SPMB Santri Baru Boarding School Al Fatih Rimbo Panjang Kampar link daftar klik banner 👇

SPSI Riau kawal aspirasi pekerja dan masyarakat dan tuntut evaluasi RDP ketenagakerjaan DPRD Riau

forumriau.com 28.8.26
forumriau.com
Jumat, 28 Agustus 2026

Uploaded Image

Pekanbaru -o Ketua SPSI Riau yang juga wakil ketua umum Spsi di Indonedia Nursal Tanjung tegaskan SPSI Riau didasari keputusan organisasi Spsi Provinsi Riau  menyatakan tidak  ikut serta pada demo aspirasi yang berlangsung pada hari hari kamis tanggal 27 Agustus 2026 kemarin  di Jakarta.

Pernyataan ini ditegaskan Nursal  tanjung melalui WhatsApp kepada awak media, Kamis (27/08/2026).

Secara tegas, Nursal tanjung mengatakan SPSI Riau sesuai keputusan organisasi tidak ikut dalam demo aspirasi di jakarta maupun di pekanbaru maupun wilayah provinsi Riau dengan tujuan untuk menjaga stabilitas daerah. Namun untuk menyalurkan apirasi, SPSI Riau meminta kepada Gubernur Riau SF.Hariyanto beserta forkopimda provinsi Riau agar dapat menerima secara langsung dan resmi surat aspirasi keluarga besar SPSI Provinsi Riau.

Ketua SPSI Riau ini menjelaskan pada demo aspirasi 27 Agustus 2026 ini, ada beberapa tuntutan yang akan dilayangkan kepada DPR dan pemerintah diantaranya :
1. Segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
2. Pemberantasan korupsi lebih tegas, termasuk tuntutan hukuman mati bagi koruptor dari sebagian kelompok.
3. Menstabilkan harga kebutuhan pokok.
4. Mendorong kenaikan/perbaikan kesejahteraan dan upah buruh.
5. Mengesahkan RUU PPRT.
6. Evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih, terutama terkait transparansi anggaran.
7. Menolak kebijakan pajak yang dianggap membebani masyarakat kecil dan mendorong pajak lebih progresif bagi kelompok bermodal besar.
8. Pendidikan dan kesehatan yang terjangkau/gratis dan berkualitas serta menolak komersialisasi layanan dasar.
9. Salah satu kelompok juga membawa tuntutan penetapan status Bencana Nasional untuk wilayah Sumatra dan NTT.

Selain itu, Nursal Tanjung meminta kepada DPRD Riau untuk dapat menyelesaikan masalah pelaksanaan rapat dengar pendapat yang dilaksanakan Parisman Iwan Patah secara pribadi tanpa komisi V. Dalam perundang-undangan dan peraturan Pemerintah dan tata tertib DPRD Riau sudah mengatur bahwa  pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat  yang berksitan dengan persoalan perselisihan hubungqn industrial  dilaksanakan sesuai pembidangan dan untuk permasalahan persengketaan perselisihan hubungan industrial merupakan ruang komisi V  dan jika pelaksanaannya  tidak  dilaksanakan  oleh komisi V maka itu merupakan pelanggaran hukum dan tidak sah, begitu juga jika ada rekomendasi maka rekomendasi  tersebut cacat prosedur dan tidak sah.

Tindakan Parisman iwan Patah  melaksanakan RDP Rapat Dengar Pendapat  merupakan pelangaran kode etik. Untuk itu, kami meminta DEWAN kehormatan Dprd Provinsi Riau untuk memproses nya sesuai dengan ketentuan yg ada dan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang ada. Hal ini akan memberikan kepastian ketenangan kenyamanan bagi dunia usaha baik pengusaha maupun pekerja karena hal ini  merupakan bukti konsekwennya  pemerintah Provinsi Riau dalam menjalankan aturan peraturan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dan jika dilakukan pembiaran maka pengusaha maupun pekerja akan berpikir ada  rencana apa Parisman iwan Patah membuat Rapat Dengar Pendapat  tanpa melibatkan komisi V dan seperti disembunyikan dari komisi V dan tidak perduli dengan aturan ketentuan hukum.

Nursall Tanjung berharap  agar pihak Dprd menanggapi hal ini dan  menyelesaikan sesuai  kerentua yg ada demi menjaga stabilitas kondusifitas dan memberikan kepastian hukum dan kenyaman bagi para investor  ntuk berinvestasi di Riau  dan terbukanya lapangan kerja yang seluas luasnya dan membangun hubungan industrial harmonis berkeadilan mendukung pembangunan yg dipimpin oleh Plt Gubernur Riau Bpk SF Hariyanto tutur Nursal aTanjung.(Adi kampai).

Thanks for reading SPSI Riau kawal aspirasi pekerja dan masyarakat dan tuntut evaluasi RDP ketenagakerjaan DPRD Riau | Tags:

Latest
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments