SPMB Santri Baru Boarding School Al Fatih Rimbo Panjang Kampar link daftar klik banner 👇

Ahmad Siregar bantah kelola galian C di garuda sakti KM 15 tapung kampar

forumriau.com 17.7.26
forumriau.com
Jumat, 17 Juli 2026


Uploaded Image

KAMPAR - Ahmad siregar membantah dengan tegas tentang pemberitaan yang mengkaitkan bahwa ia adalah pengelola  galian C yang berada di Jalan Garuda Sakti KM 15 kecamatan Tapung kabupaten Kampar.Jumat (17/07/2026).

Ahmad Siregar menegaskan bahwa dirinya saat ini tidak lagi menjalankan usaha pertambangan maupun kuari yang diberitakan oleh beberapa media  waktu lalu. lebih lanjut dia menerangkan bahwa informasi yang menyebutkan dirinya sebagai pengelola galian c jalan Garuda Sakti KM 15 adalah tidak benar dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman ditengah masyarakat.

"Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah membuka atau mengelola  kuari di KM 15. Saat ini saya juga tidak lagi menjalankan kegiatan usaha kuari". Tegas Ahmad Siregar.

Ahmad siregar melanjutkan selama ini ia lebih fokus pada kegiatan sosial dan kemasyarakatan, seperti bantuan kepada warga, rumah ibadah, serta dukungan pada kegiatan kepemudaan dan masyarakat. Kegiatan inilah yang rutin dilakukanya selama ini.

Ia sangat menyayangkan apabila namanya dikaitkan dengan aktifitas yang tidak memiliki hubungannya dengan dirinya.Ahmad berharap informasi yang berkembang dapat diverifikasi secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di ruang publik.

"Silahkan lakukan pengecekan sesuai fakta dilapangan.jangan sampai nama seseorang dicatut tanpa didukung bukti yang jelas".ujar ahmad.

Ahmad siregar sangat menghormati proses pengawasan yang dilakukan pemerintah maupun aparat penegak hukum terhadap semua kegiatan pertambangan. Apabila memang ditemukan adanya pelanggaran silahkan lakukan penanganan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Disisi lain,  sejjumlah warga yang mengenal Ahmad siregar mengakui bahwa sosoknya dikenal sangat aktif membantu masyarakat. Banyak kontribusi yang sudah dilakukannya dalam membantu masyarakat diantaranya dukungan kegiatan sosial, keagamaan serta bantuan kepada masyarakat yang  membutuhkan.

Mereka berharap masyarakat dapat membedakan antara dugaan dengan fakta yang telah memiliki dasar hukum yang jelas. Prinsip praduga tak bersalah harus tetapkan dalam pemberitaan yang juga disertai dengan data yang akurat, bukan sekedar asumsi saja.(Adi kampai).

Thanks for reading Ahmad Siregar bantah kelola galian C di garuda sakti KM 15 tapung kampar | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments