SPMB Santri Baru Boarding School Al Fatih Rimbo Panjang Kampar link daftar klik banner 👇

Tampilkan postingan dengan label DPRD Riau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPRD Riau. Tampilkan semua postingan

SPSI Riau Soroti RDP Sengketa Ketenagakerjaan Tanpa Komisi V, Minta Badan Kehormatan DPRD Bertindak

forumriau.com 22.8.26

Uploaded Image

Pekanbaru - Pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan hubungan industrial yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, H. Parisman Ihwan, tanpa melibatkan Komisi V DPRD Riau menuai sorotan tajam dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Riau.
Ketua SPSI Provinsi Riau sekaligus tokoh hubungan industrial, Nursal Tanjung, menilai pelaksanaan RDP yang membahas persoalan ketenagakerjaan semestinya melibatkan Komisi V sebagai alat kelengkapan DPRD yang membidangi urusan ketenagakerjaan.

Menurut Nursal, persoalan tersebut bukan semata menyangkut siapa yang menggelar RDP, tetapi berkaitan dengan batas kewenangan, tata tertib dan prosedur internal DPRD. Karena itu, apabila RDP tetap dilaksanakan secara sepihak tanpa melibatkan komisi yang membidangi ketenagakerjaan, hasil rekomendasi atau nota pimpinan yang lahir dari forum tersebut dinilai berpotensi dipersoalkan secara prosedural.

“Kalau membahas persoalan ketenagakerjaan, tentunya harus dibidangi oleh Komisi V yang membidangi ketenagakerjaan. Jangan sampai RDP dilakukan tanpa menghadirkan komisi terkait,” ujar Nursal.

Penyelesaian Perselisihan Industrial Memiliki Tahapan
Nursal mengingatkan bahwa penyelesaian perselisihan hubungan industrial telah memiliki mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

Menurutnya, penyelesaian perselisihan hubungan industrial pada prinsipnya ditempuh melalui tahapan bipartit, tripartit/mediasi atau konsiliasi, hingga Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) apabila perselisihan tidak menemukan penyelesaian.

Karena itu, DPRD menurut Nursal dapat menjalankan fungsi representasi dan menyerap aspirasi masyarakat maupun pekerja. Namun, forum RDP tidak boleh ditempatkan seolah-olah menggantikan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Kalau ada pihak yang merasa peran Disnaker belum memuaskan kemudian meminta DPRD Provinsi Riau melaksanakan RDP, tentu bisa saja. Tetapi pelaksanaannya harus mengikuti tata tertib dan mekanisme internal DPRD serta melibatkan Komisi V,” tegasnya.

Dinilai Berpotensi Cacat Prosedur
Nursal menilai, apabila RDP terkait ketenagakerjaan dilaksanakan tanpa melibatkan Komisi V dan tidak sesuai tata tertib DPRD, maka produk atau rekomendasi yang dihasilkan dari forum tersebut berpotensi dipersoalkan secara internal.

“Jika RDP tersebut kemudian menghasilkan rekomendasi atau nota pimpinan, jangan sampai produk itu cacat prosedur karena prosesnya tidak sesuai dengan tata tertib DPRD,” katanya.

Ia juga menyebut kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan etik apabila terdapat dugaan bahwa kewenangan pimpinan DPRD telah melampaui batas tugas dan fungsi yang semestinya.

Karena itu, SPSI Riau meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau untuk memberikan perhatian dan mengambil langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan adanya pelanggaran tata tertib maupun kode etik.

SPSI Pilih Jalur Resmi
Nursal menegaskan, SPSI Provinsi Riau tidak ingin persoalan tersebut berkembang menjadi gangguan terhadap stabilitas hubungan industrial di Riau.

Sebagai organisasi pekerja, SPSI menurutnya tetap berkomitmen mendukung pembangunan daerah dan mengawal kebijakan pemerintah yang dapat menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif.

“Kami mendukung pembangunan dan ingin menjaga stabilitas hubungan industrial. Jangan sampai tindakan yang tidak sesuai rambu-rambu aturan justru mengganggu hubungan industrial yang harmonis,” ujarnya.

Untuk itu, SPSI Riau dalam waktu dekat akan menyampaikan surat resmi kepada DPRD Provinsi Riau terkait persoalan tersebut. Surat tersebut juga direncanakan ditembuskan kepada Gubernur Riau, Forkopimda Riau, DPR RI, Presiden RI, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Nursal berharap DPRD Provinsi Riau dapat merespons persoalan itu secara serius
 dan melakukan penindakan apabila terbukti terdapat pelanggaran kewenangan.   
Penulis ( Agum daeng bakkareng)

Denda Pajak Dihapus Berlaku hingga 31 Agustus, Kesempatan bagi Kendaraan yang Menunggak PKB Bertahun-tahun

forumriau.com 11.8.26


Denda Pajak Dihapus Berlaku hingga 31 Agustus, Kesempatan bagi Kendaraan yang Menunggak PKB Bertahun-tahun

PEKANBARU – Jangan sampai terlewat. Masyarakat Riau yang masih memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kini mendapat kesempatan untuk menyelesaikan kewajibannya dengan lebih ringan.

Pemerintah Provinsi Riau bersama Pembina Samsat Provinsi Riau menghadirkan program pemutihan PKB berupa penghapusan sanksi administratif atau denda pajak kendaraan yang berlaku serentak di seluruh unit pelayanan Samsat se-Provinsi Riau.

Program tersebut berlangsung selama satu bulan, mulai 1 hingga 31 Agustus 2026, dalam rangkaian peringatan HUT ke-69 Provinsi Riau.

Program ini menjadi momentum bagi masyarakat, khususnya pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak, untuk segera menyelesaikan kewajibannya sebelum masa pemutihan berakhir.

PS. Kasubdit Regident Ditlantas Polda Riau Kompol Vino Lestari mengatakan program pemutihan tersebut merupakan bentuk kemudahan yang diberikan Pembina Samsat Provinsi Riau kepada masyarakat.

“Selama bulan Agustus, terhitung mulai 1 sampai 31 Agustus, kami dari Pembina Samsat Provinsi Riau yang terdiri dari Bapenda, kepolisian dan Jasa Raharja melaksanakan program pemutihan,” kata Kompol Vino, Senin (10/08/2026).

Denda Pajak Dihapus

Kompol Vino menjelaskan, dalam program pemutihan tersebut masyarakat memperoleh penghapusan sanksi administratif berupa denda pajak kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kemudahan ini juga menjadi peluang bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak selama beberapa tahun untuk kembali menyelesaikan kewajibannya.

“Misalnya ada masyarakat yang belum membayar pajak selama lima tahun, pada periode pemutihan ini diberikan kesempatan untuk membayar pajak tahun terakhir dan pajak berjalan, sementara denda pajaknya dihapuskan,” jelasnya.

Menurut Kompol Vino, masyarakat sebaiknya tidak menunggu hingga mendekati hari terakhir pelaksanaan program.

“Ini momen yang tepat dan sangat bagus bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pembayaran pajak di tahun-tahun sebelumnya untuk segera memanfaatkan program pemutihan ini,” ujarnya.

Jam Pelayanan Samsat Diperpanjang

Untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan, Pembina Samsat Provinsi Riau juga melakukan penambahan jam pelayanan.

Jika sebelumnya pelayanan berakhir sekitar pukul 14.00 WIB, selama program pemutihan pelayanan diperpanjang hingga pukul 15.00 WIB.

Perpanjangan waktu tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan.

“Secara kasat mata kita melihat animo masyarakat cukup tinggi. Sejak program pemutihan dilaksanakan, terlihat adanya peningkatan jumlah masyarakat yang datang ke Samsat untuk melaksanakan proses pembayaran pajak,” ungkap Kompol Vino.

Antusiasme masyarakat juga terlihat dari banyaknya pemilik kendaraan roda dua yang datang memanfaatkan program tersebut. Kendati demikian, pihaknya masih melakukan pengecekan data untuk mengetahui jenis kendaraan yang paling dominan memanfaatkan program pemutihan.

Jangan Tunggu Sampai Hari Terakhir

Ditlantas Polda Riau bersama Pembina Samsat Provinsi Riau kembali mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan kesempatan tersebut sebaik-baiknya.

Dengan adanya penghapusan denda dan tambahan waktu pelayanan, masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan dapat menyelesaikan kewajibannya dengan beban yang lebih ringan sesuai ketentuan program.

Program pemutihan PKB ini hanya berlaku 1–31 Agustus 2026.

Jangan tunggu sampai hari terakhir. Segera manfaatkan program pemutihan PKB dan selesaikan kewajiban pajak kendaraan Anda selama kesempatan masih terbuka.***

Untuk HUT Riau ke 69 di 2026, Ini kata DPW PBB Riau

forumriau.com 8.8.26


Untuk HUT Riau ke 69 di 2026, Ini kata DPW PBB Riau 


Pekanbaru - forumRiau.com: Hari jadi provinsi Riau yang ke 69 tahun di 2026 ini, bertema "Bersatu dalam Keberagaman, Maju dalam Pembangunan" akan selalu jadi momen terbaik untuk masyarakat Riau. Riau dengan keberagaman, baik budaya, tradisi, suku, etnis dan agama serta geografis kekayaan alamnya, sangat penting menjaga persatuan agar maju dalam pembangunan. Hal ini jadi perhatian tersendiri oleh keluarga besar DPW PBB Riau.


"Pertama tentu kita bersyukur ya dan mengucapkan selamat HUT Riau di hari jadi yang 69 tahun ini, Riau dengan segala keberagamannya, baik budaya, tradisi, suku, etnis dan agama, selalu bersatu satu sama lainnya. Ini demi Riau maju dalam pembangunan. Hanya dengan persatuan maka kita akan dapat membangun daerah Riau yang kita cintai ini," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Riau, Syafril Koto, didampingi Sekretaris DPW PBB Riau Al Irsyad, Sabtu 8/8/2026 di Pekanbaru.


Menurut Syafril Koto, komitmen Riau bersatu dalam keberagaman tersebut, pada prinsipnya telah dilakukan oleh pendahulu Riau dari para raja-raja di bawah Kesultanan Siak untuk membangun negara Indonesia, tercatat dalam sejarah perjuangan kemerdekaan RI. 


"Komitmen Riau bersatu itu pada prinsipnya telah dilakukan para pendahulu kita, para raja dan Kesultanan Siak, dapat dilihat dalam sejarahnya, selain menyumbang materi, Riau juga menyumbangkan Bahasa Melayu yang jadi ibu bagi bahasa Persatuan Indonesia. Untuk itu, di momen HUT Riau 69 tahun ini, kita tinggal menjaganya, demi pembangunan Riau agar maju ke depannya yang akan dinikmati oleh generasi penerus di masa depan," jelas Syafril Koto. 


Hal senada juga disampaikan Sekretaris DPW PBB Riau, Al Irsyad, bahwa pembangunan Riau tidak lepas dari keadaan kondusif dan manajerial program pembangunan yang akan dijalankan. 


"Ya, tentunya pembangunan akan maju jika keadaan kondusif selalu tercipta di tengah masyarakat. Ini akan terwujud jika kita menjaga persatuan dan kesatuan dalam keberagaman itu sendiri. Untuk pembangunan, kita percayakan pada Kepala Daerah dan perangkatnya sebagai manajerial program pembangunan di Riau saat ini. Karena siapapun yang di pucuk pimpinan di setiap daerah, akan menentukan masa depan pembangunan yang akan dijalankan dan dinikmati oleh semua masyarakat, khususnya di Riau," jelas Al Irsyad. 


Terkait dinamika yang terjadi di Riau saat ini, baik secara hukum, politik dan sosial, Al Irsyad menilai bahwa hal ini merupakan proses pendewasaan masyarakat untuk tetap fokus dalam persatuan demi majunya pembangunan.

Al Irsyad saat Mukernas DPP PBB 2026
"Diakui memang, saat ini Riau banyak dinamika ya, ada yang terkait hukum, politik dan sosial, kita yakin, ini akan menjadikan pendewasaan bagi masyarakat itu sendiri baik secara sosial, hukum dan politik. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap bersatu demi pembangunan lebih maju," pungkas Al Irsyad.*** Penulis: Suryadi

Ini Kata Sumardany Saat Jemput Aspirasi di Kartama Raya Marpoyan Damai

forumriau.com 31.7.26


Ini Kata Sumardany Saat Jemput Aspirasi di Kartama Raya Marpoyan Damai 

Pekanbaru - forumRiau.com: Hari penuh berkah, Jumat 31/7/2026, anggota DPRD Riau dari fraksi Partai Demokrat, H.M Sumardany Zirnata ST,MSc, resesnya di RT 03, RW 03, Perum Kartama Raya, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, sukses diselenggarakan penuh hikmah. 

Ratusan warga menyambut hangat kedatangan Sumardany menyusul hanya sesekali anggota DPRD provinsi Riau yang datang reses di wilayah tersebut. 

"Selain Sumardany, saya mau tanya bapak ibu, siapa saja yang anggota DPRD Riau Dapil Satu, kota Pekanbaru ini ada 9 orang, yang 8 orang lagi siapa yang bapak ibu kenal?," sambut Sumardany sontak membuat ratusan hadirin agak terdiam. 

"Yang tau salah satu saja saya beri hadiah," lanjut Sumardany.

Mendengar hal itu, ada beberapa ibu ibu akhirnya tunjuk tangan dan memberikan jawaban. Meskipun jawabannya banyak yang keliru, namun Sumardany tetap memberikan hadiah. 

"Pertanyaan ini saya ajukan agar bapak ibu tahu, bahwa kami di DPRD Riau itu tidak bekerja sendirian. Reses ini menampung aspirasi yang akan jadi pokok pikiran, disampaikan di rapat paripurna nantinya. Sehingga dapat kami jadikan program ke depannya," jelas Sumardany.

Lanjut di sesi tanya-jawab, seorang warga, Sapriadin, pengurus musola Al Ikhsan di lingkungan itu menyampaikan aspirasinya bahwa perlu pengembangan tempat ibadah tersebut.

"Sebagai pengurus mushola Al Ikhsan, kami sampaikan bahwa perlunya pengembangan mushola ini. Karena jama'ah mulai ramai, tempat pendidikan ibadah bagi anak-anak. Sementara ini kami ada rencana perluasan dengan membeli lahan di sebelah mushola. Untuk operasional harian, perlu sokongan bea token listrik dan juga insentif marbot," jelas Sapriadin.

Lanjut dengan seorang ibu ibu sampaikan, bahwa mereka perlu kegiatan untuk lansia agar mereka punya produktifitas yang menghasilkan uang.

"Kami disini berharap adanya kegiatan untuk ibu ibu dan juga lansia, agar punya aktifitas yang dapat menambah penghasilan," ungkap ibu itu. 

Berikutnya, seorang ibu juga sampaikan di lingkungan mereka perlu pondok tahfidz Qur'an. Hal ini karena kekuatirannya atas pengaruh media sosial di smartphone saat ini bagi anak-anak. 

"Semoga ada dibuat tahfidz Qur'an di lingkungan kami Pak Dewan. Untuk kurangi pengaruh media sosial, main game di HP bagi anak-anak kami di sini," jelasnya. 

Disambung oleh seorang ibu berikutnya, bahwa mereka juga peduli atas beberapa warganya yang ada disabilitas. Sehingga perlu perhatian pemerintah terhadap disabilitas untuk tetap berdaya guna. 

"Di sini juga ada warga kami yang disabilitas, kami berharap perhatian pemerintah untuk kaum disabilitas agar dapat diberdayakan," sebut ibu itu.

Permintaan khusus juga datang dari Ketua RT 03, Rahmat Hartono, sampaikan bahwa semenisasi jalan lingkungan di perumahan mereka sekitar 250 meter mengalami kerusakan, sehingga perlu dilakukan perbaikan. 

Di akhir sesi tanya-jawab, seorang ibu malah menyampaikan aspirasinya terkait program nasional MBG yang dinilai tidak efektif dan mubazir karena banyak makanan yang tak mau dimakan oleh anak-anak mereka. Selain itu, kaum ibu merasakan jika harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan jika MBG berjalan.

"Bisakah MBG ini disetop Pak? Karena kami lihat ini mubazir, anak anak kami tak mau makannya MBG itu. Lalu ketika MBG ini jalan, harga kebutuhan pokok naik. Sementara waktu MBG ini libur sementara kemarin itu, harga kebutuhan pokok terbukti turun," tutup ibu itu disambut riuh hadirin yang lain membenarkan. 

Menanggapi aspirasi banyak hal tersebut, Sumardany memaparkan bahwa semua aspirasi masyarakat ini telah dicatatnya. Sehingga dapat disampaikan di Paripurna DPRD Riau yang akan jadi bahan pertimbangan untuk program pemerintah, khususnya provinsi Riau ke depan. 

"Aspirasi masyarakat ini telah kami catat semua. Ada yang kategori daerah dan juga nasional. Untuk disabilitas tadi, kita telah buat Perda-nya, dimana ada jaminan peluang kerja 1-2 persen wajib terima tenaga kerja disabilitas dari pemerintah dan pihak swasta. 

Sementara untuk rumah ibadah dan peningkatan SDM pendidikan agama seperti tahfidz Qur'an, juga semenisasi jalan lingkungan, bisa dipertimbangkan dari daerah provinsi dan kota Pekanbaru. Perlu koordinasi kami tentunya.

Berikutnya, untuk kegiatan bagi ibu ibu dan lansia, perlu wadah seperti UMKM. Sehingga dapat dimasukkan ke program bantuan dan pembinaan pemerintah. 

Untuk soal MBG, ini nasional ya, barangkali ibu ibu berpikir saya punya dapur SPPG-MBG ini, saya tegaskan saya tidak punya. Perlu diketahui, MBG saat ini masih dalam evaluasi oleh pemerintah, bagaimana nantinya agar tepat sasaran atau diberdayakan dalam bentuk sistem lain agar lebih tepat sasaran, masih proses evaluasi pemerintah pusat. Tapi ini akan saya sampaikan juga nanti di paripurna," pungkas Sumardany. 

Di akhir reses tersebut, Sumardany langsung melihat kondisi mushola Al Ikhsan yang jadi perhatian khususnya. Sumardany langsung berbincang-bincang dengan pengurus mushola agar dapat sinkron apa yang akan dipersiapkan untuk pembangunan peningkatan pemberdayaan mushola tersebut.*** Penulis: Suryadi 

Mesti Sudah Dimutasi, Tetap Saja Ada Mantan ASN Sekwan DPRD Riau Dapat Surat Tugas Dari Sekwan DPRD Riau

forumriau.com 31.7.26


Mesti Sudah Dimutasi, Tetap Saja Ada Mantan ASN Sekwan DPRD Riau Dapat Surat Tugas Dari Sekwan DPRD Riau


Pekanbaru - forumRiau.com: Proses Mutasi ASN, P3K dan Paruh Waktu, telah terlaksana sesuai SK resmi yang ditandatangani oleh Plt Gubernur Riau SF Hariyanto. Namun dibalik mutasi yang telah dilakukan, masih saja ada ASN, P3K maupun  Paruh Waktu melakukan giat bekerja di lingkungan sekretariat DPRD Riau.


Saat ditelusuri alasannya atas perintah Sekwan atau pejabat di sekwan. Hal ini terungkap saat ditanya kepada salah satu staf sekwan Lofhendry atau lebih dikenal dengan Panglima Hendry Rambah ini, Kamis 30/7/2026 di Pekanbaru.


Lofhendry yang juga sebagai Ketua DPP Hulubalang Lembaga Adat Serumpun ini pun membenarkan hal tersebut. Namun ia sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Sekwan dan atau pejabat di lingkungan sekretariat DPRD Riau yang masih mempekerjakan para ASN, P3K dan Paruh Waktu eks di Sekwan DPRD Riau ini.


"Bahkan ada yang telah menerima SK Gelombang Pertama masih saja dipekerjakan, apapun alasanya, mereka sudah menerima SK penempatan di OPD yang baru. Tentu hal ini sangat bertolak belakang atas Instruksi Gubernur Riau terkait mutasi yang telah ditetapkan beliau," jawab Lofhendry.


Menurut Lofhendry, alangkah baiknya ASN, P3K dan Paruh Waktu yang telah dimutasi itu dan telah menerima SK agar melaksanakan tugas di OPD yang baru tempat mereka telah diberikan SK oleh Gubernur," sambungnya.


Malahan, lanjut Hendry Rambah, sampai hari ini masih saja ada oknum-oknum ASN, P3K dan Paruh Waktu eks Sekwan dipekerjakan di lingkungan Sekretariat DPRD Riau, dengan alasan membantu kegiatan dewan dan juga dengan alasan sudah mendapat izin dari Pimpinan OPD yang baru. 


"Kita berharap bapak Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto dapat memberikan teguran secara tertulis kepada Sekretaris DPRD Riau, supaya tidak lagi mempekerjakan mantan ASN, P3K dan Paruh Waktu di lingkungan Sekretariat DPRD Riau ini. Tentunya juga serta memberikan himbauan kepada seluruh kepala OPD agar tidak juga memberikan izin bekerja di kantor DPRD Riau," jelas Hendry Rambah.


Lofhendry juga merasa aneh dengan kebijakan yang janggal terkait Surat Tugas mantan ASN Sekwan itu dapat surat tugas dengan Kop Surat Sekwan DPRD Riau.


"Yang anehnya, masih saja ada dari Sekretariat DPRD Riau mengeluarkan Surat Tugas dengan memakai KOP Sekretariat DPRD Riau yang ditandatangani oleh KPA pejabat Esselon 3 kepada mantan ASN, P3K  dan Paruh Waktu Sekwan DPRD Riau itu, padahal mereka telah di mutasi ke OPD lain. Mereka di-SK-kan untuk kegiatan Reses Anggota DPRD Riau. Ini tentu tidak ada aturan yang melekat padanya," pungkas Lofhendry.


Sementara ini, Sekwan DPRD Riau Renaldi saat dikonfirmasi tak pernah menjawab redaksi forumRiau.com ketika dihubungi lewat selulernya.*** Penulis: Suryadi