SPMB Santri Baru Boarding School Al Fatih Rimbo Panjang Kampar link daftar klik banner 👇

Tampilkan postingan dengan label Pekanbaru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pekanbaru. Tampilkan semua postingan

Pro Bono dan Pidana Alternatif, Kanwil Ditjenpas Riau Wujudkan Layanan Hukum Berkeadilan

forumriau.com 16.9.26

Pro Bono dan Pidana Alternatif, Kanwil


Ditjenpas Riau Wujudkan Layanan Hukum Berkeadilan

Pekanbaru – forumRiau.com: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau melaksanakan Sosialisasi Bantuan Hukum Probono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif Tahun Anggaran 2026, Rabu (16/9/2026), bertempat di Kanwil Ditjenpas Riau. Kegiatan ini diikuti oleh unsur Polda Riau, Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Kanwil Kementerian Hukum Riau, Organisasi Bantuan Hukum (OBH), perguruan tinggi, Kepala UPT Pemasyarakatan, serta pejabat dan jajaran UPT Pemasyarakatan.

Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Panitia yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Riau, Yusup Gunawan, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Rudy Fernando Sianturi. Dalam sambutannya, Kakanwil menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam memastikan pemenuhan hak hukum masyarakat, khususnya bagi tahanan yang membutuhkan akses bantuan hukum.

“Pemenuhan hak atas bantuan hukum dan pelaksanaan pidana alternatif membutuhkan sinergi yang kuat dari seluruh pihak. Melalui kolaborasi lintas sektor, kita wujudkan layanan hukum yang mudah diakses, berkeadilan, serta mendukung proses reintegrasi sosial," kata Rudy Fernando Sianturi, Kepala Kanwil Ditjenpas Riau.

Sosialisasi dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi pertama membahas penguatan pemenuhan hak tahanan atas bantuan hukum gratis melalui sinergi antara OBH dan UPT Pemasyarakatan, termasuk pemahaman mengenai layanan bantuan hukum probono bagi masyarakat yang tidak mampu. Sesi kedua membahas pelaksanaan pidana alternatif, yang diarahkan sebagai bagian dari pembaruan pemidanaan dengan mengedepankan pendekatan korektif, rehabilitatif, dan reintegrasi sosial.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Riau mendorong semakin kuatnya pemahaman dan sinergi lintas sektor dalam memberikan akses bantuan hukum serta mendukung pelaksanaan pidana alternatif secara terukur dan sesuai ketentuan. Kegiatan diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan hukum yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada reintegrasi sosial.*** 

4 Siswa SMP Al Fatih Sukses Rampungkan 30 Juz Target Ziyadah Susul Semangat Seniornya Ikut MTQ Nasional 2026 Tingkat SMA di Semarang

forumriau.com 13.9.26

 


4 Siswa SMP Al Fatih Sukses Rampungkan 30 Juz Target Ziyadah Susul Semangat Seniornya Ikut MTQ Nasional 2026 Tingkat SMA di Semarang 



Pekanbaru - forumRiau.com : Yayasan sekolah Islam terpadu Al Fatih Pekanbaru kembali umumkan target prestasi siswa siswi atau santrinya yang sukses menyelesaikan target Ziyadah Al Qur'an 30 Juz. Pada periode ini, di tingkat SMP IT Tahfidz Al Fatih ada 4 orang siswa yaitu Fawwaz Akbar, Muhammad Hanif Alfatih, Muhammad Farhat Aljufri dan Evan Riski Fernanda.


Mereka menyusul seniornya dari SMAIT Al-Fatih Pekanbaru yang telah membawa semangat dan nama harum bagi Riau, yaitu Andi Rahli Azizi yang dipercaya jadi delegasi Riau dalam ajang MTQ Nasional ke 31 tahun ini, dalam cabang Musabaqoh Fahmil Qur'an di Semarang. 


Kepala Sekolah SMP IT Al Fatih Pekanbaru, Ust Haidi MPd, didampingi Ketua Pendiri Yayasan Sekolah IT Al Fatih Pekanbaru, Anthon Yuliandri mengatakan, bahwa prestasi siswa Al Fatih terintegrasi dengan baik hingga semua tingkatan. Sehingga menjadi motivasi positif yang saling membangun antar siswa hingga mencapai prestasi mereka, baik tingkat nasional bahkan untuk internasional ke depan. 


"Ini  kabar yang membanggakan datang dari SMAIT Al-Fatih Pekanbaru. Salah seorang siswa terbaik, Andi Rahli Azizi, siswa kelas XII Ikhwan, dipercaya menjadi bagian dari delegasi Provinsi Riau dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke-31 yang diselenggarakan di Semarang. Andi akan mewakili Riau pada cabang Musabaqah Fahmil Qur’an (MFQ).


Keikutsertaan Andi Rahli Azizi dalam ajang bergengsi tingkat nasional tersebut bukan sekadar pencapaian pribadi. Lebih dari itu, kehadirannya menjadi representasi semangat generasi muda Riau dalam mencintai, memahami, menghayati, serta mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari. Khususnya bagi adik adik tingkatan mereka di SMPIT al-Fatih juga 4 orang telah merampungkan 30 Juz Al Qur'an target Ziyadah.


Dengan membawa nama Provinsi Riau, Andi diharapkan mampu memberikan penampilan terbaik sekaligus menjadi inspirasi bagi para pelajar lainnya untuk terus mengembangkan potensi dan meraih prestasi melalui pendidikan, keislaman, serta pengembangan diri. Bagi keluarga besar yayasan Al-Fatih Pekanbaru, keberangkatan Andi menuju panggung nasional merupakan sebuah kebanggaan sekaligus amanah. 


Perjalanan tersebut tidak hanya berbicara tentang kompetisi dan target prestasi, tetapi juga tentang proses panjang yang meliputi 

kedisiplinan, kesungguhan dalam belajar, latihan, doa, serta keberanian membawa nama daerah dan lembaga pendidikan ke tingkat nasional," terang Haidi MPd. 


Ditambakan Anthon Yuliandri, prestasi tersebut bukan instan namun berawal dari kesungguhan dan proses pembinaan. 


"Perjalanan Andi Rahli Azizi hingga dipercaya menjadi bagian dari delegasi Provinsi Riau tentu tidak hadir secara instan. Di balik pencapaian tersebut terdapat proses belajar, latihan, pembinaan, pendampingan dan doa yang terus mengiringi setiap langkahnya," ungkap Anthon. 


Untuk diketahui, lanjut Anthon, Cabang Musabaqah Fahmil Qur’an menuntut peserta memiliki kemampuan memahami berbagai 

kandungan Al-Qur’an, wawasan keislaman yang luas, ketepatan dalam menjawab pertanyaan, kecepatan berpikir, serta kemampuan bekerja secara optimal dalam suasana kompetisi.


"Karena itu, keikutsertaan Andi di tingkat nasional menjadi salah satu bukti pentingnya pembinaan generasi Qur’ani yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Al-Fatih Pekanbaru memandang bahwa prestasi seorang siswa tidak semata-mata diukur 

dari angka, penghargaan, atau piala yang berhasil diraih. Prestasi sejati adalah ketika ilmu yang diperoleh mampu menjadi bekal kehidupan dan nilai-nilai Al-Qur’an menjadi pedoman dalam membentuk karakter," jelas Anthon.


Sosok Andi Rahli Azizi menjadi salah satu gambaran dari proses pembinaan tersebut. Ia tidak hanya dipersiapkan untuk berkompetisi, tetapi juga untuk tumbuh menjadi generasi muda yang berilmu, berkarakter, dan memiliki semangat untuk memberikan manfaat bagi lingkungan sekitarnya.


Membawa Nama Riau dan Harapan Berangkat ke Semarang sebagai bagian dari delegasi Provinsi Riau tentu menghadirkan kebanggaan tersendiri bagi Andi dan keluarga besar SMAIT Al-Fatih Pekanbaru.


Dibalik identitas yang dikenakannya, terdapat nama keluarga, sekolah, daerah dan masyarakat Riau yang turut ia bawa. Namun demikian, keluarga besar SMAIT Al-Fatih Pekanbaru mengingatkan bahwa kemenangan bukan semata-mata tentang menjadi yang terbaik di antara peserta lainnya. Kemenangan juga berarti keberanian untuk tampil, kesungguhan dalam menjalani setiap proses, serta kemampuan untuk tetap rendah hati ketika memperoleh prestasi.


Kepala Sekolah SMAIT Tahfizh Al-Fatih, Ustaz Ilham Dwitama Haeba, Ph.D., menyampaikan 

harapannya agar Andi dapat menjalani seluruh rangkaian MTQ Nasional dengan tenang, percaya diri, dan penuh keikhlasan.


“Kami berharap Andi dapat menjalani seluruh rangkaian MTQ Nasional ini dengan tenang, 

percaya diri, dan penuh keikhlasan. Jangan hanya mengejar hasil, tetapi nikmati prosesnya. Karena setiap proses yang dijalani dengan sungguh-sungguh, insyaallah akan menjadi pengalaman berharga yang membentuk karakter dan masa depan," ucap Ust Ilham. 


Menurutnya, kesempatan tampil dalam ajang nasional merupakan amanah besar yang harus dijalani dengan penuh tanggung jawab. Pada saat yang sama, pengalaman tersebut juga menjadi kesempatan bagi Andi untuk belajar, mengembangkan diri, serta memberikan inspirasi kepada 

generasi muda lainnya. Keluarga besar SMAIT Al-Fatih Pekanbaru pun memberikan dukungan penuh dan doa terbaik bagi 

Andi Rahli Azizi. Semoga ia mampu memberikan penampilan terbaik, menjaga nama baik Provinsi Riau dan almamater, serta menjadikan pengalaman di MTQ Nasional ke-31 sebagai bagian penting dari perjalanan untuk menjadi generasi Qur’ani yang berprestasi dan berkarakter.


"Selamat berjuang, Andi Rahli Azizi. Bawa semangat, bawa doa, dan bawa nama baik Riau. Semoga Ananda dipermudahkan dalam menjaga hafalannya, mengamalkan isi Al-Qur'an dan Al-Qur'an bisa menjadi cahaya, penolong, serta syafa'at hingga akhir hayat," pungkas ust Ilham.***

Hadirkan Musra Dahrizal Katik Rajo Mangkuto, Maulidan Payuang Panji Suku Koto Sadunia Jadi Istimewa

forumriau.com 5.9.26


Hadirkan Musra Dahrizal Katik Rajo Mangkuto, Maulidan Payuang Panji Suku Koto Sadunia Jadi Istimewa 

Pekanbaru - forumRiau.com: Maulidan atau Peringatan Maulid Nabi Muhamad SAW yang ditaja Payuang Panji Suku Koto Sadunia (PPSKS) tahun ini jadi istimewa. Karena acara ini menghadirkan figur tokoh Minang populer yaitu Musra Dahrizal Katik Rajo Mangkuto, mengisi tausiah acara tersebut. 

Musra Dahrizal Katik Rajo Mangkuto adalah budayawan, pengajar dan aktor ini, juga pemerhati budaya dan adat Minangkabau. Keilmuan beliau juga menjadikannya dosen tamu untuk University of Hawaii, Amerika Serikat dan di Akademi Seni Warisan Budaya Kebangsaan Malaysia.

Di dalam negeri, ia mengajar mata kuliah Etnologi Minangkabau dan Falsafah Adat Minangkabau di Universitas Negeri Padang, Universitas Andalas, dan Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat. 

Ketua Payuang Panji Suku Koto Sadunia (PPSKS), Yusrizal Koto didampingi Sekretarisnya, Syafril Koto mengatakan, acara ini dikemas dalam rangka Silaturahmi Akbar dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026, berlangsung di Sekretariat PPSKS jalan Taman Karya - Jln Paku I, Pekanbaru, Riau, Sabtu 5/9/2026. 

"Alhamdulillaah, acara Silaturrahmi Akbar PPSKS tahun ini kita gelar dengan menghadirkan tokoh Minang yang tak asing lagi, baik secara lokal maupun nasional, yaitu Buya kita, Musra Dahrizal Katik Rajo Mangkuto. Beliau mengisi tausiyah, dialog dan diskusi publik yang membahas kehidupan sosial, budaya serta agama dalam berbagai perspektif yang menghadapi perkembangan jaman modernisasi saat ini, terutama di era digitalisasi sekarang," ungkap Syafril Koto.

Dalam acara tersebut, lanjut Syafril Koto, pemateri tokoh Minang dari akademisi Riau, Prof Dr Alaidin Koto, juga mendampingi Musra Dahrizal Katik Rajo Mangkuto dalam dialog interaktif tersebut. 

"Pemateri tokoh Minang dari akademisi Riau Prof Dr Alaidin Koto juga mendampingi Buya Musra Dahrizal Katik Rajo Mangkuto sebagai kenyote speaker. Sehingga dialog interaktif yang kita gelar sangat istimewa, penuh materi yang bergizi, daging aja semua isinya," jelas Syafril Koto. 

Audiens yang hadir dalam acara ini, lanjut Syafril Koto, tentunya semua anggota PPSKS Riau dari 12 kabupaten kota se Riau, beserta beberapa tamu undangan yang tak kalah pentingnya sebagai Rang Sumando (Suami atau Istri dari orang Suku Koto), seperti pengacara kondang Riau, Abu Bakar Sidik SH, MH. 

"Audinse atau peserta yang hadir dalam silaturahmi Akbar PPSKS tahun ini dihadiri oleh pengurus PPSKS dari 12 Daerah se Riau. Juga ada tamu undangan Rang Sumando Rang Koto yang tak kalah populer ya, seperti Abu Bakar Sidik SH MH dan lainnya," ungkap Syafril Koto. 

Dari Pemko Pekanbaru, Wakil Walikota Pekanbaru, H Markarius Anwar, hadir diwakili Camat Tuah Madani, Farid Irwan Maulana. Berikutnya juga hadir Ketua IKMR, Ketua PKDP Kota Pekanbaru, Abu Bakar Siddiq, Sekretaris PKDP Pekanbaru, Yance serta tokoh Bundo Kanduang dari jajaran paguyuban Minang. 

Ketua PPSKS Provinsi Riau, Yusrizal Koto (Yusko) mengatakan, kegiatan dilaksanakan selain untuk lebih mempererat tali persaudaraan, PPSKS akan melaksanakan bimbingan teknis bagi Ninik Mamak dan Bundo Kanduang pada November 2026 mendatang.

"Kita akan melaksanakan bimtek bagi ninik mamak dan bundo kanduang yang insyaallah akan dilaksanakan di bulan November. Bimtek yang dilaksanakan terkait dengan apa itu fungsi ninik mamak dan apa itu fungsi bundo kanduang," kata Yusko.

Selain dihadiri Camat Tuah Madani, Farid Irwan Maulana, kegiatan juga dihadiri jajaran pengurus PPSKS se Provinsi Riau. Seperti Ketua PPSKS Kota Pekanbaru, Siak, Kampar, Pelalawan, Bengkalis dan kota Dumai.*** 

Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru

forumriau.com 3.9.26


Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru


Pekanbaru – forumRiau.com: Direktorat Lalu Lintas Polda Riau melalui Subdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) terus memperkuat langkah preventif dalam mengantisipasi dampak pembangunan terhadap kelancaran dan keselamatan lalu lintas.


Upaya tersebut dilakukan melalui rapat pembahasan Dokumen Rekomendasi Teknis Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) rencana pembangunan Restaurant Thai Street Pekanbaru di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, yang dilaksanakan oleh PT Boga Agung Nusantara Kuliner, Kamis (3/9/2026).


Rapat berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 747, Sukajadi, Pekanbaru, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.


Kegiatan tersebut diikuti Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril, S.Pd., M.M., yang didampingi langsung oleh AKP Bahrul S., S.H., M.M., selaku Kanit Si Audit dan Inspeksi Subdit Kamsel Ditlantas Polda Riau.


Turut hadir Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Provinsi Riau Helmi, Wakasat Lantas dan Kanit Kamsel Satlantas Polresta Pekanbaru, perwakilan Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, pimpinan PT Boga Agung Nusantara Kuliner, serta konsultan penyusun dokumen rekomendasi teknis Andalalin.


Bahas Dampak Lalu Lintas Secara Komprehensif


Rapat diawali dengan pemaparan dokumen rekomendasi teknis Andalalin oleh konsultan. Pemaparan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dan evaluasi bersama melalui penyampaian saran serta masukan dari unsur kepolisian, pemerintah daerah, pengembang dan konsultan.


Subdit Kamsel Ditlantas Polda Riau memberikan perhatian terhadap sejumlah aspek penting, antara lain akses keluar-masuk kendaraan, bangkitan dan tarikan perjalanan, potensi hambatan arus lalu lintas, kebutuhan perlengkapan jalan, keselamatan pengguna jalan, serta penerapan manajemen dan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi pembangunan.


Pembahasan dilakukan untuk memastikan potensi dampak yang ditimbulkan dari pembangunan maupun aktivitas operasional restoran dapat diantisipasi sejak tahap perencanaan.


Hal ini menjadi perhatian mengingat lokasi pembangunan berada di Jalan Soekarno Hatta, salah satu koridor lalu lintas penting di Kota Pekanbaru dengan aktivitas kendaraan yang cukup tinggi.


Dirlantas: Keselamatan Pengguna Jalan Menjadi Prioritas


Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menegaskan bahwa setiap pembangunan yang berpotensi menimbulkan bangkitan dan tarikan perjalanan harus memperhatikan dampaknya terhadap sistem lalu lintas.



Menurutnya, pembangunan dan pertumbuhan ekonomi harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga keamanan, ketertiban, kelancaran serta keselamatan masyarakat pengguna jalan.


“Kita tentu mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Namun, setiap pembangunan yang berpotensi memberikan dampak terhadap lalu lintas harus dipersiapkan dengan perencanaan yang matang. Keselamatan masyarakat pengguna jalan tetap menjadi prioritas utama,” tegas Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.


Ia menekankan agar dokumen Andalalin tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi menjadi pedoman nyata dalam pelaksanaan pembangunan maupun operasional.


“Rekomendasi teknis yang telah disepakati harus benar-benar dilaksanakan di lapangan. Tujuannya agar potensi gangguan terhadap arus lalu lintas dapat diminimalkan dan masyarakat tetap aman serta nyaman dalam beraktivitas,” ujarnya.


Dishub Riau: Sinergi Menjadi Kunci


Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Provinsi Riau Helmi mengatakan bahwa pembahasan Andalalin menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan terhadap dampak lalu lintas yang mungkin timbul.


Menurutnya, setiap pusat kegiatan baru akan memengaruhi pola pergerakan kendaraan dan masyarakat sehingga perlu dilakukan perencanaan serta penanganan secara terukur.


“Pembahasan Andalalin ini penting untuk memastikan seluruh aspek lalu lintas sudah diperhitungkan sejak awal. Kita berharap rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya menjadi dokumen, tetapi benar-benar dapat diterapkan oleh pengembang,” ujar Helmi.


Helmi menambahkan, koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, pengembang dan konsultan perlu terus diperkuat untuk memastikan seluruh rekomendasi dapat diterapkan sesuai hasil kajian.


“Dengan sinergi yang baik, potensi kepadatan, konflik kendaraan maupun gangguan keselamatan di sekitar lokasi dapat diantisipasi lebih awal. Prinsipnya, pembangunan tetap berjalan, tetapi kepentingan dan keselamatan pengguna jalan harus tetap terlindungi,” tambahnya.


AKBP Dasril: Pengembang Wajib Perhatikan Rekomendasi Teknis


Senada dengan hal tersebut, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril menegaskan pentingnya komitmen pengembang dalam melaksanakan setiap rekomendasi teknis yang telah disepakati.


Menurutnya, penyusunan Andalalin merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengidentifikasi sekaligus mengantisipasi potensi gangguan lalu lintas sebelum suatu pembangunan beroperasi.


“Pembangunan tentu kita dukung, tetapi kelancaran dan keselamatan lalu lintas harus menjadi perhatian utama. Setiap potensi dampak harus diantisipasi melalui perencanaan dan penanganan yang tepat,” kata AKBP Dasril.


Ia berharap seluruh rekomendasi yang dihasilkan melalui rapat pembahasan dapat menjadi acuan bagi pengembang dalam setiap tahapan pembangunan hingga operasional Restaurant Thai Street Pekanbaru.


Ditutup dengan Penandatanganan Berita Acara


Setelah melalui tahapan pemaparan, evaluasi, diskusi dan penyempurnaan, seluruh pihak selanjutnya menyusun Berita Acara Hasil Pembahasan Dokumen Rekomendasi Teknis Andalalin.


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh pihak-pihak terkait sebagai bagian dari proses pembahasan dan penyepakatan rekomendasi teknis.


Melalui pembahasan tersebut, Ditlantas Polda Riau bersama instansi terkait menunjukkan komitmennya untuk memastikan setiap pembangunan yang berpotensi memberikan dampak terhadap lalu lintas tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.


Dengan perencanaan yang matang dan implementasi rekomendasi yang konsisten, pembangunan Restaurant Thai Street Pekanbaru diharapkan dapat berjalan dengan baik tanpa mengesampingkan kelancaran arus lalu lintas, keamanan, ketertiban, kenyamanan, serta keselamatan seluruh pengguna jalan. Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar.***

Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik

forumriau.com 3.9.26


Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik


Pekanbaru - forumRiau.com: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau mengikuti secara virtual kegiatan Pemaparan Hasil Akhir Tim Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik Bidang Pemasyarakatan, diselenggarakan oleh Sekretaris Jenderal, Rabu (2/9/2026).


Kegiatan yang berlangsung melalui Zoom tersebut diikuti oleh jajaran Kanwil Ditjenpas Riau bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjenim) Riau di ruang rapat Kakanwil. 


Kegiatan tersebut dibuka oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, yang memberikan arahan terkait pentingnya penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pemasyarakatan dan imigrasi.


Pemaparan hasil evaluasi menjadi momentum untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, memastikan setiap layanan berjalan sesuai standar, serta memperkuat prinsip profesionalitas, integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan tugas pemasyarakatan.


Dalam pemaparan, Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Ida Asep Somara, menyampaikan hasil evaluasi terhadap tata kelola pelayanan publik bidang pemasyarakatan, termasuk pemetaan layanan, standar prosedur operasional (SOP), distribusi kewenangan, serta sejumlah layanan yang menjadi prioritas perbaikan. Dari 52 layanan pemasyarakatan, sebanyak 47 layanan telah memiliki dokumen SOP, sementara 5 layanan masih memerlukan penyusunan standar prosedur.



Evaluasi juga menyoroti tiga layanan prioritas, yaitu Asimilasi, Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB); Penelitian Kemasyarakatan (Litmas); serta Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Perbaikan diarahkan untuk memastikan pelayanan berlangsung lebih tepat, transparan, konsisten, tepat waktu, dan akuntabel dengan pengendalian berbasis risiko.


Dalam rencana tindak lanjut 30 hari, sejumlah quick win disiapkan, antara lain penguatan standar waktu atau SLA layanan hak integrasi, pendelegasian kewenangan berbasis risiko, standar sidang TPP berbasis bukti, percepatan dan pengendalian Litmas, serta penguatan SDP melalui mobile apps, dashboard monitoring, layanan informasi mandiri, dan pengendalian integritas serta keterlacakan data.


Keikutsertaan Kanwil Ditjenpas Riau dalam kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman dan kesiapan jajaran dalam menindaklanjuti hasil evaluasi, sekaligus mendorong peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan. Melalui evaluasi dan perbaikan yang berkelanjutan, Kanwil Ditjenpas Riau berkomitmen mendukung terwujudnya pelayanan pemasyarakatan yang profesional, responsif, berintegritas, modern, dan akuntabel, serta memberikan kepastian dan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.***

SPSI Riau kawal aspirasi pekerja dan masyarakat dan tuntut evaluasi RDP ketenagakerjaan DPRD Riau

forumriau.com 28.8.26

Uploaded Image

Pekanbaru - Ketua SPSI Riau yang juga wakil ketua umum Spsi di Indonedia Nursal Tanjung tegaskan SPSI Riau didasari keputusan organisasi Spsi Provinsi Riau  menyatakan tidak  ikut serta pada demo aspirasi yang berlangsung pada hari hari kamis tanggal 27 Agustus 2026 kemarin  di Jakarta.

Pernyataan ini ditegaskan Nursal  tanjung melalui WhatsApp kepada awak media, Kamis (27/08/2026).

Secara tegas, Nursal tanjung mengatakan SPSI Riau sesuai keputusan organisasi tidak ikut dalam demo aspirasi di jakarta maupun di pekanbaru maupun wilayah provinsi Riau dengan tujuan untuk menjaga stabilitas daerah. Namun untuk menyalurkan apirasi, SPSI Riau meminta kepada Gubernur Riau SF.Hariyanto beserta forkopimda provinsi Riau agar dapat menerima secara langsung dan resmi surat aspirasi keluarga besar SPSI Provinsi Riau.

Ketua SPSI Riau ini menjelaskan pada demo aspirasi 27 Agustus 2026 ini, ada beberapa tuntutan yang akan dilayangkan kepada DPR dan pemerintah diantaranya :
1. Segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
2. Pemberantasan korupsi lebih tegas, termasuk tuntutan hukuman mati bagi koruptor dari sebagian kelompok.
3. Menstabilkan harga kebutuhan pokok.
4. Mendorong kenaikan/perbaikan kesejahteraan dan upah buruh.
5. Mengesahkan RUU PPRT.
6. Evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih, terutama terkait transparansi anggaran.
7. Menolak kebijakan pajak yang dianggap membebani masyarakat kecil dan mendorong pajak lebih progresif bagi kelompok bermodal besar.
8. Pendidikan dan kesehatan yang terjangkau/gratis dan berkualitas serta menolak komersialisasi layanan dasar.
9. Salah satu kelompok juga membawa tuntutan penetapan status Bencana Nasional untuk wilayah Sumatra dan NTT.

Selain itu, Nursal Tanjung meminta kepada DPRD Riau untuk dapat menyelesaikan masalah pelaksanaan rapat dengar pendapat yang dilaksanakan Parisman Iwan Patah secara pribadi tanpa komisi V. Dalam perundang-undangan dan peraturan Pemerintah dan tata tertib DPRD Riau sudah mengatur bahwa  pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat  yang berksitan dengan persoalan perselisihan hubungqn industrial  dilaksanakan sesuai pembidangan dan untuk permasalahan persengketaan perselisihan hubungan industrial merupakan ruang komisi V  dan jika pelaksanaannya  tidak  dilaksanakan  oleh komisi V maka itu merupakan pelanggaran hukum dan tidak sah, begitu juga jika ada rekomendasi maka rekomendasi  tersebut cacat prosedur dan tidak sah.

Tindakan Parisman iwan Patah  melaksanakan RDP Rapat Dengar Pendapat  merupakan pelangaran kode etik. Untuk itu, kami meminta DEWAN kehormatan Dprd Provinsi Riau untuk memproses nya sesuai dengan ketentuan yg ada dan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang ada. Hal ini akan memberikan kepastian ketenangan kenyamanan bagi dunia usaha baik pengusaha maupun pekerja karena hal ini  merupakan bukti konsekwennya  pemerintah Provinsi Riau dalam menjalankan aturan peraturan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dan jika dilakukan pembiaran maka pengusaha maupun pekerja akan berpikir ada  rencana apa Parisman iwan Patah membuat Rapat Dengar Pendapat  tanpa melibatkan komisi V dan seperti disembunyikan dari komisi V dan tidak perduli dengan aturan ketentuan hukum.

Nursall Tanjung berharap  agar pihak Dprd menanggapi hal ini dan  menyelesaikan sesuai  kerentua yg ada demi menjaga stabilitas kondusifitas dan memberikan kepastian hukum dan kenyaman bagi para investor  ntuk berinvestasi di Riau  dan terbukanya lapangan kerja yang seluas luasnya dan membangun hubungan industrial harmonis berkeadilan mendukung pembangunan yg dipimpin oleh Plt Gubernur Riau Bpk SF Hariyanto tutur Nursal aTanjung.(Adi kampai).

Peduli Dampak Kabut Asap, Kapolsek Kampar dan Jajaran Bagikan 1.250 Masker Gratis kepada Warga

forumriau.com 27.8.26

Uploaded Image

KAMPAR, RIAU — Bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat di tengah potensi bahaya kabut asap di wilayah Riau, khususnya Kabupaten Kampar, ditunjukkan jajaran Polsek Kampar bersama Puskesmas Air Tiris.

Pada Kamis (27/8/2026), sekitar pukul 09.00 WIB, Polsek Kampar bersama Puskesmas Air Tiris menggelar aksi pembagian masker gratis kepada masyarakat di Jalan Baru, Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid, SH, didampingi Kepala Puskesmas Air Tiris drg. Rita Herawati, serta diikuti personel Polsek Kampar dan staf Puskesmas Air Tiris.

Sebanyak 5 kotak masker atau sekitar 1.250 lembar masker dibagikan secara gratis kepada pengendara roda dua, roda empat maupun masyarakat yang melintas di kawasan tersebut.

Selain pembagian masker, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah serta meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap bagi kesehatan.

Kapolsek: Jangan Abaikan Bahaya Kabut Asap

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid, SH, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri bersama tenaga kesehatan terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat.

«“Kami dari Polsek Kampar bersama Puskesmas Air Tiris ingin menunjukkan kepedulian kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi kondisi kabut asap yang dapat berdampak terhadap kesehatan,” ujar AKP Asdisyah Mursid.»

Menurutnya, penggunaan masker merupakan salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat ketika harus beraktivitas di luar rumah, terutama ketika kondisi udara kurang baik.

«“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati, menggunakan masker saat berada di luar rumah dan menjaga kesehatan. Jangan menganggap sepele dampak kabut asap, karena kesehatan masyarakat harus menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya.»

AKP Asdisyah juga mengapresiasi kerja sama Puskesmas Air Tiris dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan tenaga kesehatan sangat penting dalam memberikan edukasi serta pelayanan langsung kepada masyarakat.

«“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas Polsek Kampar dan Puskesmas Air Tiris. Kami berharap apa yang kami lakukan hari ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kesadaran bersama untuk menjaga kesehatan,” tambahnya.»

Sinergi Polsek dan Puskesmas

Sementara itu, Kepala Puskesmas Air Tiris drg. Rita Herawati turut mendampingi kegiatan pembagian masker tersebut. Petugas dari Puskesmas bersama personel kepolisian memberikan edukasi kepada masyarakat yang menerima masker.

Masyarakat yang melintas di Jalan Baru Air Tiris tampak menerima masker yang dibagikan secara cuma-cuma tersebut. Sasaran kegiatan tidak hanya pengendara, tetapi juga warga yang beraktivitas dan melintas di lokasi.

Usai pembagian masker, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama personel Polsek Kampar dan jajaran Puskesmas Air Tiris sebagai simbol solidaritas dan penguatan kerja sama antarinstansi di Kecamatan Kampar.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 09.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan kondusif.

Aksi tersebut diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kesehatan, sekaligus mengingatkan warga agar selalu waspada terhadap dampak kabut asap yang sewaktu-waktu dapat mengganggu kualitas udara di wilayah Kabupaten Kampar dan Riau.

Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas. KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak

forumriau.com 27.8.26


Uploaded Image

PEKANBARU - KNPI Riau menggelar aksi unjuk rasa untuk menyuarakan mandeknya penegakan hukum dalam kasus kejahatan lingkungan yang melibatkan PT Musim Mas. Berkas perkara korporasi ini dinilai jalan ditempat akibat proses bolak-balik berkas antara penyidik Polda Riau dan Jaksa Peneliti Kejaksaan Tinggi Riau (20/08/2026).

PT Musim Mas telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi atas dugaan perusakan lingkungan hidup di kawasan sempadan Sungai Air Hitam, Kabupaten Pelalawan, dengan nilai kerugian ekologis fantastis mencapai Rp187,86 miliar. Namun, hingga saat ini, aparat penegak hukum belum juga menyentuh jajaran pengurus korporasi yang menjadi otak di balik kejahatan ini.

Merespons lambatnya penegakan hukum dan demi menyelamatkan keadilan ekologis di Bumi Lancang Kuning, Kami KNPI Riau dengan ini menyatakan sikap dan menuntut:
1. Polda Riau Segera Umumkan Tersangka Perorangan dan Lakukan Penahanan, kejahatan lingkungan berskala masif ini tidak terjadi secara otomatis oleh mesin. Ada kebijakan dan instruksi dari para petinggi perusahaan yang sengaja menanam sawit di sempadan sungai secara ilegal. Aktor intelektual ini harus segera ditahan demi mencegah upaya penghilangan barang bukti.
2. Kejaksaan Tinggi Riau Segera Terbitkan P-21, hentikan proses "pingpong" berkas perkara dan secepatnya menerbitkan status P-21 (berkas lengkap) agar kasus kejahatan lingkungan yang dilakukan PT Musim Mas bisa langsung disidangkan secara terbuka. KNPI Riau akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh aktor intelektual diseret ke penjara dan alam Riau dipulihkan.
3. Polda Riau Segera Segel Lahan, Sita Aset, dan Segera Hentikan Aktivitas Operasional. Segera memasang garis polisi, menyegel areal perkebunan yang bermasalah di sempadan Sungai Air Hitam, dan menghentikan seluruh aktivitas operasional PT Musim Mas disana. Lakukan penyitaan aset korporasi sebagai jaminan pemulihan total ekosistem sungai yang telah rusak parah.
4. Segera Cabut Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU). Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah untuk segera mencabut total izin IUP dan HGU PT Musim Mas yang berada di area bermasalah tersebut. Korporasi yang merusak kelestarian alam demi keuntungan sepihak dinilai sudah tidak layak lagi memegang izin operasional di bumi Riau.
5. Bongkar Kebohongan Greenwashing, Cabut Sertifikasi ISPO dan RSPO. Komite ISPO dan Sekretariat Internasional RSPO untuk segera mencabut sertifikat kelapa sawit berkelanjutan milik PT Musim Mas. Penanaman kelapa sawit yang hanya berjarak 2-5 meter dari bibir sungai membuktikan bahwa label "keberlanjutan" yang disandang grup ini hanyalah kedok tipu-tipu (greenwashing) di pasar global.
6. Usut Tuntas Laporan Pajak dan Indikasi Kerugian Negara. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk segera mengaudit dan mengusut tuntas laporan perpajakan PT Musim Mas. Langkah ini krusial untuk menyelidiki potensi kerugian pendapatan negara akibat aktivitas perkebunan ilegal di luar izin serta dugaan manipulasi nilai ekspor (under-invoicing) CPO yang dilakukan PT Musim Mas.(rls/ Adi kampai)

Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker ke Masyarakat Cegah Dampak Kabut Asap

forumriau.com 24.8.26


Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker ke Masyarakat Cegah Dampak Kabut Asap


PEKANBARU, — Kabut asap mulai menyelimuti sejumlah kawasan di Kota Pekanbaru pada Senin pagi 24/8/2026. Kondisi tersebut membuat jarak pandang di sejumlah ruas jalan berkurang dan mendorong pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara.


Merespons kondisi tersebut, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau turun langsung ke tengah masyarakat dengan membagikan ribuan masker kepada pengendara dan masyarakat yang melintas di kawasan Tugu Keris, sekitar pukul 07.00 WIB.


Kegiatan tersebut dipimpin Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril, S.Pd., M.M., bersama personel Ditlantas Polda Riau.


Pembagian masker dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polantas terhadap masyarakat sekaligus langkah preventif untuk membantu mengurangi paparan asap saat masyarakat beraktivitas di luar rumah.


“Alhamdulillah, pagi ini ribuan masker berhasil kita bagikan kepada masyarakat dan pengendara yang melintas. Kondisi asap cukup tebal dan jarak pandang juga tidak terlalu jauh. Karena itu, kami mengimbau pengendara agar selalu berhati-hati, mengurangi kecepatan dan memperhatikan kondisi jalan,” kata AKBP Dasril.



Selain membagikan masker, personel Ditlantas Polda Riau turut memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas. Pengendara diingatkan untuk menjaga jarak aman, menyalakan lampu kendaraan serta tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi ketika jarak pandang terbatas.


AKBP Dasril juga mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan di tengah musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


“Kita ketahui bersama saat ini memasuki musim kemarau. Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga lingkungan dan tanaman di sekitar rumah dengan melakukan penyiraman secara rutin. Dengan lingkungan yang terawat, tanaman tetap segar dan suasana di sekitar kita tetap sejuk,” ujarnya.


Dirlantas: Keselamatan Pengendara Menjadi Prioritas


Sementara itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan menjadi perhatian utama, terutama ketika kondisi udara dan jarak pandang dapat memengaruhi aktivitas berkendara.


“Dalam kondisi kabut asap seperti saat ini, kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pengendara, untuk meningkatkan kewaspadaan. Kurangi kecepatan, jaga jarak aman, nyalakan lampu kendaraan dan gunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” tegas Kombes Pol Jeki.


Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan serta menjaga lingkungan di sekitar tempat tinggal.


“Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama. Jangan melakukan pembakaran yang dapat memicu kebakaran. Mari kita jaga lingkungan tetap hijau dan asri karena kepedulian terhadap lingkungan juga merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan dan kualitas hidup masyarakat,” tambahnya.


Warga Apresiasi Kepedulian Polantas


Aksi pembagian masker tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Firman, warga Sail, menjadi salah satu pengendara yang menerima masker saat melintas di kawasan Tugu Keris.


Firman mengatakan, saat itu dirinya berhenti di lampu merah kawasan Jalan Diponegoro untuk mengantar anaknya ke sekolah. Ia kemudian mendapatkan masker dari personel Ditlantas Polda Riau.


“Iya Mas, saya tadi berhenti di lampu merah Diponegoro untuk mengantar anak sekolah. Alhamdulillah, saya dan anak saya diberikan masker. Pagi tadi asapnya cukup tebal. Alhamdulillah sangat terbantu dengan adanya pembagian masker ini,” ujar Firman.


Ia pun menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polantas Polda Riau yang dinilai cepat merespons kondisi masyarakat.


“Terima kasih kepada Polantas yang sudah sigap dan peduli kepada masyarakat. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut dan berjalan sesuai harapan,” tambahnya.


Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk kehadiran Polantas di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjalankan tugas menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, tetapi juga memberikan pelayanan serta kepedulian terhadap masyarakat di tengah kondisi kabut asap.


Ditlantas Polda Riau mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkendara, menggunakan perlengkapan pelindung, serta bersama-sama menjaga lingkungan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.(***)

Menyusul Perintah Walikota, Kadisdik Terbitkan SE Libur Sementara Sekolah Tatap Muka

forumriau.com 24.8.26


Menyusul Perintah Walikota, Kadisdik Terbitkan SE Libur Sementara Sekolah Tatap Muka 


Pekanbaru - forumriau.com: Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Dr. H. Abdul Jamal M.Pd keluarkan Surat Edaran (SE) libur kegiatan sekolah 24/8/2026, se kota Pekanbaru, khususnya tingkat Dasar Sekolah Tingkat Pertama (SD dan SMP). 


SE Disdik kota Pekanbaru, No 400.3/Disdik.Sekretaris.I/2796/2026 Tentang Penyesuaian Pembelajaran Akibat Penurunan Kualitas Udara di kota Pekanbaru itu tertanggal 23/8/2026. 


Surat Edaran tersebut menyusul keputusan walikota Pekanbaru Agung Nugroho usai gelar rapat dengan pihak terkait soal kualitas udara yang akhir akhir ini tidak sehat. 


Sehingga Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memutuskan untuk meniadakan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah akibat memburuknya kualitas udara tersebut. Keputusan ini diambil guna melindungi kesehatan para siswa dari ancaman kabut asap.


Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan kebijakan tersebut usai menggelar rapat darurat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada 23 hingga 24 Agustus 2026 dini hari.


"Kami menginstruksikan seluruh Kepala Sekolah mulai dari jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP di Kota Pekanbaru untuk memindahkan kegiatan belajar siswa secara daring dari rumah," ujar Agung.


Kebijakan ini merujuk pada data pemantauan BMKG yang menunjukkan bahwa kualitas udara di Kota Pekanbaru telah masuk dalam kategori tidak sehat akibat paparan kabut asap.


"Berdasarkan laporan BMKG, kondisi udara sudah tidak sehat. Keselamatan dan kesehatan anak-anak menjadi pertimbangan utama kami dalam mengambil langkah ini," tegasnya.


Agung meminta seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik untuk memastikan proses pembelajaran jarak jauh berjalan efektif serta menjalin komunikasi yang intensif dengan para orang tua murid.


Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk membatasi aktivitas anak-anak di luar rumah guna meminimalkan dampak buruk polusi udara.


"Mari kita bersama-sama menjaga kesehatan anak-anak kita. Kurangi aktivitas di luar rumah jika tidak mendesak. Kita semua berdoa agar kondisi udara segera membaik dan anak-anak bisa kembali belajar di sekolah seperti biasa," jelasnya.


Kadisdik Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan SE libur sekolah tatap muka tersebut telah disampaikan ke semua sekolah di Pekanbaru tingkat SD dan SMP, sehingga dipastikan para murid hanya belajar secara daring di rumah masing-masing. 


"Kita sudah edarkan SE tersebut ke kepala sekolah dan guru, agar dapat melaksanakan sekolah hanya secara daring, sehingga anak-anak didik cukup di rumah saja melakukan giat belajarnya sampai waktu yang menyesuaikan kondisi udara yang aman bagi siswa," tutup Jamal. *** 

SPSI komitmen dukung dan kawal pembangunan riau

forumriau.com 23.8.26

Uploaded Image

Pekanbaru - SPSI Provinsi Riau Konsekuen dengan  komitmen yang sedari dulu telah diikrarkan  bersama bapak gubernur Riau dan forkompinda Riau  mendukung dan mengawal  pembangunan Riau  yang dipimpin oleh bapak Gubernur Riau FS HARIYANTO dari hal hal yang menggangu jalannya roda pembangunan.

Hal ini dikemukan Ketua SPSI Riau Nursal Tanjung melalui Whatsap, Ahad (23/08/2026) untuk menjawab pemberitaan yang diterbitkan media membumi.com mengenai Menteri BUMN didesak segera copot pimpinan PT.Sucofindo.

Nursal Tanjung menambahkan sebagai organisasi pekerja, SPSI Provinsi Riau tetap akan menjaga harmonisasi hubungan industrial dan menjalankan secara  profesional organisasi sehingga iklim investasi di provinsi Riau ini bisa  tumbuh berkembang dengan maju dan  menarik banyak para investor berinvestasi.

Selain itu, membuka lapangan kerja yang sebanyak banyaknya sehingga menjadi peluang bagi masyarakat pekerja Riau untuk bisa bekerja dan mensejahterakan kehidupan keluarganya.

Menarik para investor untuk berinvestasi merupakan hal yang sangat penting dan menjadi tugas kita semua agar peluang kerja semakin terbuka seluas-luasnya sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat. Ujar Nasrul.

 "Semua  pihak  mesti berperan agar para investor bisa sebanyak  banyak nya berinvestasi di Riau agar peluang kerja dapat terbuka seluas-luasnya". Ungkap Nasrul.

Dsemua pihak yang dimaksud itu bukan saja pekerja yang dituntut untuk provesional tetapi juga masyarakat dan terutama tokoh masyarakat mesti bisa memberikan kenyamanan bagi para investor untuk bisa berinvestasi di Riau.

Dan tentunya yang  paling penting dan urama  adalah  pemerintah sebagai pelaksana jalan nya roda pemerintahan untuk agar bisa menciptakan hubungan industrial harmonis berkeadilan dan memajukan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Lanjut Nasrul.

Nasrul juga menjelaskan bahwa Dprd di daerah merupakan bagian unsur dari pemerintah yang berperan dalam membuat peraturan  bersama pemerintah dan juga berperan dalam hal pengawasan  dan sudah pastinya Dprd  yang berperan dalam membuat peraturan sudah semestinya konsekwen dalam  menjalankna peraturan

Dprd berkaitan dengan permasalahan ketenaga kerjaan  seperti  persengketaan keberadaan Dprd hanya bisa menampung  dan  memfasilitasi aduan buruh dalam Rapat Dengar Pendapat Umum RPDU lewat komisi yang membidangi tenaga kerja dan di Dprd Provinsi Riau adalah komisi V.

Dan ketentuannya pihak pimpinan Dprd baik ketua Dprd maupun wakil ketua Dprd  tidak bisa melakukan Rapat Dengar Pendapat   RDP tampa komisi pembidangan seperti dalam hal persengketaan tenaga kerja adalah bidang komisi V.

Dan jika ada Rapat Dengar Pendapat RDP dilakukan oleh ketua Dprd ataupun wakil ketua Dprd hal itu merupakan pelangaran batas kewenangan.

Dasar hukum Kelembagaan Dprd  dan pembagian kerja  komisi dan mekanisme kerja DPRD diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, dan Peraturan DPRD Provinsi Riau tentang Tata Tertib.

Berdasarkan aturan-aturan di atas, penyelenggaraan RDP tanpa Komisi V merupakan pelanggaran prosedur

dengan alasan berikut:
Tugas Komisi yang Bersifat Mengikat: Komisi adalah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang menangani bidang tugas tertentu secara spesifik. Urusan ketenagakerjaan dan kemitraan dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) berada sepenuhnya di bawah Komisi V DPRD Provinsi Riau.

Seluruh pengawasan mitra kerja wajib melalui komisi pembidangannya.Fungsi Pimpinan DPRD Hanya Mengkoordinasikan

Menurut aturan tata tertib DPRD, tugas Pimpinan DPRD (Ketua dan Wakil Ketua) adalah melakukan koordinasi untuk menyinergikan agenda kerja AKD, bukan mengambil alih tugas spesifik komisi. Pimpinan DPRD bertindak secara kolektif kolegial atas nama lembaga, bukan perorangan yang menjalankan fungsi teknis komisi.Prosedur Disposisi/Undangan RDP: Ketika surat pengaduan sengketa hubungan industrial masuk ke meja Pimpinan DPRD, Pimpinan seharusnya memberikan disposisi (penugasan resmi) kepada Komis V untuk menindaklanjutinya melalui RDP. Pimpinan DPRD tidak dibenarkan langsung melompati rantai kelembagaan dengan membuat RDP mandiri tanpa melibatkan komisi pembidangan.Dampak Hukum RDP Tanpa Komisi

Jika Wakil Ketua DPRD tetap memaksakan RDP sepihak tanpa Komisi V, rekomendasi Cacat Prosedur:

Hasil rekomendasi atau nota pimpinan dari RDP tersebut dianggap cacat prosedur (inkonstitusional secara internal) karena melanggar Tata Tertib DPRD dan merupakan Potensi Pelanggaran Etik. Anggota Komisi V dapat melaporkan potensi Pelanggaran Etik dan juga melaporkan tindakan Wakil Ketua tersebut ke Badan Kehormatan (BK) DPRD atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelampauan batas tugas jabatan. jelas Nasrul.

Pihak Subcon/Maincont Bisa Menolak Hadir: Karena sifat DPRD hanya memfasilitasi aspirasi dan bukan lembaga hukum PHI,


Ditambah adanya cacat panggilan/prosedur internal dewan, pihak perusahaan (main contractor dan sub-contractor) secara hukum berhak menolak atau tidak menghadiri undangan RDP tersebut.


Jadi dari apa yang disampaikan sangat jelas dengan apa yang dilakukan oleh wakil ketua Dprd povinsi Riau sdr Psrisman merupan tidakan melebihi dan batas kewenangan dapat merupakan pelangaran Etik  dsn semestinya harus diberikan sanksi karena dari apa yg dilakukan Parisman bisa menciptakan budaya yang tidak baik dan menakutkan para pihak investor sehingga kejadian ini  bisa saja terjadi  pada kontraktor kontraktor yang  lain  dimana wakil ketua Dprd Riau saudara parisman kapan saja bisa melaksakan RDP yang tidak sesuai dengan konstitusi dimana mengadakan RDP dalam persoalan perselisihan hubungan industrial tampa melibatkan komisi V dan bisa saja parisman membuat rekomendasi  yg tidak sesuai dan tidsk  sejalan  dengan ketentuan undang undang nomor 2 tahun 2004 tentang hubungan industrial dan  undang  undang nomor 13 tahun 2004 dan undang udang cipta kerja nomor 6 tahun 2023.

Dan semestinya sdr Parisman dapat menyadari dan memperbaiki diri tapi bukan menyulut yqng berdampak lebih panas

Dan kami atas nama tokoh tokoh hubungan industrial berharap agar agr para pihak dapat menelaah dan m3mqhami hal ini dan tidak teprovokasi

Disisi lain dalam rangka pembelajaran untuk lebih mengerti dan memahami kedepanya  maka mari kita sama sama belajar  unruk lebih memahami tenrang hubungan industrial dan membangun hubungan industrial yang harmonis berkeadilan dan memajukan pembangunan dan mengsejahterakan masyarakat dan pekerja buruh yang dipimpin oleh bapak Gubernur Riau FS HARIYANTO yg didukung oleh Forkompinda Riau dan kami keluarga besar Spsi Provinsi Riau

Dan sesegera mungkin kami Spsi Provinsi Riau  akan .menyurati secara resmi kepada Dewan Kehormatan Dprd untuk agar memberikan sanksi sesuai aturan peraturan yang berlaku

Dan tentunya juga hal ini dapat ditindak lanjuti  dalam waktu yg secepatnya untuk tidak menganggu iklim investasi di Riau dan memberikan kenyaman kepada pengusaha dalam berinvestasi

Dan kami beeharap demi kemajuan Riau apa yang kami sampaikan ini untuk dapat di tanggapi agar tidak menganggu iklim investasi dan tentunya kami tidak berharap untuk melakukan aksi aspirasi dalam bentuk turun kejalan  atas nama  keluarga besar Spsi Provinsi Riau  jika hal ini dapat kita selesaikan dengan serius  dan kami juga meminta kepada pihak pihak untuk tidak terprovokasi  dan menelaah apa yg terjadi ini supaya  bisa memahami apa yg sebenarnya terjadi dan menghindarkan hal hal yg tidak diharapkan Pungkas Nasrul. (Aldi kampai).

SPSI Riau Soroti RDP Sengketa Ketenagakerjaan Tanpa Komisi V, Minta Badan Kehormatan DPRD Bertindak

forumriau.com 22.8.26

Uploaded Image

Pekanbaru - Pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan hubungan industrial yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, H. Parisman Ihwan, tanpa melibatkan Komisi V DPRD Riau menuai sorotan tajam dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Riau.
Ketua SPSI Provinsi Riau sekaligus tokoh hubungan industrial, Nursal Tanjung, menilai pelaksanaan RDP yang membahas persoalan ketenagakerjaan semestinya melibatkan Komisi V sebagai alat kelengkapan DPRD yang membidangi urusan ketenagakerjaan.

Menurut Nursal, persoalan tersebut bukan semata menyangkut siapa yang menggelar RDP, tetapi berkaitan dengan batas kewenangan, tata tertib dan prosedur internal DPRD. Karena itu, apabila RDP tetap dilaksanakan secara sepihak tanpa melibatkan komisi yang membidangi ketenagakerjaan, hasil rekomendasi atau nota pimpinan yang lahir dari forum tersebut dinilai berpotensi dipersoalkan secara prosedural.

“Kalau membahas persoalan ketenagakerjaan, tentunya harus dibidangi oleh Komisi V yang membidangi ketenagakerjaan. Jangan sampai RDP dilakukan tanpa menghadirkan komisi terkait,” ujar Nursal.

Penyelesaian Perselisihan Industrial Memiliki Tahapan
Nursal mengingatkan bahwa penyelesaian perselisihan hubungan industrial telah memiliki mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

Menurutnya, penyelesaian perselisihan hubungan industrial pada prinsipnya ditempuh melalui tahapan bipartit, tripartit/mediasi atau konsiliasi, hingga Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) apabila perselisihan tidak menemukan penyelesaian.

Karena itu, DPRD menurut Nursal dapat menjalankan fungsi representasi dan menyerap aspirasi masyarakat maupun pekerja. Namun, forum RDP tidak boleh ditempatkan seolah-olah menggantikan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Kalau ada pihak yang merasa peran Disnaker belum memuaskan kemudian meminta DPRD Provinsi Riau melaksanakan RDP, tentu bisa saja. Tetapi pelaksanaannya harus mengikuti tata tertib dan mekanisme internal DPRD serta melibatkan Komisi V,” tegasnya.

Dinilai Berpotensi Cacat Prosedur
Nursal menilai, apabila RDP terkait ketenagakerjaan dilaksanakan tanpa melibatkan Komisi V dan tidak sesuai tata tertib DPRD, maka produk atau rekomendasi yang dihasilkan dari forum tersebut berpotensi dipersoalkan secara internal.

“Jika RDP tersebut kemudian menghasilkan rekomendasi atau nota pimpinan, jangan sampai produk itu cacat prosedur karena prosesnya tidak sesuai dengan tata tertib DPRD,” katanya.

Ia juga menyebut kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan etik apabila terdapat dugaan bahwa kewenangan pimpinan DPRD telah melampaui batas tugas dan fungsi yang semestinya.

Karena itu, SPSI Riau meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau untuk memberikan perhatian dan mengambil langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan adanya pelanggaran tata tertib maupun kode etik.

SPSI Pilih Jalur Resmi
Nursal menegaskan, SPSI Provinsi Riau tidak ingin persoalan tersebut berkembang menjadi gangguan terhadap stabilitas hubungan industrial di Riau.

Sebagai organisasi pekerja, SPSI menurutnya tetap berkomitmen mendukung pembangunan daerah dan mengawal kebijakan pemerintah yang dapat menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif.

“Kami mendukung pembangunan dan ingin menjaga stabilitas hubungan industrial. Jangan sampai tindakan yang tidak sesuai rambu-rambu aturan justru mengganggu hubungan industrial yang harmonis,” ujarnya.

Untuk itu, SPSI Riau dalam waktu dekat akan menyampaikan surat resmi kepada DPRD Provinsi Riau terkait persoalan tersebut. Surat tersebut juga direncanakan ditembuskan kepada Gubernur Riau, Forkopimda Riau, DPR RI, Presiden RI, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Nursal berharap DPRD Provinsi Riau dapat merespons persoalan itu secara serius
 dan melakukan penindakan apabila terbukti terdapat pelanggaran kewenangan.   
Penulis ( Agum daeng bakkareng)

Ini kata Panglima Di raja Air tiris Melayu Kampar Azmi di Haul ke 5 Kesultanan Diraja Air Tiris Melayu Kampar

forumriau.com 20.8.26

Uploaded Image

PEKANBARU - FORUMRIAU.COM - Suasana penuh khidmat, semangat persaudaraan, dan kebanggaan adat Melayu mewarnai perayaan Haul ke-69 Raja Kerajaan Air Tiris Melayu Kampar, Prof. Dr. T.S.Y.M Sultan TBA H.M Yunus Abdullah Rahmatsyah Al-Hajj.

Acara sakral tersebut dilaksanakan pada Kamis, 20 Agustus 2026, bertempat di Istana Hinggap, komplek Rumah Makan Pondok H. M. Yunus, Jalan Kaharuddin Nasution, Kota Pekanbaru, Riau.

Perayaan Haul ini tidak hanya menjadi momentum mengenang jasa dan kepemimpinan Raja Air Tiris, namun juga menjadi ajang mempererat silaturahmi antar bangsa serumpun dan tokoh adat se-Nusantara.

Kehadiran tamu internasional menjadi bukti kuatnya eksistensi Kerajaan Air Tiris Melayu Kampar di mata dunia. Acara tersebut dihadiri langsung oleh perwakilan Kedutaan Besar dari berbagai negara sahabat.

Panglima Diraja Air Tiris Melayu Kampar, Dr. Ali Azmi, MA, saat diwawancarai awak media mengungkapkan rasa syukur atas kehadiran para duta besar tersebut.

"Kegiatan ini dihadiri oleh Kedutaan Besar dan perwakilan dari negara Malaysia, Singapura, Thailand, India dan Duta Besar Bangladesh. Alhamdulillah mereka hadir memberikan ucapan selamat terhadap Raja di Raja Air Tiris Melayu dan Haul Raja," ujar Dr. Ali Azmi.

Menurutnya, Haul Kesultanan Diraja Air Tiris Melayu Kampar ke 5 dan sekaligus ulang tahun ke-69 Paduka Raja H.M Yunus ini memiliki makna yang lebih luas dari sekadar peringatan adat. Di sela-sela acara, turut digelar pertemuan penting yang membahas masa depan adat dan kerjasama strategis.

"Selain pembicaraan Kerapatan Adat dan Kesultanan se-Indonesia, juga membicarakan perusahaan-perusahaan multinasional yang ada hubungannya kerjasama dengan Malaysia dan Singapura," jelasnya.

Pertemuan tersebut difokuskan untuk membangun sinergi yang berkelanjutan, tidak hanya di bidang ekonomi, tetapi juga mencakup aspek-aspek fundamental kehidupan masyarakat.

"Kerjasama yang baik dalam kehidupan sosial budaya dan lingkungan, bidang ilmu pengetahuan dan sebagainya," pungkas Azmi.


Perayaan Haul ini diharapkan menjadi tonggak baru bagi Kerajaan Air Tiris Melayu Kampar untuk terus menjaga marwah adat Melayu, serta menjadi jembatan penghubung kerjasama internasional yang membawa manfaat bagi masyarakat Riau khususnya dan Indonesia pada umumnya.*** Penulis: Syapriadin 

Raja Pakuan Nusantara Gaungkan Pesan Persatuan di Haul ke-69 Raja Prof. Dr. M. Yunus di Kerajaan Air Tiris

forumriau.com 20.8.26


Uploaded Image


FORUMRIAU.COM - PEKANBARU -  Suasana penuh kekeluargaan dan semangat persaudaraan mewarnai perayaan Haul  ke-69, Diraja Kerajaan Air Tiris Melayu Kampar Profesor, Doktor, TSYDM, Sultan, TBA H.M Yunus Abdullah Rahmatsyah Al Hajj, Kamis 20/8/2026 di Istana Hinggap Kesultanan Diraja Air Tiris Melayu Kampar, Pondok Patin, Pekanbaru.


Acara digelar dihadiri oleh berbagai tamu kehormatan dari dalam dan luar negeri.

Salah satu tokoh yang hadir memberikan sambutan adalah Raja Pakuan Nusantara, Bogor, Prof Dr Suhendar SE SH LLM. Di kesempatan itu Prof Dr Suhendar sampaikan apresiasi dan perhatian khusus atas kehadiran kesultanan dan kerajaan yang ada di Nusantara, ia menekankan pentingnya menjaga persatuan di atas segalanya.

"Saya datang atas undangan dalam hal ini dan sekaligus ulang tahun ke-69 dari Bapak Profesor yang mulia Raja Profesor Doktor Muhammad Yunus. Dalam usia yang ke-69 saya lihat kematangannya memang sudah cukup dan insya Allah yang saya inginkan, semoga kita semua dalam keadaan sukses dan saling membantu," lanjutnya.

Menurutnya, perpecahan adalah hal yang paling mudah terjadi, namun membangun dan merawat persatuan adalah pekerjaan yang amat sulit.

"Karena kita ini kalau tanpa ada kebersatuan maka ada perpecahan. Kalau perpecahan sangat mudah, tapi mencari kesatuan untuk bersatu itu amat sangat susah," tegasnya.

Ia mengaku bangga dengan apa yang telah dilakukan Kerajaan Air Tiris dalam upaya menyatukan umat. Ia juga menyoroti betapa istimewanya acara tersebut karena berhasil mendatangkan berbagai tokoh lintas negara.

"Saya bangga dengan Kerajaan Air Tiris untuk menyatukan umat hari ini. Saya ucapkan selamat. Dari berbagai sektor sudah pada datang, tamu-tamu ada yang dari luar negeri, Duta Besar Bangladesh dan sebesar-besar yang lain, juga ada dari Raja India pun ada," ungkapnya.

Kehadiran kembali kerajaan-kerajaan adat, menurutnya, bukanlah untuk membuat negara di dalam negara. Melainkan sebagai warisan leluhur yang wajib dijaga dan dilestarikan untuk mempererat tali persaudaraan lintas daerah dan lintas negara.

"Saya rasa ini adalah kerajaan yang memang dulu kita sudah tidak diakui lagi, tapi mudah-mudahan dengan timbulnya kerajaan-kerajaan ini hadir, maka kita mempererat saudara kita. Saya yang tidak pernah ke Riau jadi bisa ke Riau. Yang tidak punya saudara di Riau jadi punya saudara di Riau, yang tidak punya di Malaysia jadi kita punya di Malaysia, yang mau ke Bangladesh kita juga punya saudari Bangladesh. Nah inilah mungkin arti daripada persaudaraan kita di kerajaan ini," pungkasnya.*** Penulis: Syapriadin