Viral di media sosial postingan ikan sarden mengandung cacing pita, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DisperindagkopUKM) Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau akhirnya mengeluarkan himbauan larangan memakan sarden, bermerek Mackerel Farmerjack tersebut.
FORUMRIAU.COM - Himbauan itu setelah dilakukan pengecekan langsung terhadap produk sejumlah sarden diambil sampling dari beberapa penjual.
Setelah melakukan koordinasi dengan cara membeli sarden tersebut, tim pun langsung membuka di dekat lokasi warung. Setelah dibuka ternyata benar ada cacing pita didalam kaleng sarden itu. Cacingnya tampak hidup dan bergerak-gerak sehingga menyakinkan bahwa sarden tersebut mengandung cacing pita.
Selanjutnya, tim langsung mendatangi warung yang dikelola Abun di simpang empat, Jalan Alahair, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kehadiran tim membuat pemilik warung kaget, namun setelah diberikan penjelasan terkait temuan adanya cacing pita dalam kaleng sarden itu pemilik warung pun diberi peringatan untuk sementara agar tidak mengedarkan sarden yang mengandung cacing pita.
Dalam operasi tersebut tim gabungan berhasil menemukan 45 kaleng sarden yang masih tersisa.
"Paling banyak kita ambil 2 kotak, dalam 1 kotak berisi 24 kaleng. Jadi kalau 2 kotak berisi 48 kaleng, baru terjual 3 kaleng, sisanya masih ada 45 kaleng," jelas pemilik toko, Abun.
Tegur Penjual Sarden
Selanjutnya, pihak Disperindag Kepulauan Meranti memberikan teguran kepada pemilik warung agar tidak mengedarkan sarden kaleng yang diduga mengandung cacing pita itu.
"Pemiliknya telah kita peringatkan untuk sementara agar tidak mengedarkan sarden kalengan ini. Pengakuan dari pemilik warung ini, sarden kalengan ini didapatkan dari toko lain, berarti ada pemilik toko yang lebih besar," ujar Kasi Perdagangan Dalam Negeri dan Luar Negeri Disperindag Kepulauan Meranti Hariadi.
Dalam kesempatan itu, Hariadi juga menghimbau seluruh warga di Kabupaten Kepulauan Meranti terutama di Kota Selatpanjang agar lebih waspada dan berhati-hati jika mengkonsumsi sarden kalengan.
Sementara itu, Pihak Dinas Kesehatan (Diskes) Kepulauan Meranti diwakili Kasi Keparmasian Alkes dan PKRT Refiadi S Farm Apt, mengungkapkan dari hasil yang didapatkan pihaknya belum bisa memastikan terkait persoalan tersebut.
"Dengan adanya barang bukti ini akan segera kita kirim ke Pekanbaru untuk lakukan cek labor apakah benar itu cacing pita atau sebagainya. Kalau sebelumnya kita belum bisa bertindak lebih jauh karena laporan warga yang pertama kemarin kita tidak punya barang bukti untuk dilakukan cek labor. Dan untuk laporan kedua ini kita punya barang bukti untuk dilakukan pengecekan," ungkap Refiadi.
Ditambahkan Refiadi, pengecekan itu membutuhkan waktu beberapa hari karena harus dilakukan di Pekanbaru.
sumber: halloriau.com
Thanks for reading Awas Ini Sarden Bercacing Pita Disperindag Larang Warga Makannya | Tags: Hukrim
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »