SPMB Santri Baru Boarding School Al Fatih Rimbo Panjang Kampar link daftar klik banner 👇

Aksi di Mapolda Riau, Pengurus LSM MAMPIR Jumpai Kapolda Desak Proses Pelaku Ancaman Pembunuhan Terhadap Ketumnya

forumriau.com 27.7.26
forumriau.com
Senin, 27 Juli 2026


Aksi di Mapolda Riau, Pengurus LSM MAMPIR Jumpai Kapolda Desak Proses Pelaku Ancaman Pembunuhan Terhadap Ketumnya 

Pekanbaru - forumRiau.com: Pengurus LSM-Masyarakat Pendukung Pembangunan Riau (LSM-MAMPIR) akan jumpai Kapolda Riau untuk mendesak proses hukum terhadap ancaman pembunuhan pada Ketua Umum LSM-MAMPIR, Haryanto. Orasi itu dilakukan pengurus LSM MAMPIR, Senin 27/7/2026 di halaman Mapolda Riau. 

Ancaman pembunuhan itu di akun media sosial Ketua Umum LSM MAMPIR, Haryanto telah melaporkan ke Mapolda Riau, 22/7/2026 silam. Oleh karenanya, pada hari ini Haryanto beserta jajarannya lakukan aksi damai menuntut Polda Riau segera tangkap pelaku yang diduga telah melakukan ancaman terhadapnya di media sosial FB.

"Kami telah melaporkan kasus ini ke Polda Riau pada 22/7/2026 kemarin, jadi hari ini kita orasi agar laporan kami segera disidik oleh Polda Riau. Karena ancaman ini, selain mencemarkan nama baik saya, juga sangat sarat akan ancaman pembunuhan terhadap saya," ujar Haryanto.

Laporan itu, lanjut Haryanto, terkait dengan postingannya di akun FB Haryanto yang ditulisnya “Hura..! Wahid Akan Bebas 8 Tahun Yang Akan Datang…?” pada tanggal 21 Juli 2026 dengan melampirkan foto Haryanto hasil editan AI.

Dalam postingan itu ada komentar muncul dari akun atas nama Onni Karis Kawrleusa berkomentar “Ang kalau sempat pak aw bebas, den buek ang hilang malam dari Pekanbaru ko, cam kan kato Kato Aden ko, sumpah demi Allah lillahi taala den cegat malam ang” dimana jika diartikan dalam bahasa Indonesia jadi seperti ini: 

“Kau kalau sempat pak AW bebas, kubuat kau hilang malam dari Pekanbaru ini, cam kan kata kata ku ini, sumpah lillahi taala, ku cegat malam kau” maksud komentar tersebut.

Tidak cukup dengan ancaman itu saja, bahkan komentar berlanjut dengan kata-kata, “Woi anjiang den tunggu ang kini di kopi kenangan di Arifin, baa maa aadok ang Samo den pantek," jika diartikan maka jadinya seperti ini: "Woi anjing, ku tunggu kau di kopi kenangan di Arifin (jalan Arifin Achmad-red). Gimana, mau kau berhadapan dengan ku, pantek," 

Komentar melecehkan dan penghinaan juga berlanjut terhadap Haryanto dimana mengarah pada almarhum ibunya dihina atas komentar dengan bahasa: “pinjam Amak ang lah, den kentot tagak Amak ang tu," jika diartikan jadinya seperti ini: “pinjam ibu kau lah, aku kentox berdiri ibu kau itu,".

Atas dugaan pengancaman dan pelecehan tersebut, Haryanto telah melaporkan resmi akun FB atas nama Onni Karis Kawrleusa ini ke Polda Riau.

"Saya heran, dimana kesalahan saya dari postingan itu. Foto foto saya, kata kata yang saya tulis juga opini dan pandangan pribadi saya. Tak ada maksud menyinggung siapapun. Tiba tiba ada komentar seperti itu, jadi saya wajib melaporkan ini agar saya dapat perlindungan hukum oleh negara dari aparat penegak hukum, khususnya Polda Riau. Kami berharap ini segera diusut dan ditangkap terduga pelakunya," pungkas Haryanto.***

 Penulis: Suryadi 


Thanks for reading Aksi di Mapolda Riau, Pengurus LSM MAMPIR Jumpai Kapolda Desak Proses Pelaku Ancaman Pembunuhan Terhadap Ketumnya | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments