Kunker DPR RI DR. ACHMAD ke Baznaz Kota Pekanbaru
FORUMRIAU.COM - PEKANBARU - Silaturahim, Dalam rangka kunjungan kerja ( Kunker ) dengan Baznas ( Badan Amil Zakat Nasional ) Kota Pekanbaru, bersama DR. H. Achmad, M. Si, Anggota DPR RI Faraksi Demokrat Dapil Riau 1, rabu, 13/4/2022, Bertempat Aula MUI Kota Pekanbaru.
Hadir dalam kesempatan tersebut, DR. H. Ahmad, M. Si, Anggota DPR RI Komisi VIII, Fraksi Demokrat Dapil Riau 1, Ketua MUI Kota Pekanbaru, Prof. Dr. Akbarizan LC, MA, Ketua Baznas Kota Pekanbaru, H. Endar Muda SH MH dan pengurus lainnya
Lanjut Ketua MUI Kota Pekanbaru, Prof.Dr. Akbarizan, Lc., MA., selaku tuan rumah dalam sepatah katanya mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja Dr.H. Achmad, M.Si., di Baznas Kota Pekanbaru.
Akbarizan menjelaskan bahwa Baznas Pekanbaru juga berkantor di Gedung MUI Kota Pekanbaru sehingga dalam kegiatan sehari-hari selalu bersinergi untuk melayani umat.
Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi Demokrat Dapil Riau 1, Dr. H. Ahmad, M.Si., mengatakan bahwa Dia baru pertama kali berkunjung ke Baznas Kota Pekanbaru dan kedepannya juga akan berkunjung ke Baznas Riau.
Acara silturahmi " Ucapan terima kasih, pertemuan ini sangat strategis dan efektif, dan pertemuan perdana di Baznas Kota Pekanbaru ". Ujar Ahmad
Achmad menerangkan permasalahan yang saat ini dihadapi oleh Baznas adalah bagaimana caranya agar masyarakat mau berzakat di Baznas. Untuk itu, Pemerintah sudah membuat regulasi UU nomor 23 Tahun 2011 sehingga kedepannya diharapkan akan ada sanksi yang akan diberikan bagi masyarakat yang tidak mau membayar zakat.
Achmad menambahkan zakat merupakan suatu potensi yang sangat besar untuk kemaslahatan umat. Jadi untuk menggiatkannya harus benar-benar fokus. Namun penggarapannya belum maksimal seperti halnya masalah pajak. Untuk itu kedepannya potensi dari zakat ini dapat dimaksimalkan oleh Baznas sehingga dapat menuntaskan kemiskinan di Indonesia dan juga dapat meningkatkan SDM-SDM, lembaga pendidikan untuk pengelolaan zakat.
Bila hal itu dapat dilakukan maka kemungkinan besar tujuan Baznas untuk bisa mengurangi kemiskinan di Indonesia dapat tercapai.
Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam berzakat perlu adanya transparansi yang jelas oleh Baznas kepada masyarakat. Dengan adanya transparansi yang dilakukan maka tingkat kepercayaan masyarakat untuk berzakat di Baznas bisa sepenuhnya.
Salah satu upaya transparansi tersebut antara lain dengan cara membuka akses masyarakat untuk semua kegiatan Baznas, mulai dari seberapa banyak zakat yang terkumpul dan juga sudah berapa banyak zakat yang sudah didistribusikan.
Anggota DPR RI Fraksi Demokrat ini berharap Baznas Pekanbaru dapat menjadi rujukan nasional dalam pelaksanaan kegiatan Baznas.
Ketua Baznas Kota Pekanbaru H.Endar Muda, SH., MH., mengatakan kunjungan kerja Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi Demokrat Dr.H. Achmad, M.Si. ini sangat diharapkan oleh Baznas Kota Pekanbaru karena kita bisa langsung mengeluarkan keluh kesah kita untuk dapat dibawa ke pusat.
Endar Muda menjelaskan salah satu keluh kesah Baznas Pekanbaru adalah tidak adanya regulasi yang menetapkan sanksi hukum bagi muzakki yang tidak mau membayar zakat. Untuk itu perlu adanya perubahan di UU Nomor 23 Tahun 2011 agar pemerintah dapat memberikan aanksi hukum kepada masyarakat yang tidak mau membayar zakat.
Dia melanjutkan untuk vaksin saja bisa ditekamkan pemrintah kepada masyarakat dan bila tidak mau akan dikenai sanksi, mengapa untuk zakat tidak bisa ditekankan juga kepada masyarakat.
Endar Muda juga menambahkan perlu juga adanya peran serta pemerintah untuk mewajibkan ASN di instansi nya untuk membayar zakat dengan cara payrol gaji sehingga dengan begitu dapat terhindar dari kecurangan. Hal ini sudah pernah terjadi di Bapenda Riau dimana UPZ nya tidak menyetorkan dana zakat nya sehingga muncul polemik dan itu juga yang membuat para ASN tidak percaya lagi dengan UPZ maupun Baznas.
Endar Muda berharap kepada Anggota DPR RI Dr.H.Achmad, M.Si. untuk dapat merealisasikan usulan dari Baznas Kota Pekanbaru agar apa yang ditargetkan oleh Baznas dapat terwujud untuk dapat mengentaskan kemiskinan di negeri ini dan juga untuk Masjid dan Musholla yang ada dikota Pekanbaru untuk dapat segera membentuk UPZ di daerah mereka sehingga Baznas dapat menyalurkan zakatnya di daerah mereka. Tanpa ada UPZ di Masjid atau Musholla maka bantuan zakat tidak akan bisa disalurkan kepada jamaah disana
Berada di komisi VIII, membidangi 8 Item
Bersama sama, regukalasi ada keringanan
Potensi, pengelolaan secara profesional
Mengatasi kemiskknan dan kelemahan umat islam itu sendiri
Tingkatkan transfaransi ( rilis )
FORUMRIAU.COM - PEKANBARU - Silaturahim, Dalam rangka kunjungan kerja ( Kunker ) dengan Baznas ( Badan Amil Zakat Nasional ) Kota Pekanbaru, bersama DR. H. Achmad, M. Si, Anggota DPR RI Faraksi Demokrat Dapil Riau 1, rabu, 13/4/2022, Bertempat Aula MUI Kota Pekanbaru.
Hadir dalam kesempatan tersebut, DR. H. Ahmad, M. Si, Anggota DPR RI Komisi VIII, Fraksi Demokrat Dapil Riau 1, Ketua MUI Kota Pekanbaru, Prof. Dr. Akbarizan LC, MA, Ketua Baznas Kota Pekanbaru, H. Endar Muda SH MH dan pengurus lainnya
Lanjut Ketua MUI Kota Pekanbaru, Prof.Dr. Akbarizan, Lc., MA., selaku tuan rumah dalam sepatah katanya mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja Dr.H. Achmad, M.Si., di Baznas Kota Pekanbaru.
Akbarizan menjelaskan bahwa Baznas Pekanbaru juga berkantor di Gedung MUI Kota Pekanbaru sehingga dalam kegiatan sehari-hari selalu bersinergi untuk melayani umat.
Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi Demokrat Dapil Riau 1, Dr. H. Ahmad, M.Si., mengatakan bahwa Dia baru pertama kali berkunjung ke Baznas Kota Pekanbaru dan kedepannya juga akan berkunjung ke Baznas Riau.
Acara silturahmi " Ucapan terima kasih, pertemuan ini sangat strategis dan efektif, dan pertemuan perdana di Baznas Kota Pekanbaru ". Ujar Ahmad
Achmad menerangkan permasalahan yang saat ini dihadapi oleh Baznas adalah bagaimana caranya agar masyarakat mau berzakat di Baznas. Untuk itu, Pemerintah sudah membuat regulasi UU nomor 23 Tahun 2011 sehingga kedepannya diharapkan akan ada sanksi yang akan diberikan bagi masyarakat yang tidak mau membayar zakat.
Achmad menambahkan zakat merupakan suatu potensi yang sangat besar untuk kemaslahatan umat. Jadi untuk menggiatkannya harus benar-benar fokus. Namun penggarapannya belum maksimal seperti halnya masalah pajak. Untuk itu kedepannya potensi dari zakat ini dapat dimaksimalkan oleh Baznas sehingga dapat menuntaskan kemiskinan di Indonesia dan juga dapat meningkatkan SDM-SDM, lembaga pendidikan untuk pengelolaan zakat.
Bila hal itu dapat dilakukan maka kemungkinan besar tujuan Baznas untuk bisa mengurangi kemiskinan di Indonesia dapat tercapai.
Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam berzakat perlu adanya transparansi yang jelas oleh Baznas kepada masyarakat. Dengan adanya transparansi yang dilakukan maka tingkat kepercayaan masyarakat untuk berzakat di Baznas bisa sepenuhnya.
Salah satu upaya transparansi tersebut antara lain dengan cara membuka akses masyarakat untuk semua kegiatan Baznas, mulai dari seberapa banyak zakat yang terkumpul dan juga sudah berapa banyak zakat yang sudah didistribusikan.
Anggota DPR RI Fraksi Demokrat ini berharap Baznas Pekanbaru dapat menjadi rujukan nasional dalam pelaksanaan kegiatan Baznas.
Ketua Baznas Kota Pekanbaru H.Endar Muda, SH., MH., mengatakan kunjungan kerja Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi Demokrat Dr.H. Achmad, M.Si. ini sangat diharapkan oleh Baznas Kota Pekanbaru karena kita bisa langsung mengeluarkan keluh kesah kita untuk dapat dibawa ke pusat.
Endar Muda menjelaskan salah satu keluh kesah Baznas Pekanbaru adalah tidak adanya regulasi yang menetapkan sanksi hukum bagi muzakki yang tidak mau membayar zakat. Untuk itu perlu adanya perubahan di UU Nomor 23 Tahun 2011 agar pemerintah dapat memberikan aanksi hukum kepada masyarakat yang tidak mau membayar zakat.
Dia melanjutkan untuk vaksin saja bisa ditekamkan pemrintah kepada masyarakat dan bila tidak mau akan dikenai sanksi, mengapa untuk zakat tidak bisa ditekankan juga kepada masyarakat.
Endar Muda juga menambahkan perlu juga adanya peran serta pemerintah untuk mewajibkan ASN di instansi nya untuk membayar zakat dengan cara payrol gaji sehingga dengan begitu dapat terhindar dari kecurangan. Hal ini sudah pernah terjadi di Bapenda Riau dimana UPZ nya tidak menyetorkan dana zakat nya sehingga muncul polemik dan itu juga yang membuat para ASN tidak percaya lagi dengan UPZ maupun Baznas.
Endar Muda berharap kepada Anggota DPR RI Dr.H.Achmad, M.Si. untuk dapat merealisasikan usulan dari Baznas Kota Pekanbaru agar apa yang ditargetkan oleh Baznas dapat terwujud untuk dapat mengentaskan kemiskinan di negeri ini dan juga untuk Masjid dan Musholla yang ada dikota Pekanbaru untuk dapat segera membentuk UPZ di daerah mereka sehingga Baznas dapat menyalurkan zakatnya di daerah mereka. Tanpa ada UPZ di Masjid atau Musholla maka bantuan zakat tidak akan bisa disalurkan kepada jamaah disana
Berada di komisi VIII, membidangi 8 Item
Bersama sama, regukalasi ada keringanan
Potensi, pengelolaan secara profesional
Mengatasi kemiskknan dan kelemahan umat islam itu sendiri
Tingkatkan transfaransi ( rilis )
Thanks for reading Kunker DPR RI DR. ACHMAD ke Baznaz Kota Pekanbaru | Tags: Pekanbaru
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »