Aduh Sebagai Tergugat, PT Agung Automall Cabang Soekarno Hatta Mangkir Hadiri Panggilan Sidang
Konsisten Tingkatkan Pelayanan Kunjungan, Lapas Pekanbaru Wujudkan Pelayanan Publik yang Humanis dan Transparan
Pelaku dan 19 Paket Sabu-sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Kampar di Los Pasar
Lapas Kelas IIA Pekanbaru Teken Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit PMC, Wujudkan Pelayanan Kesehatan Prima bagi Warga Binaan
Bandar Narkoba Diringkus Saat Tidur, Satresnarkoba Berhasil Amankan 7,14 Gram Sabu-sabu
Polsek Kampar Kiri Hilir Ungkap Kasus Narkoba, 2,42 Gram Sabu Diamankan!
Kalapas Pekanbaru Hadiri Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Manajerial di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Riau
Wujud Sinergitas dengan APH, Kepala Lapas Pekanbaru Hadiri Pemusnahan Barang Bukti dengan BNN Provinsi Riau
Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Yasinan Rutin untuk Tingkatkan Keimanan Warga Binaan
Tim Medis Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Penyuluhan dan Pemeriksaan VCT serta Viral Load bagi WBP Baru
Lagi lagi Lapas Pekanbaru Panen Sayur Untuk Dukung Program Ketahanan Pangan
Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Koordinasi ke Ditresnarkoba dan Ditreskrimum Polda Riau
Sengketa Jalan, Bupati Kampar DimintaTidak Kebalkan Pengurus KOPPSA M dari Aturan
PEKANBARU - FORUMRIAU.COM : Pertikaian antara Pemerintahan Desa Pangkalan Baru dengan Badan Hukum Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA M) terkait jalan Datuk Ganti yang berada di Dusun I Desa Pangkalan Baru masih berlanjut.
Diawal, pengurus KOPPSA M mengklaim jalan umum Datuk Ganti merupakan jalan milik KOPPSA M. Klaim tersebut dibantah oleh Pemerintahan Desa Pangkalan Baru dan Ninek Mamak, bahwa jalan tersebut bukan jalan KOPPSA M tapi jalan umum.
Klaim Pemerintahan Desa Pangkalan Baru diwakil oleh Kepada Desa dan Ketua BPD bersama Ninek Mamak berdasarkan dokumen-dokumen berupa Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Kepala Desa, Ketua BPD, Ninek Mamak, dan Pengurus KOPPSA tempo dulu. Selain itu didukung dengan keterangan sejarah awal jalan tersebut terbentuk.
Konflik tersebut menghantarkan pada suatu peristiwa penggalian badan jalan Datuk Ganti oleh oknum KOPPSA M sehingga jalan terputus tidak bisa diakses untuk kegiatan hasil produksi perkebunan kelapa sawit, kegiatan ekeonomi para pencari ikan serta kegiatan antar jemput anak yang bersekolah
Peristiwa pemutusan jalan Datuk Ganti mendapat respon dari Pemerintahan Desa Pangkalan Baru, melalui Ketua BPD melaporkan dugaan pengrusakan dilaporkan ke Polsek Siak Hulu.
Sementara Kepala Desa Pangkalan Baru membuat pengaduan kepada Bupati Kampar.
Dan pada akhirnya, pihak kepolisian menjalankan tugasnya sudah memanggil kedua belah pihak untuk diminta keterangan di waktu yang berbeda.
Bahkan Camat Siak hulu sudah membuat mediasi untuk kedua belah pihak. Namun, media tersebut gagal tidak mendapatkan keputusan bersama dikarenakan pihak KOPPSA hanya berkirim surat yang isi belum bisa melakukan mediasi karena jalan masuk dalam objek gugatan wanprestasi antara KOPPSA dan PTPN IV Regional III terkait biaya pembangunan kebun kelapa sawit pola KKPA.
Hingga saat ini jalan Datuk Ganti belum bisa dilewati oleh masyarakat setempat karena belum ada perdamaian antara Pemerintahan Desa Pangkalan Baru dengan KOPPSA M.
Rangkaian peristiwa tersebut diutarakan Sekretaris Dewan Pembina Dubalang Adat Pangkalan Baru, Indra Maulid, Rabu (14/05/2025) kepada Wartawan di Pekanbaru saat diminta tanggapan terkait persoalan jalan Datuk Ganti.
Indra Maulid menganalisa, peristiwa kecil tersebut belum selesai disebabkan karena kurang cepat respon dari Pemda Kampar.
"Sebagai putra kelahiran Desa Pangkalan Baru, tentu saya punya hak politik untuk menganalisa kebijakan Kepala Daerah Kabupaten Kampar. Terkait, persoalan jalan Datuk Ganti yang dipertikaikan, Bupati Kampar harus cepat respon agar terwujud perdamaian kedua belah pihak", Sebut Indra Maulid.
Indra Maulid berharap Bupati Kampar untuk segera menengahi sengketa antara pengurus KOPPSA dan Pemerintahan Desa Pangkalan Baru.
"Saya berharap Bupati Kampar mesti bijak dalam bertata negara dalam menjalan sistem pemerintahan daerah Kabupaten Kampar. Persoalan kecil di Desa Pangkalan Baru harus segara diselesaikan agar keutuhan Bhineka Tunggal Ika tetap terjaga", ucap Indra.
"Jika terjadi pembiaran konflik dokumen, konflik sejarah, konflik pendapat, di Desa Pangkalan Baru, maka akan berpotensi terjadi konlfik-konflik lainnya yang akan berpotensi merepotkan pak Bupati Kampar. Melalui media sebagai alat komunikasi, saya minta Bupati Kampar untuk tidak kebalkan pengurus KOPPSA M dari aturan yang berkaitan dengan jalan yang diperdebatkan. Mari kita duduk bersama untuk mencari perdamaian agar keutuhan jiwa Pancasila tetap ada di Desa Pangkalan Baru," pungkas Indra Maulid.***
Tingkatkan Sinergitas Dengan Polisi, Kepala Lapas Pekanbaru Ikuti Kunjungan ke Satuan Brimob Polda Riau
Gelar Futsal Fun Match Lapas Pekanbaru Pererat Silahturahmi dengan Jajaran BRI Pekanbaru
Tingkatkan Kualitas Kinerja dan Pelayanan, Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Anev Kemenimipas
Tidak Mau Jadi Pengusik Hakim Dalam Gugatan PTPN IV Regional III, ini kata Kesatuan Dubalang Adat Pangakalan Baru
Tidak Mau Jadi Pengusik Hakim Dalam Gugatan PTPN IV Regional III, ini kata Kesatuan Dubalang Adat Pangakalan Baru
PEKANBARU - FORUMRIAU.COM: Sengketa gugatan Wanprestasi yang diajukan PTPN IV Regional III terhadap tergugat KOPPSA M melahirkan banyak opini yang dapat menghambat titik fokus hakim Pengadilan Negeri Bangkinang dalam mengambil keputusan. Peristiwa jamuran opini tersebut mendapat respon dari Kesatuan Dubalang Adat Desa Pangkalan Baru.
"Selama proses sidang gugatan wanprestasi antara PTPN IV Regional III dengan KOPPSA M, hasil pantau kami bayak pendapat yang dapat berpengaruh pada fokus objek masalah, yakni soal uang. Uang yang disebut biaya pembangunan kebun kelapa sawit pola KPPA di Desa Pangkalan Baru. Oleh karena itu, kami melalui media sebagai fungsi alat komunikasi, menyampaikan pesan ilmiah kepada semua pihak agar tetap fokus pada objek uang yang disengketakan," kata Indra Maulid, Sekretaris Dewan Pertimbangan Kesatuan Dubalang Adat Desa Pangkalan Baru, Senin (05/05/2925) kepada Wartawan di Pekanbaru.
Indra Maulid menjelaskan bahwa uang yang disengketakan oleh PTPN IV Regional III serta merta dikaitan dengan hasil proses pembangunan kebun kelapa sawit atau dikaitan dengan objek lainya, yakni pokok sawitnya atau objek tanahnya. Itu semua beda kontek kalau dimaknai secara mendalam.
"Sepanjang uang pernah dicairkan, uang digunakan, dan uang utang tidak bagus pembayarannya, itu sudah gagal kewajiban apabila dilengkapi dokumen transaksi atau penggunaan uang tersebut," terangnya.
Menurut Indra Maulid, pokok sawit dan lahan sawit merupakan objek yang berbeda dengan uang biaya pembangunan kebun kelapa sawit. Bahkan, dalam isi gugatan wanprestasi PTPN IV Regional III fokus pada objek uang.
"Sudah tepat PTPN IV Regional III menggugat uang yang sudah terpakai dalam pembiayaan pembangunan kebun kelapa sawit KOPPSA M. Nggak salah lagi. Tinggal damai bayar-membayar uangnya aja lagi tu," kata Indra Maulid.
Indra Maulid beri masukan kepada KOPPSA M, kalau mau menggugat, lakukan gugatan proses pembangunannya.
"Jika terbukti dalam putusan pengadilan, bahwa PTPN Regional III gagal dalam proses membangun kebun, tentu ada konsekuensi yang harus dilakukan, misalnya PTPN IV Regional melakukan penanaman ulang, perawatan ulang. Claer masalah, simpel kan", ujar Indra.
Kepada pihak PTPN IV Regional III, Indra Maulid juga memberikan pandangan terkait peristiwa pengusiran karyawan atau lembaga PTPN IV Regional III bukanlah dalil pendukung untuk menyatakan wanprestasi.
"Peristiwa pengurusan itu, mungkin hanya bentuk tindak psikologis pengurus dan anggota KOPPSA M yang kecewa terhadap proses atau caranya. Bukan kecewa kepada karyawan atau lembaga PTPN itu sendiri. Soal kecil itu, kenak angin saja hilang. Fokus saja pada objek uangnya," ucap Indra Maulid sambil tersenyum.
Kepada hakim Pengadilan Negeri Bangkinang, Indra Maulid menguatkan posisi pendapat aturan dan pendapat ilmiah, setelah mengkaji dari kronologi masalah uang yang digugat PTPN IV Regional III, kajian regulasi, penelitian fakta dan dokumen, dapat disimpulkan bahwa pihak hakim harus fokus pada objek gugatan.
"Kalau diminta pendapat kami untuk hakim. Kami tidak mau jadi pengusik hakim. Yah... Pak Hakim lebih tahu objek yang disengketakan oleh PTPN IV Regional III," pungkas Indra Maulid.
Terakhir, Indra Maulid doakan KOPPSA M dan PTPN Regional III kembali bergandeng tangan dalam membangunan ekonomi masyarakat dan negara.
Untuk diketahui, Kesatuan Dubalang Adat Desa Pangkalan Baru merupakan lembaga yang dibentuk para ninek mamak untuk menjaga Adat, alam, agama, dan anak kemenakan Desa Pangkalan Baru yang digagas oleh Ketua Pesebatian Pemuka Masyarakat Riau (PPMR) Ir. Nasrun Effendi, MT selaku Ketua Dewan Pertimbangan Dubalang Adat bersama Yusri Erwin, SH Kepala Desa Pangkalan Baru.***
Berantas Peredaran Narkoba dan Modus Penipuan, Lapas Pekanbaru Terus Intensifkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
Dirlantas Polda Riau Pimpin Upacara di SMKN 7 Pekanbaru, Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas dan Green Policing
Dalam amanatnya, Kombes Taufiq menyampaikan bahwa keselamatan berlalu lintas harus menjadi budaya sejak usia dini. Ia menekankan bahwa kecelakaan lalu lintas merupakan salah satu penyebab kematian tertinggi di dunia, dan mayoritas terjadi akibat kelalaian pengguna jalan.
Baca Juga:Pimpin Apel Pagi, Wakapolda Kaltim Tekankan Pencegahan Kejahatan dan Peningkatan Kinerja Personel
"Keselamatan berlalu lintas bukan sekadar tanggung jawab kepolisian, tapi tanggung jawab kita bersama. Para pelajar diharapkan menjadi pelopor keselamatan dan menjauhi perilaku berisiko seperti balap liar, tawuran, serta penyalahgunaan narkoba," ujar Dirlantas.
Dirlantas juga
Sebagai bentuk nyata dari edukasi dan kepedulian, Ditlantas Polda Riau menyerahkan bantuan simbolis kepada siswa dan sekolah berupa helm, tumbler, buku ajar lalu lintas, serta bibit pohon untuk ditanam di lingkungan sekolah.
Kasi Humas SMKN 7 Pekanbaru, Yuneldi Miswandi, menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut. "Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Ditlantas Polda Riau. Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam membangun kesadaran berlalu lintas dan kepedulian terhadap lingkungan bagi para siswa," ujarnya.