Terkesan Hoax dan Dituding WNA serta Tak Pernah Dikonfirmasi, Ini yang Dilakukan Hendrik
FORUMRIAU.COM - PEKANBARU ----- Hendri (42) warga Marpoyan Damai kota Pekanbaru, sekaligus pemilik usaha UMKM dan atau pemilik Pabrik Nata De coco yang berlokasikan Jl Garuda Sakti KM 6 Desa Karya Indah Kec.Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau layangkan Hak Jawab, Protes Keras dan Koreksi pada media online www.kompasnasional.com
" Hak Jawab, Protes Keras dan Koreksi yang kita lakukan terkait pemberitaan yang diunggah media online www.kompasnasional.com, Rabu (23/09/2020) lalu dengan judul "Diduga Tidak Memiliki Izin Edar dan Produksi, Pabrik Minuman Jely
Resahkan Masyarakat Karya Indah Tapung ". ungkap Hendrik dihadapan wartawan disalah satu kedai kopi Jl Juanda kota Pekanbaru Provinsi Riau, Senin (04/10/2020)
Didalam Hak Jawab, Protes Keras dan Koreksi yang kita sampaikan, pada paragraf ke 5 (lima) pemberita yang disajikan tersebut diatas terkesan dan atau diduga mengandung Sara, dan Pembohongan Publik.Dimana didalam pemberitaan yang disajikan dua orang pemilik usaha dan atau pemilik Pabrik Nata De coco merupakan Warga Negara Asing (WNA) Cina, sementara saya sendiri yang merupakan pemilik salah satu Pabrik bukanlah WNA melainkan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan legalitas identitas penduduk saya yang dikeluarkan oleh Dinas Pendudukan Catatn Sipil (Disdukcapil) kota Pekanbaru sebagai Warga Marpoyan Damai.
Darimana wartawan media tersebut dapat mengatakan dua orang pemilik Pabrik Nata De coco merupakan WNA (Cina) ?, terus apakah Warga Negara Asing tidak memiliki hak untuk mendirikan usaha di Indonesia ?. Apa yang disajikan wartawan pada media tersebut menurut saya terkesan Hoax dan juga diduga mengandung SARA. tambah Hendrik
Tidak hanya disitu saja, kita juga menyampaikan terkait isi berita pada paragraf ke 13. Dimana didalam isi berita pernyataan yang di sampaikan dalam pemberitaan tersebut bukanlah pernyataan saya yang dikonfirmasi oleh wartawan www.kompasnasional.com maupun warga, melainkan pernyataan saat di Konfirmasi oleh salah seorang wartawan lidikkasus langsung ke Telp seluler (Hp) pribadi milik saya yang mengaku bernama Suheimi. Pernyataan yang saya sampaikan bukanlah suatu sikap arogansi saya kepada wartawan, melainkan kekesalan saya yang diancam oknum bernama Suheimi yang mengaku wartawan lidikkasus akan memberitakan saya, saat saya menyampaikan tidak dapat memberikan informasi via telp dan mengajak beliau untuk jumpa. Apa saya sebagai Narasumber tidak dapat menyampaikan hal tersebut ?, serta minta untuk menjumpainya sebelum berita dinaikan?. tanya Hendrik pada awak media yang turut hadir menjumpai Hendrik disalah satu kedai kopi yang terletak di Jalan Juanda kota Pekanbaru Provinsi Riau.Senin (04/10/2020).
Dipenguhujung Hendrik mengatakan, " Hak Jawab,Protes Keras dan Koreksi yang telah saya layangkan kepada pihak media tersebut diatas ditujukan kepada Penanggungjawab dan atau Pemimpin Redaksinya, dengan tembusan kepada Dewan Pers yang dikirimkan via email redaksi www.kompasnasional.com dengan alamat email kompasnasional@ gmail.com dan info@kompasnasional.com serta ke email Dewan Pers dengan alamat email sekretariat@dewanpers.or.id dapat dimuat secara proposional dan dapat menyampaikan permintaan maaf terhadap kami selaku pengusaha UMKM. Kenapa demikian karena nama oknum yang tercantum diujung berita tersebut diatas, yang bernama Ndra/Fan tidak pernah melakukan konfirmasi sama sekali kepada kami.........(Team)
Thanks for reading Terkesan Hoax dan Dituding WNA serta Tak Pernah Dikonfirmasi, Ini yang Dilakukan Hendrik | Tags: Hukrim
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »