Pekanbaru - forumriau.com: Bangunan baru Reinoz Pool & Cafe di jalan Kaharuddin Nasution, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, kota Pekanbaru, dipertanyakan warga. Karena bangunan tempat permainan billiar dan cafe itu berada diatas parit.
Tanda tanya tersebut terkait perijinan dan larangan bangunan yang sangat berdampak pada lingkungan sekitar, terutama masalah banjir jika sebuah bangunan berada diatas aliran air, bahkan menyumbat aliran air yang selama ini jadi antisipasi banjir di kota Pekanbaru.
Mengutip dari KUHP, Pasal 187 KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) mengatur pidana bagi orang yang sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun; namun, jika menimbulkan bahaya bagi nyawa orang lain dan mengakibatkan kematian, pidananya bisa seumur hidup atau paling lama 20 tahun, menegaskan sanksi berat untuk kejahatan yang mengancam keselamatan publik secara luas.
Lurah Maharatu, Joko Arif, kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, saat dikonfirmasi soal tanah dan bangunan Reinoz Billiard pool & Cafe, mengakatakan tidak tahu pemilik lahan yang telah menimbun, membangun sebuah bangunan yang berada diatas parit itu, kini digunakan jadi tempat hiburan permainan billiar dan cafe Reinoz Pool & Cafe tersebut.
"Registrasi tanah tak bisa dicek jika SHM, jika SKGR baru bisa dicek dan itupun jika ada berkas fotocopy surat untuk dilakukan pengecekan," kata Joko Arif ditemui di kantornya, Senin 22/12/2025.
Joko mengaku, ada laporan warga terdampak banjir dan mengatakan banjir itu berada di belakang bangunan Reinoz Pool & Cafe tersebut. Menurutnya, warga menyampaikan sejak kehadiran bangunan itu, aliran air tertutup dan membanjiri rumah warga yang berada di belakang sekitar bangunan. Dimana, sebelum ada bangunan itu, aliran air lancar lurus mengalir lewat box cluvert hingga menyeberangi jalan dibawah jalan Kaharuddin Nasution tersebut.
Keterangan dari warga sekitar, RT 02, RW 03, Maharatu, Marpoyan Damai, bahwa lahan bangunan itu sebelum jadi lahan yang prosesnya ditimbun, diketahui RT dan warga setempat. Akan tetapi pihak RT seakan melakukan pembiaran dan malah bercengkrama soal timbunan bakal bangunan itu.
"Pak RT tahu, sebelum ditimbun, pemilik tanah datang dan bincang bincang sama RT, sepertinya orang Cina dia," ungkap seorang ibu ibu yang tak mau dikutip identitasnya pada forumriau.com.
Namun, kejanggalan ditemui saat Lurah Joko Arif diminta menghubungi RT setempat untuk mengetahui siapa pemilik lahan tersebut. Lurah Maharatu Joko Arif tidak menghubungi RT 02/03 yang diketahui bernama Irwan tersebut. Joko Arif berdalih hanya menelpon seorang warga bernama Jul, yang rumahnya terdampak banjir akibat bangunan itu.
Dengan load speaker, Joko Arif hubungi warga bernama Jul, pertanyakan keadaan rumah sampai saat ini masih terendam air. Jul mengaku, sejak ada bangunan itu, rumahnya terendam banjir karena air yang biasanya mengalir lurus lewat box cluvert, kini air jadi menggenang dan memutar dulu arusnya, sehingga rumah dia masih terendam hingga hari ini, Selasa 23/12/2025, meskipun hujan telah berhenti.
Lurah Maharatu, Joko Arif mengatakan perijinan langsung ke pusat lewat online di website OSS kementerian perindustrian perdagangan. Padahal ijin usaha OSS ini hanya soal nama usaha, NIB dan sejenisnya yang bukan soal ijin mendirikan bangunan.Sementara itu, terpisah, Rino, Pemilik bangunan Reinoz Pool & Cafe saat dihubungi via WA, ia katakan hanya sewa tempat kepada pemilik lahan yang bernama Santi. Namun saat diminta keterangan soal ijin bangunannya, Rino menyebut nama Dadang yang mengurus perijinannya.
![]() |
| Lokasi Banjir |
Pada Selasa pagi 23/12/2025 ini, Rino tak lagi menjawab panggilan dan pesan WA untuk dikonfirmasi pemilik lahan bernama Santi dan Dadang yang mengurus ijin bangunannya itu, hingga berita ini dirilis.***
Thanks for reading Bangun Diatas Parit Ijin Reinoz Pool & Cafe Dipertanyakan? | Tags: Hukrim Pekanbaru Polda Riau
Next Post »



