Pekanbaru - forumRiau.com : Pada Senin 12/1/2026, tim Lembaga Investasi Negara (LIN) DPD Riau lakukan observasi lapangan ke lokasi bangunan Reinoz Pool & Cafe di jalan Kaharuddin Nasution, Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Tim investigasi 9 orang yang langsung dikoordinir oleh Ketua DPD LIN Riau, Toni Supriadi sampai di lokasi sekitar jam 13.30 WIB. Tim investigasi LIN Riau menyaksikan langsung bangunan Reinoz Pool & Cafe tersebut berada di atas parit dan aliran air yang menurut warga jadi penyebab banjir di sekitar lokasi.
LIN Riau pertanyakan ijin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan ijin usaha yang dikantongi oleh bangunan Reinoz Pool & Cafe. Namun Rino si pemilik bangunan tidak ada di tempat karena lagi keluar kota menurut keterangan penjaga di sana, dan mereka juga tidak kunjung menunjukkan ijin yang dikonfirmasi.
Setelah diskusi panjang lebar dengan pengawas Reinoz Pool & Cafe, LIN Riau menilai bahwa bangunan itu perlu dilaporkan ke pihak berwenang secara hukum agar dapat ditertibkan oleh Pemko Pekanbaru, terutama Walikota Pekanbaru Agung Nugroho.
"Selain kita harus laporkan pemilik bangunan dan lahan juga ke pihak berwenang, kita melihat adanya kelalaian dari Pemko Pekanbaru. Semestinya tidak boleh ada pembiaran ini oleh Pemko Pekanbaru yang katanya mau meningkatkan PAD, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mencegah banjir di Pekanbaru," kata Toni.
Di lokasi, lanjut Toni, jelas ada pengakuan warga mereka terdampak banjir setelah adanya bangunan itu sampai berminggu-minggu banjirnya. Bahkan sampai sekarang rumah tersebut masih tidak layak huni lagi.
Laporan LIN Riau, lanjut Toni, akan dikategorikan Dumas (Pengaduan Masyarakat), dimana LIN Riau sendiri sudah menerima data masalah dan kerugian akibat bangunan itu.
"Kami telah menerima materi sementara untuk bahan laporan Reinoz Pool & Cafe ini. Warga terdampak memaparkan bahwa sejak rumah mereka terkena banjir akibat aliran air yang tertutup oleh bangunan itu, mereka mengalami kerugian baik secara materil maupun inmateril," pungkas Toni.
Sementara itu, pemilik bangunan Reinoz Pool & Cafe tidak bisa menunjukkan ijin bangunan dan ijin usahanya hingga berita ini dirilis.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar sendiri, Kamis 24/12/2025 lalu, sudah pastikan, bahwa bangunan Reinoz Pool & Cafe di jalan Kaharuddin Nasution, Marpoyan Damai, Pekanbaru itu tak punya ijin apapun. Baik ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)-nya, maupun ijin usahanya.
"Dari penelusuran pemko (bbrp OPD terkait), ditemukan bahwa usaha tersebut tidak memiliki izin, pembangunan bangunanannya juga tidak memiliki izin PBG nya. Pemko akan segera mengambil langkah untuk penertiban," balas Markarius Anwar dihubungi redaksi forumriau.com, via WhatsApp, Kamis 24/12/2025 silam.***
Thanks for reading Usai Investigasi ke Reinoz Pool & Cafe, LIN Riau Pastikan Seret Owner-nya ke Jalur Hukum | Tags: Hukrim Pekanbaru
Next Post »
