SPMB Santri Baru Boarding School Al Fatih Rimbo Panjang Kampar link daftar klik banner šŸ‘‡

Mesti Sudah Dimutasi, Tetap Saja Ada Mantan ASN Sekwan DPRD Riau Dapat Surat Tugas Dari Sekwan DPRD Riau

forumriau.com 31.7.26
forumriau.com
Jumat, 31 Juli 2026


Mesti Sudah Dimutasi, Tetap Saja Ada Mantan ASN Sekwan DPRD Riau Dapat Surat Tugas Dari Sekwan DPRD Riau


Pekanbaru - forumRiau.com: Proses Mutasi ASN, P3K dan Paruh Waktu, telah terlaksana sesuai SK resmi yang ditandatangani oleh Plt Gubernur Riau SF Hariyanto. Namun dibalik mutasi yang telah dilakukan, masih saja ada ASN, P3K maupun  Paruh Waktu melakukan giat bekerja di lingkungan sekretariat DPRD Riau.


Saat ditelusuri alasannya atas perintah Sekwan atau pejabat di sekwan. Hal ini terungkap saat ditanya kepada salah satu staf sekwan Lofhendry atau lebih dikenal dengan Panglima Hendry Rambah ini, Kamis 30/7/2026 di Pekanbaru.


Lofhendry yang juga sebagai Ketua DPP Hulubalang Lembaga Adat Serumpun ini pun membenarkan hal tersebut. Namun ia sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Sekwan dan atau pejabat di lingkungan sekretariat DPRD Riau yang masih mempekerjakan para ASN, P3K dan Paruh Waktu eks di Sekwan DPRD Riau ini.


"Bahkan ada yang telah menerima SK Gelombang Pertama masih saja dipekerjakan, apapun alasanya, mereka sudah menerima SK penempatan di OPD yang baru. Tentu hal ini sangat bertolak belakang atas Instruksi Gubernur Riau terkait mutasi yang telah ditetapkan beliau," jawab Lofhendry.


Menurut Lofhendry, alangkah baiknya ASN, P3K dan Paruh Waktu yang telah dimutasi itu dan telah menerima SK agar melaksanakan tugas di OPD yang baru tempat mereka telah diberikan SK oleh Gubernur," sambungnya.


Malahan, lanjut Hendry Rambah, sampai hari ini masih saja ada oknum-oknum ASN, P3K dan Paruh Waktu eks Sekwan dipekerjakan di lingkungan Sekretariat DPRD Riau, dengan alasan membantu kegiatan dewan dan juga dengan alasan sudah mendapat izin dari Pimpinan OPD yang baru. 


"Kita berharap bapak Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto dapat memberikan teguran secara tertulis kepada Sekretaris DPRD Riau, supaya tidak lagi mempekerjakan mantan ASN, P3K dan Paruh Waktu di lingkungan Sekretariat DPRD Riau ini. Tentunya juga serta memberikan himbauan kepada seluruh kepala OPD agar tidak juga memberikan izin bekerja di kantor DPRD Riau," jelas Hendry Rambah.


Lofhendry juga merasa aneh dengan kebijakan yang janggal terkait Surat Tugas mantan ASN Sekwan itu dapat surat tugas dengan Kop Surat Sekwan DPRD Riau.


"Yang anehnya, masih saja ada dari Sekretariat DPRD Riau mengeluarkan Surat Tugas dengan memakai KOP Sekretariat DPRD Riau yang ditandatangani oleh KPA pejabat Esselon 3 kepada mantan ASN, P3K  dan Paruh Waktu Sekwan DPRD Riau itu, padahal mereka telah di mutasi ke OPD lain. Mereka di-SK-kan untuk kegiatan Reses Anggota DPRD Riau. Ini tentu tidak ada aturan yang melekat padanya," pungkas Lofhendry.


Sementara ini, Sekwan DPRD Riau Renaldi saat dikonfirmasi tak pernah menjawab redaksi forumRiau.com ketika dihubungi lewat selulernya.*** Penulis: Suryadi

Thanks for reading Mesti Sudah Dimutasi, Tetap Saja Ada Mantan ASN Sekwan DPRD Riau Dapat Surat Tugas Dari Sekwan DPRD Riau | Tags:

Latest
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments