan kita saat ini menunggu ijinnya dari DLHK," ungkapnya.
Dalam hal ini Asisten I Maskur Tarmizi dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan SK LPS tersebut sangat berarti dan jadi motivasi bagi kecamatan lainnya yang akan menyusul.
"Alhamdulillah Sesuai dengan target yang kita harapkan bahwah LPS segera dibentuk setiap kelurahan dan diurus administrasinya, hari ini camat bukit raya telah menyerahkan SK kepada pengurus LPS sekecamatan bukit raya, dan menyerahkan pengajuan permohonan izin operasional oleh LPS ke DLHK. Ini harapan pak wali, LPS segera terbentuk disetiap kelurahan," kata Maskur.
"Setelah SK LPS diserahkan dan ditetapkan, masing masing LPS segera mengurus ijin operasional ke DLHK, dan Kita berharap dengan diserahkannya permohonan ijin operasional ke DLHK. DLHK kota pekanbaru kita harapkan bisa dapat segera memproses. Dan kedepannya LPS ini bisa beroperasi khususnya di kecamatan bukit raya," tambah Maskur.
Dari informasi yang didapat kata Maskur, bahwah dari 15 kecamatan yang sudah siap mengajukan ijin operasional ke DLHK yang betul betul lengkap perkelurahaannya adalah salah satunya kecamatan bukit raya.
"Kita sangat apresiasi kepada camat, lurah rt rw masyarakat yang telah bekerja keras telah membentuk LPS ini," pungkasnya.***