Pemkab Kuansing Turun Gunung" Guna Memfasilitasi Percepatan APBDes Pulau Busuk Inuman.
FORUMRIAU.COM - KUANSING, Desa Pulau Busuk Kecamatan Inuman Bak Ibu mengandung"kendati demikian selama 9 bulan tahun 2021 Segala dana belum bisa dicairkan kerekening Desa bahkan uang yang sudah di rekening desa berkisar tiga ratus juta rupiah lebih itu belum juga di realisasikan oleh pemdes desa tersebut.
Camat Inuman Arifin,SE menjelaskan kenapa sejauh ini dana desa pulau busuk belum bisa salurkan kerening desa maupun uang yang direkening itu belum di sah realiasikan karena secara formal kata camat dokumen desa seperti APBDes belum ada pengesahan dari BPD desa pulau busuk.
Persoalan didesa pulau busuk ini kata camat sudah mencuat sejak tahun 2018 lalu.yang mana RPJMDES dimasa pimpinan kepala desa Mahyudin,S.Pi itu belum di sepakati oleh BPD masa bakti 2014-2020.
Ketika BPD periode 2020-2026 terus berdalih bahwa RPJMDES itu merupakan Kitab suci desa,maka jika RPJMDES itu belum di sahkan oleh BPD periode 2014-2020 itu maka BPD 2020-2026 belum mau mengesahkan APBDES tahun 2021.
Inilah yang selalu menjadi permasalahan di desa pulau busuk "langkah langkah mediasi sudah beberapa kali kami lakukan baik di desa,dikecamatan bahkan sampai di kabupaten.namun sampai hari ini kata camat Belum ada titik terang nya .
Saya selaku camat kecamatan Inuman tentu selalu berkoodinasi dengan pihak kabupaten.maka nya Pemkab Kuansing mengambil kebijakan guna untuk memfasilitasi dalam percepatan pengesahan APBDes desa pulau tersebut.
Ya "kemaren Selasa (7/9/21) bertempat di aula kantor kecamatan Inuman Pemkab Kuansing,dalam hal ini turun langsung Wakil Bupati Kuantan Singingi Drs.Suahrdiman Amby,Ak,Di dampingi Asiten I,Kadis Sosial,infektorat Kuansing,Kabag Tapem,Kabag Hukum,Tenaga Ahli.dan kita hadirkan kepala desa pulau busuk beserta perangkat,Ketua BPD beserta Anggota,Dan tokoh masyarakat desa pulau busuk.ujar Arifin.
Dalam pertemuan tersebut,wakil bupati Kuansing Singingi yang langsung memberikan arahan bahwa hari ini merupakan hari yang kita tunggu tunggu dan hari ini kita berharap akan mencetak sejah baru kalau persoalan pengesahan APBDEs desa pulau busuk ini bisa kita selesaikan.kita hari ini tidak akan berbicara tentang keselahan keselahan yang lama,baik pemdes maupun BPD.hari ini kata Wabub kita lunak kan hati demi desa kita,demi masyrakat kita ,yang mana selama pandemi covid 19 desa wajib menganggarkan dana desa untuk bantuan langsung tunai (BLT DD).
Lanjut Wabub sampai hari sudah 9 bulan masyrakat kita tidak menerima BLT DD,bahkan sudah 9 bulan juga Aparatur desa Pemdes,BPD tidak terima gaji.saya hari ini berharap kita mendapatkan Titik terang nya.
Rapat yang dimulai pukul 16:15 Wib Itu sampai pukul 18:25 Wib sudah mendapat kata sepakat yang dituangkan langsung didalam berita acara "adapun hasil dalam kegiatan menfasilitasi percepatan tersebut ialah:
A. Pemerintah desa membuat berita acara menerangkan keterlambatan penyusunan dan pengesahan dokumen RPJMDES sebagai pegangan oleh BPD.
B. kepala membuat berita acara tentang program dan kegiatan yang perlu penyesuaian dan rivew.
C. Forum Rapat fasilitasi meminta Dokumen RPJMDES tahun 2018-2023 di tanda tangani oleh ketua BPD masa bakti 2014-2020 setelah ada surat pernyataan surat dari kepala desa berkenan dengan keterlambatan pengesahan RPJMdes dan dukungan dari berita acara ini.
D. RPJMDES akan di rivew oleh BPD masa bakti 2020-2026 sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku
E.APBDes tahun 2021 akan disepakati dan ditanda tangani oleh BPD dan pemdes paling lambat tanggal 15 September 2021.
Thanks for reading Pemkab Kuansing Turun Gunung" Guna Memfasilitasi Percepatan APBDes Pulau Busuk Inuman | Tags: Kuansing
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »