LPS di Kecamatan Bukit Raya Rampung dan Terima SK
FORUMRIAU.COM - PEKANBARU - Camat Bukit Raya Tengku Ardi Dwisasti S.S.T.P,. M.Si Menyerahkan SK Lembaga Pengelola Sampah (LPS) kepada pengurus se kecamatan Bukit Raya. Acara penyerahan dihadiri forum RT RW itu berlangsung di halaman kantor kecamatan Bukit Raya, jalan Kaharuddin Nasution, Kamis (01/05/2025) sore.
Penyerahan SK Lembaga Pengelola Sampah (LPS) tersebut juga di hadiri asisten I Masykur Tarmizi, perwakilan dari Kapolsek Bukit Raya, Seluruh lurah se Kecamatan Bukit Raya aya, ketua forum rt/RW kecamatan bukit raya dan kelurahan, ketua LPM, dan tokoh masyarakat.
"Alhamdulillah pada hari ini kita menyerahkan SK Lembaga Pengelola Sampah kepada lima orang pengurus LPS kelurahan dan sekaligus melaksanakan silaturahmi dengan para ketua forum RT/RW, seluruh lurah sekecamatan, kasih di kecamatan, ketua LPM dan tokoh masyarakat.
SK LPS kita berikan kepada masing masing pengurus kelurahan, yaitu Pak Eka dari kelurahan tangkerang Utara, Pak Kasan dari air dingin, Pak Haji syarif dari Tangkerang Selatan dan juga Simpang Tiga Pak Sapta serta yang terakhir labuai Pak amrullah.
Dengan mengundang semuanya, disini kita menginfokan bahwa untuk kedepannya pengelola sampah yang ada di kota Pekanbaru yang berada di kecamatan ini nanti akan diolah oleh TPS setiap Kelurahan sendiri. dan permohonan izin operasional Alhamdulillah hari ini diserahkan oleh LPS ke dinas DLHK. teman-teman sudah berhasil sudah bisa melengkapi semua persyaratannya dan kita saat ini menunggu ijinnya dari DLHK," ungkapnya.
Dalam hal ini Asisten I Maskur Tarmizi dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan SK LPS tersebut sangat berarti dan jadi motivasi bagi kecamatan lainnya yang akan menyusul.
"Alhamdulillah Sesuai dengan target yang kita harapkan bahwah LPS segera dibentuk setiap kelurahan dan diurus administrasinya, hari ini camat bukit raya telah menyerahkan SK kepada pengurus LPS sekecamatan bukit raya, dan menyerahkan pengajuan permohonan izin operasional oleh LPS ke DLHK. Ini harapan pak wali, LPS segera terbentuk disetiap kelurahan," kata Maskur.
"Setelah SK LPS diserahkan dan ditetapkan, masing masing LPS segera mengurus ijin operasional ke DLHK, dan Kita berharap dengan diserahkannya permohonan ijin operasional ke DLHK. DLHK kota pekanbaru kita harapkan bisa dapat segera memproses. Dan kedepannya LPS ini bisa beroperasi khususnya di kecamatan bukit raya," tambah Maskur.
Dari informasi yang didapat kata Maskur, bahwah dari 15 kecamatan yang sudah siap mengajukan ijin operasional ke DLHK yang betul betul lengkap perkelurahaannya adalah salah satunya kecamatan bukit raya.
"Kita sangat apresiasi kepada camat, lurah rt rw masyarakat yang telah bekerja keras telah membentuk LPS ini," pungkasnya.***
Thanks for reading LPS di Kecamatan Bukit Raya Rampung dan Terima SK | Tags: Pekanbaru
Next Post »