Mengapa Polri Minta Buku Jokowi Undercover Dikumpulkan Kembali?

forumriau.com 6.1.17
forumriau.com
Jumat, 06 Januari 2017
Setelah menetapkan status Bambang Tri sebagai tersagka, Mabes Polri mengumumkan bahwa pembeli buku Jokowi Undercover harus mengumpulkan kembali buku tersebut. Alasannya, buku yang ditulis Bambang Tri Mulyono itu adalah barang bukti pemeriksaan.

FORUMRIAU.COM: Meski barang bukti cukup satu buah sampel buku, namun Kapolri Tito Karnavian tetap menghimbau pembeli buku itu yang telah memilikinya agar memberikan buku tersebut ke kantor polisi terdekat.

"Saya imbau yang memiliki buku untuk kembalikan ke polisi. Jangan perbanyak, kalau lakukan ini kena hukum juga, karena ikut sebarkan berita bohong," kata Tito di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (6/1/2017) dikutip newsokezone.

Menurut Tito, buku tersebut juga ditulis tanpa bukti pendukung primer, sekunder, dan analisis.

"Ada 20 lebih referensi dalam buku itu, tapi tidak sesuai norma yang ada, siapa penerbitnya, kota penerbitan, padahal itu paling standar dan menulis buku," jelasnya.

"Jadi kita saat ini meminta kepada masyarakat, Polri, penyidik meminta untuk mengembalikan bagi mereka yang sudah membeli. Jadi dengan hormat, seluruh buku yang sudah dibeli masyarakat mohon dikembalikan kepada penyidik atau kantor kepolisian terdekat," tambah Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar saat ditemui di Kantor Staf Presiden, Gedung Bina Graha, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2017).(*)
Perlu dibaca:

Jokowi Ditantang Tes DNA oleh Penulis Buku Jokowi Undercover

Thanks for reading Mengapa Polri Minta Buku Jokowi Undercover Dikumpulkan Kembali? | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments