LIN Riau Tagih Janji Markarius Anwar Tertibkan Bangunan Ilegal Reinoz Pool & Cafe
Pekanbaru - forumRiau.com : Lembaga Investasi Negara (LIN) DPD Riau menagih pernyataan Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar soal penertiban bangunan Reinoz Pool & Cafe yang berada di jalan Kaharuddin Nasution, Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar menyatakan bahwa bangunan Reinoz Pool & Cafe dipastikan tidak punya izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan juga izin usahanya itu akan dilakukan penertiban.
"Dari penelusuran pemko (bbrp OPD terkait), ditemukan bahwa usaha tersebut tidak memiliki izin, pembangunan bangunanannya juga tidak memiliki izin PBG nya. Pemko akan segera mengambil langkah untuk penertiban," balas Markarius Anwar dihubungi redaksi forumriau.com, via WhatsApp, Kamis 24/12/2025 silam.
Menurut Ketua DPD LIN Riau, Toni Supriadi, pernyataan Markarius Anwar yang dimuat di media online forumriau.com, 24/12/2025 itu sangat penting ditunaikan Pemko Pekanbaru agar masyarakat melihat seriusnya Pemko Pekanbaru menegakkan aturan, keadilan masyarakat, menjalankan program atasi banjir, meningkatkan Penghasilan Asli Daerah (PAD) dan tentunya juga mencegah dugaan korupsi oleh oknum-oknum yang menerima upeti diluar aturan dan ketentuan yang berlaku.
"LIN Riau telah memverifikasi pernyataan Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar itu ke forumriau.com. Kami juga telah melakukan observasi lapangan ke lokasi bangunan Reinoz Pool & Cafe dan jumpai orangnya serta warga di lokasi. Kami menilai, perlunya Penertiban terhadap bangunan yang jelas tidak punya izin apapun sesuai pernyataan Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar," kata Toni, Sabtu 17/1/2026.
Menurut Toni, jika tidak segera dilakukan penertiban, maka akan dinilai masyarakat sebagai pembiaran oleh Pemko Pekanbaru. Asumsi masyarakat juga melihat adanya celah pungutan liar oleh oknum-oknum atas nama Pemko Pekanbaru sehingga bangunan itu bisa bisanya dibangun hingga operasional hingga saat ini."Jika tak ada penertiban seperti dibongkarnya bangunan itu, maka masyarakat bisa menilai adanya oknum-oknum tertentu menjual nama Pemko Pekanbaru, menerima upeti masuk kantong pribadi dan ini tergolong pungutan liar atau korupsi, karena tak masuk dalam PAD Pekanbaru. Sebaiknya dibongkar itu bangunan Reinoz Pool & Cafe sebagaimana penertiban yang dimaksud Wakil Walikota Markarius Anwar," pungkas Toni.
Sementara itu, terpisah, redaksi forumriau.com kembali lakukan konfirmasi ke Markarius Anwar dan juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pekanbaru, Yuliarso soal rencana penerbitan bangunan ilegal Reinoz Pool & Cafe tersebut, Sabtu 17/1/2026 via pesan WhatsApp, namun belum ada jawaban hingga berita ini di-update.***
Thanks for reading LIN Riau Tagih Janji Markarius Anwar Tertibkan Bangunan Ilegal Reinoz Pool & Cafe | Tags: Hukrim Pekanbaru
« Prev Post
Next Post »

