Top News

19 Kg Shabu Dimusnah di Inhil

forumriau.com 25.11.25
forumriau.com
Selasa, 25 November 2025
Wakapolda Riau dan BNN Riau hadiri pemusnahan Sabu 19 Kilogram di Inhil 

TEMBILAHAN - Polres Indragiri Hilir melaksanakan Press Release atas keberhasilan menggagalkan upaya penyeludupan Narkotika jenis sabu oleh sindikat internasional dengan barang bukti seberat 19 kilogram di perairan Indragiri Hilir, Kateman, Reteh.

Press release digelar secara resmi di Aula Rekonfu Mapolres Inhil, langsung dihadiri Wakapolda Riau yakni Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, Kepala BNN Provinsi Riau beserta rombongan dengan didampingi Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora bersama jajaran dan unsur Forkopimda, Jum'at pagi, (1/11/2025).

Selain barang bukti 19 Kilogram sabu-sabu yang diamankan, Polisi juga mengamankan 1 unit perahu jenis fiber dengan 1 unit mesin 40 PK, yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi penyeludupan.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo menyebutkan ada 2 tersangka yang turut diamankan bersamaan dengan barang bukti lainnya.

Dalam arahannya, Wakapolda Riau Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo mengatakan Polda Riau akan terus komitmen mencegah dan memberantas peredaran Narkotika dan akan terus mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus memperkuat sinergi bersama Pemerintah, Kepolisian, TNI, BNN, dan semuanya untuk melawan narkotika.

Dilain pihak, Kepala BNN Provinsi Riau Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung, S.I.K., M.Han., M.H. yang juga hadir dalam press release tersebut menyampaikan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran Narkotika di Indragiri Hilir patut diapresiasi.

Brigjen Pol Christ  mengataian pengungkapan 19 kilogram sabu ini menandakan masih adanya aktivitas peredaran Narkotika diwilayah Provinsi Riau. Dengan adanya penangkapan dan penggagalan penyelundupan narkoba, ini sudah menyelamatkan 40-50 ribu jiwa dari bahaya Narkotika sabu-sabu seberat 19 kilogram.

Sebelum pemusnahan 19 kilogram Narkotika jenis sabu-sabu, semua barang bukti yang ada dalam 19 kantong dilakukan terlebih dahulu uji laboratorium oleh Lafbor Polda Riau secara cepat.

Dari hasil uji laboratorium, semua barang bukti dinyatakan benar merupakan Narkotika jenis sabu dan positif mengandung metafitamin.

Diakhir Press Release, semua barang bukti dimusnahkan dengan menggunakan air mendidih yang sudah dicampurkan dengan cairan wipol atau pembersih lantai untuk menghilangkan zat dan fungsinya agar tidak bisa digunakan lagi.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Inhil belum mengungkap identitas pelaku beserta statusnya apakah hanya kurir, atau pemilik.

ADI KAMPAI


Thanks for reading 19 Kg Shabu Dimusnah di Inhil | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments