PEKANBARU - Gelanggang Permainan biasa disingkat Gelper yang sering dijadikan tempat perjudian kini secara terang-terangan beroperasi di salah satu pusat perbelanjaan atau swalayan di Pekanbaru yakni di Lantai 3 Pasar Buah 88 Pekanbaru yang terletaknsi Jalan Riau.
Hal ini diketahui oleh awak media dari laporan warga yang kebetulan berkunjung berbelanja di swalayan tersebut. Tim awak media yang tergabung dari media nadaviral, cakrawalanews, forumriau dan sorothukum saat melakukan investigasi menemukan bahwa memang ada aktivitas Gelper di lantai 3 Pasar Buah 88 Pekanbaru yang masuk wilayah hukum Polsek Senapelan.
Dari hasil imvestigasi dilapangan, Gelper pasar buah 88 ini di bekingi oleh seorang wartawan yang bernama Ruli yang juga membekingi Gelper super 21 yang berada di jalan Riau Ujung yang merupakan wilayah hukum Polsek Payung Sekaki.
Salah satu warga bernama Hendra (nama samaran), menjelaskan Gelper di pasar buah 88 udah lama beroperasi. Dia menjelaskan bukan disini saja Gelper yang ada.
"Untuk Gelper yang beroperasi bukan dipasar buah 88 saja bang. Di Jalan Riau ini ada 3 Gelper yang beroperasi dan juga ada 1 gelper di jalan Riau Ujung. Kami sudah resah tapi bagaimana lagi bang, beking mereka kuat mungkin.Jadi kami tak bisa apa-apa". Ungkap hendra.
Dari hasil investigasi yang ditemukan tim awak media, memang ada 3 gelper yang beroperasi di jalan rIau yang merupakan wilayah hukum Polsek Senapelan yakni Gelper Pokemon, Gelper Jon Ketek dan Gelper pasar buah 88 sedangkan di Jalan Riau Ujung merupakan wilayah hukum Polsek Payung Sekaki ada Gelper Super 21 yang secara terang-terangan beroperasi.
Tim awak media meminta kepada Kapolda Riau Irjen Pol Herry Setyawan agar segera mengusut tuntas Gelper yang ada di wilayah hukum Polsek Senapelan dan Polsek Payung sekaki, apakah ada permainan aparat dengan pihak pengelola Gelper sehingga Gelper sampai saat ini tetap beroperasi.(bersambung).(tim)
Thanks for reading Wartawan Bekingi Gelper di pasar buah 88 Pekanbaru, Aph harus bertindak tegas | Tags:
« Prev Post
Next Post »