SPMB Santri Baru Boarding School Al Fatih Rimbo Panjang Kampar link daftar klik banner 👇

Tampilkan postingan dengan label Kampar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kampar. Tampilkan semua postingan

Ninik mamak Dan Penghulu desa teratak buluh beri santunan bulanan janda dan fakir miskin di Masjid Raya  Teratak Buluh

forumriau.com 24.7.26


Uploaded Image

KAMPAR - Ninik mamak dan penghulu desa teratak buluh laksanakan kegiatan pemberian santunan bulanan kepada janda dan fakir miskin sekaligus pemberian honor bulanan pegawai Masjid Raya Teratak Buluh, Jumat (24/07/2026).

Pemberian santunan ini dilaksanakan di Masjid Raya Teratak Buluh yang dihadiri oleh para donatur yang terdiri dari para pengusaha yang berada di desa teratak buluh, ninik mamak, anak kemenakan, pengurus masjid dan masyarakat desa teratak buluh.

Salah satu ninik mamak, Anto menjelaskan kegiatan santunan ini terdiri dari pemberian paket sembako sebanyak 155 paket, pemberian santunan untuk janda dan fakir miskin serta pemberian bantuan  bulanan kepada Masjid Raya Koto Teratak Buluh.

Anto menambahkan bantuan sembako dan santunan ini berasal dari para pengusaha yang menjalankan usahanya di desa teratak buluh.

"Bantuan sembako dan pemberian santunan untuk janda dan anak yatim serta bantuan untuk Masjid raya koto teratak buluh ini berasal dari pengusaha yang ada di desa teratak buluh. Kami tak bisa menyebutkan satu persatu siapa namanya, yang pasti kami samgat berterima kasih kepada para donator yang sangat peduli kepada anak kemenakan kami yang berada di desa ini".

Pemberian simbolis paket sembako dan bantuan janda dan fakir miskin ini dilakukan oleh penghulu desa teratak buluh. Masyarakat aangat antusias dalam mengikuti kegiatan ini.

Anto berharap kegiatan pemberian sembako dan santunan janda dan fakir miskin ini dapat terus berlanjut sehingga anak kemenakan di desa teratak buluh ini dapat terpenuhi semua kebutuhan mereka.(Adi Kampai).

Terkait pemberitaan mengenai aktivitaa galian c garuda sakti km 15, ini kata pengelolanya

forumriau.com 21.7.26

Uploaded Image

KAMPAR – Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai aktivitas galian tanah di KM 15 Jalan Garuda Sakti, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, pihak pengelola dan manajemen secara tegas menyatakan bahwa narasi tersebut tidak benar, sepihak, dan menyesatkan publik.

Pihak manajemen menyayangkan produk jurnalistik yang diterbitkan tanpa konfirmasi yang objektif kepada pengelola di lapangan. Setelah ditelusuri, pemberitaan tersebut diketahui sengaja digulirkan oleh oknum wartawan yang bersikap tendensius akibat rasa sakit hati dan sentimen pribadi terhadap pihak pengelola. Oknum tersebut diduga memanfaatkan media untuk menyudutkan usaha lokal karena kepentingan pribadinya tidak terpenuhi.

Terkait poin-poin yang dituduhkan, berikut adalah fakta dan klarifikasi resmi dari pihak pengelola:

Mitigasi Dampak Lingkungan: Pihak pengelola secara rutin melakukan penyiraman jalan untuk menekan debu dan mengatur lalu lintas truk agar tidak mengganggu aktivitas warga maupun pengguna jalan umum.

Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal: Operasional usaha ini berkomitmen penuh memprioritaskan pemuda tempatan, di mana saat ini mayoritas pekerja di lapangan merupakan warga dan pemuda asli dari wilayah sekitar yang terbantu secara ekonomi.

Dukungan Pembangunan Daerah: Aktivitas di lapangan berjalan dengan komitmen tinggi untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur daerah, serta dilakukan secara bertanggung jawab tanpa merugikan pendapatan negara.

Hubungan Baik dengan Aparat: Pihak pengelola selalu bersikap kooperatif terhadap aparat penegak hukum dan instansi pembina terkait guna memastikan seluruh operasional di lapangan berjalan tertib.

Pihak manajemen mengimbau masyarakat dan seluruh mitra kerja untuk tidak terprovokasi oleh pemberitaan yang didasari oleh motif sakit hati oknum tertentu. Pihak pengelola juga mencadangkan hak hukum untuk melaporkan oknum wartawan dan media terkait ke Dewan Pers atas pelanggaran Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Pastikan keamanan dan ketahanan pangan, kalapas bangkinang sambut kunjungan perdana kakanwil ditjenpas riau

forumriau.com 19.7.26

Uploaded Image

BANGKINANG – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, beserta jajaran menyambut hangat kunjungan kerja perdana Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Rudy Fernando Sianturi beserta jajaran di Lapas Kelas IIA Bangkinang, Senin (13/07/2026).

Kunjungan perdana tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan sekaligus memastikan penyelenggaraan keamanan, pembinaan, serta program pemberdayaan warga binaan berjalan secara optimal.

Didampingi Kalapas, Alexander Lisman Putra dan pejabat struktural, Kakanwil Rudy Fernando Sianturi meninjau langsung blok hunian warga binaan serta berbagai sarana dan prasarana penunjang keamanan dan ketertiban. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi lapas tetap aman, tertib, dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.

Usai meninjau area pengamanan, rombongan melanjutkan kunjungan ke kawasan ketahanan pangan Lapas Kelas IIA Bangkinang. Di lokasi tersebut, Kakanwil melihat secara langsung budidaya ikan lele yang dikembangkan sebagai bagian dari program pembinaan kemandirian warga binaan melalui pemanfaatan lahan produktif.

Dalam arahannya, Kakanwil Ditjenpas Riau, Rudy Fernando Sianturi, menegaskan bahwa aspek keamanan dan pembinaan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan dalam penyelenggaraan pemasyarakatan. Menurutnya, program ketahanan pangan tidak hanya mendukung implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, tetapi juga menjadi wadah pembekalan keterampilan bagi warga binaan agar memiliki bekal hidup yang bermanfaat setelah kembali ke masyarakat.

"Keamanan yang kondusif merupakan fondasi keberhasilan pembinaan. Melalui program ketahanan pangan, kita tidak hanya menciptakan lapas yang produktif, tetapi juga mempersiapkan warga binaan menjadi pribadi yang mandiri dan siap kembali ke tengah masyarakat," ujar Rudy Fernando Sianturi.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menyampaikan apresiasi atas kunjungan perdana Kakanwil Ditjenpas Riau. Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat keamanan, serta mengoptimalkan program pembinaan yang berorientasi pada pembentukan warga binaan yang produktif dan siap berintegrasi kembali dengan masyarakat.

"Merupakan suatu kehormatan bagi kami menerima kunjungan perdana Bapak Kakanwil di Lapas Kelas IIA Bangkinang. Arahan dan perhatian yang diberikan menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran untuk terus bekerja secara profesional, menjaga keamanan, serta menghadirkan program pembinaan yang berkualitas dan berdampak nyata bagi warga binaan," ungkap Alexander.

Melalui kunjungan kerja ini, Lapas Kelas IIA Bangkinang semakin memperkuat komitmennya dalam mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional melalui penguatan aspek keamanan, peningkatan kualitas pembinaan, serta pemberdayaan warga binaan secara berkelanjutan. Dengan dukungan dan arahan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, diharapkan seluruh program yang dijalankan dapat terus berkembang, memberikan manfaat nyata bagi warga binaan, serta mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang semakin Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.(INFO_PAS/ Adi kampai).

Ahmad Siregar bantah kelola galian C di garuda sakti KM 15 tapung kampar

forumriau.com 17.7.26


Uploaded Image

KAMPAR - Ahmad siregar membantah dengan tegas tentang pemberitaan yang mengkaitkan bahwa ia adalah pengelola  galian C yang berada di Jalan Garuda Sakti KM 15 kecamatan Tapung kabupaten Kampar.Jumat (17/07/2026).

Ahmad Siregar menegaskan bahwa dirinya saat ini tidak lagi menjalankan usaha pertambangan maupun kuari yang diberitakan oleh beberapa media  waktu lalu. lebih lanjut dia menerangkan bahwa informasi yang menyebutkan dirinya sebagai pengelola galian c jalan Garuda Sakti KM 15 adalah tidak benar dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman ditengah masyarakat.

"Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah membuka atau mengelola  kuari di KM 15. Saat ini saya juga tidak lagi menjalankan kegiatan usaha kuari". Tegas Ahmad Siregar.

Ahmad siregar melanjutkan selama ini ia lebih fokus pada kegiatan sosial dan kemasyarakatan, seperti bantuan kepada warga, rumah ibadah, serta dukungan pada kegiatan kepemudaan dan masyarakat. Kegiatan inilah yang rutin dilakukanya selama ini.

Ia sangat menyayangkan apabila namanya dikaitkan dengan aktifitas yang tidak memiliki hubungannya dengan dirinya.Ahmad berharap informasi yang berkembang dapat diverifikasi secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di ruang publik.

"Silahkan lakukan pengecekan sesuai fakta dilapangan.jangan sampai nama seseorang dicatut tanpa didukung bukti yang jelas".ujar ahmad.

Ahmad siregar sangat menghormati proses pengawasan yang dilakukan pemerintah maupun aparat penegak hukum terhadap semua kegiatan pertambangan. Apabila memang ditemukan adanya pelanggaran silahkan lakukan penanganan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Disisi lain,  sejjumlah warga yang mengenal Ahmad siregar mengakui bahwa sosoknya dikenal sangat aktif membantu masyarakat. Banyak kontribusi yang sudah dilakukannya dalam membantu masyarakat diantaranya dukungan kegiatan sosial, keagamaan serta bantuan kepada masyarakat yang  membutuhkan.

Mereka berharap masyarakat dapat membedakan antara dugaan dengan fakta yang telah memiliki dasar hukum yang jelas. Prinsip praduga tak bersalah harus tetapkan dalam pemberitaan yang juga disertai dengan data yang akurat, bukan sekedar asumsi saja.(Adi kampai).

Sekdes Sumber Sari Disorot, DPP AMI Minta Bupati Kampar Bertindak

forumriau.com 8.7.26

Uploaded Image

PEKANBARU – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP AMI), Ismail Sarlata, mengecam keras pernyataan yang disampaikan oleh Sugiarti, oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Sumber Sari, yang diduga menyebut bahwa "wartawan mencari-cari kesalahan". Selasa (7/7/2026) 

Menurut Ismail Sarlata, pernyataan tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Kami dari Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP AMI) mengecam keras pernyataan Sugiarti yang menyebut wartawan mencari-cari kesalahan. Pernyataan seperti itu tidak hanya melukai perasaan wartawan yang melakukan tugas jurnalistik secara profesional, tetapi juga mencederai kehormatan profesi pers secara keseluruhan," tegas Ismail, Senin.

Ismail menegaskan, seorang aparatur sipil negara (ASN) sekaligus pelayan publik seharusnya memahami bahwa kritik, konfirmasi, dan kerja jurnalistik merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

"Seorang pejabat publik tidak boleh alergi terhadap kritik maupun konfirmasi. Jika merasa keberatan terhadap suatu pemberitaan, mekanisme penyelesaiannya sudah diatur secara jelas melalui hak jawab, hak koreksi, atau jalur hukum yang berlaku, bukan dengan melontarkan pernyataan yang mendiskreditkan profesi wartawan," ujarnya.

Atas dasar itu, DPP AMI mendesak Sugiarti untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers serta mencabut pernyataannya.

"Kami memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menunjukkan itikad baik dengan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan menarik ucapannya. Langkah tersebut penting agar persoalan ini tidak berkembang lebih jauh dan tidak menimbulkan kegaduhan di kalangan insan pers," katanya.

Ismail juga menyatakan, apabila tuntutan tersebut tidak diindahkan, DPP AMI akan mengajak organisasi pers, media, serta insan jurnalistik untuk melakukan aksi damai sebagai bentuk protes dan menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Kampar agar mengevaluasi jabatan Sugiarti sebagai Sekretaris Desa Sumber Sari.

"Apabila tidak ada permintaan maaf dan pencabutan pernyataan, kami akan menggalang solidaritas insan pers untuk menyampaikan aspirasi secara damai di Kantor Bupati Kampar. Kami juga meminta Bupati Kampar mengevaluasi yang bersangkutan karena dinilai tidak mencerminkan sikap seorang pelayan publik yang menghormati kemerdekaan pers," tegasnya.

Menutup pernyataannya, Ismail mengingatkan bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang wajib dihormati oleh seluruh pejabat negara maupun aparatur pemerintahan.

"Tidak ada seorang pun yang memiliki hak untuk merendahkan profesi wartawan hanya karena tidak nyaman terhadap kritik. Wartawan bekerja berdasarkan kode etik dan Undang-Undang Pers. Kritik bukan untuk menjatuhkan, tetapi menjadi bagian dari pengawasan demi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel," tutup Ismail Sarlata. (Team) 


Sumber : DPP AMI