Pekanbaru - forumriau.com: DPRD Riau komisi II ditinggal oleh Pengurus Koperasi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang medium DPRD Riau, Rabu 8/10/2025.
Pasalnya, RDP itu dinilai tak memenuhi syarat sesuai undangan yang diberikan oleh DPRD Riau Komisi II itu sendiri.
"Yang pertama kami diundang jam satu (13.00 WIB), namun rapat dimulai pada jam dua (14.00 WIB). Terus, anggota dewan yang hadir cuma empat orang, padahal dalam undangan mereka harusnya sebanyak 13 orang," ungkap Suparman S.Sos MSi saat dihubungi wartawan www.forumriau.com.
Diterangkan Suparman, selaku Penasehat Koperasi Nenek Eno Senamanenek (KNES) yang diundang, ia menilai tidak konsistennya DPRD Riau komisi II yang membuat undangan mereka sendiri.
"Saya katakan, bahwa mereka (komisi II DPRD Riau) tidak menepati undangan yang mereka buat sendiri. Jadi kami tinggalkan saja rapat itu," ungkap Suparman.
"Mereka beralasan, bahwa anggota dewan yang belum hadir masih sedang diperjalanan dari Dapil mereka masing-masing dan segala macam alasannya. Saya katakan, bahwa saya 15 tahun disini, sudah lebih dari cukup untuk jadi anggota DPRD Riau," jawab Suparman.
Terpisah, sekretaris komisi II DPRD Riau, Androy Ade Rianda SH.MH C.La mengatakan, bahwa DPRD Riau sifatnya menampung aspirasi masyarakat yang datang. Soal keterlambatan juga tidak bisa dikatakan terlambat. Karena, kata Androy, tadinya rapat pas jam 13.00 WIB akan dilakukan di ruang komisi II, namun tidak jadi dan disepakati pindah ke ruang Medium. Sehingga ada keterlambatan 15 menit dari perpindahan tersebut. Terkait tata tertib yang dipersoalkan, menurut Androy tidak ada tatib yang dilanggar dalam rapat tersebut.
Hal senada juga diungkapkan oleh anggota komisi II DPRD Riau, Raja Jaya Dinata SE. Menurutnya, aspirasi masyarakat ke DPRD Riau ditampung sesuai dengan permintaan masyarakat itu sendiri.
"Permintaan masyarakat kita tindaklanjuti dan ada yang diundang setelah itu. Bagi yang mau hadir silahkan bagi yang gga mau hadir silahkan. Tadinya kita akan rapat di ruang komisi, karena ada perpindahan ke ruang medium, maka ada 15 menit jedanya. Yang bersangkutan Penasehat dari KNES, menyatakan walkout karena tidak tepat waktu.
Saya pikir ini hal yang tidak perlu terjadi. Kita minta abang abang para senior kita bisa memaklumi hal ini," pungkas Raja Jaya Dinata SE dari fraksi Golkar Dapil Kampar ini.*** Penulis: Suryadi
Thanks for reading Aksi Walk Out, Komisi II DPRD Riau Dinilai Inkari Diri Sendiri, Ini Kata Anggota DPRD Riau | Tags: DPRD Riau Pekanbaru
« Prev Post
Next Post »