FORUMRIAU.COM-BANGKINANG: Guna menekan potensi masuknya barang-barang terlarang dan menjaga stabilitas keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Bangkinang kembali menggelar razia serentak di sejumlah kamar hunian warga binaan, pada Selasa (29/07/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Muhammad Hasan, bersama Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), Armaita. Turut terlibat juga dalam kegiatan tersebut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sebagai bagian dari pengenalan dan pelatihan lapangan terkait pengamanan dan deteksi barang terlarang di dalam Lapas.
"Razia ini merupakan langkah preventif dalam menjaga kondusivitas serta mencegah masuknya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Proses razia dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tetap mengedepankan pendekatan humanis tanpa kekerasan," ujar Armaita dalam keterangannya.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam upaya mewujudkan Lapas yang bersih dari penyalahgunaan narkoba dan barang-barang terlarang.
"Lapas Bangkinang berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan mendukung proses pembinaan warga binaan. Kami secara rutin telah melaksanakan razia serupa sebanyak 4 kali dalam seminggu, sebagai bentuk konsistensi kami dalam mencegah segala bentuk pelanggaran di dalam Lapas," tegas Alexander.
Lebih lanjut, Alexander juga menyampaikan pentingnya membangun sinergitas dengan aparat penegak hukum dan stakeholder terkait dalam mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Razia berlangsung tertib, aman, dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari warga binaan. Petugas tidak menemukan adanya barang-barang terlarang di dalam kamar hunian warga binaan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen reformasi pemasyarakatan, yang tidak hanya menjadi slogan, tetapi langkah nyata dalam menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berorientasi pada pembinaan.