Partai Bulan Bintang Riau Memenuhi Syarat Ini Kata KPU Riau

forumriau.com 31.1.18
forumriau.com
Rabu, 31 Januari 2018
Partai Bulan Bintang Riau Memenuhi Syarat Ini Kata KPU Riau

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menyatakan verifikasi Faktual untuk DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Riau telah memenuhi syarat. KPU Riau beserta tim verifikasi faktual melakukan verifikasi faktual dengan langsung datang ke kantor DPW PBB Riau untuk melakukan pencocokan data keanggotaan pengurus PBB Riau tersebut.

FORUMRIAU.COM - Selain KPU Riau, proses verifikasi faktual itu juga dihadiri oleh ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau, Rusidi Rusdan

Kunjungan tim KPU Riau dan Bawaslu Riau untuk verifikasi faktual tersebut disambut oleh ketua DPW PBB Riau Ramli Abdul Hamid Lc.MEi beserta jajaran pengurus DPW PBB Riau.

"Dengan agenda yang telah dijadwalkan oleh KPU di semua tingkatan untuk verifikasi faktual partai, maka ami semua pengurus menyambut baik langkah yang dilakukan untuk Pemilu 2019. Semua pengurus yang ada hadir untuk memenuhi proses ini," kata Ramli.

Selanjutnya Ketua KPU Riau Abdul Hamid dalam proses verifikasi faktual itu menyampaikan tahapan verifikasi tersebut dilakukan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi untuk kembali melakukan verifikasi kepada semua partai peserta Pemilu (Pemilihan Umum) 2019.

"Proses verifikasi faktual ini menyusul putusan MK yang terbaru atas permohonan partai-partai. Sehingga, prosesnya harus kita lakukan kembali setelah proses sebelumnya dengan Sipol (Sistim Informasi Partai Politik). Untuk ferivikasi faktual ini, KPU mencocokan data dan fakta administrasi partai dengan fisiknya. Seperti keberadaan kantor serta keberadaan dan jumlah pengurusnya, terutama terhadap pengurus 30 persen keterwakilan perempuan," kata ketua KPU Riau Abdul Hamid.

Pada proses verifikasi faktual yang berlangsung di kantor DPW PBB Riau, jalan SM Amin, Pekanbaru, Senin 29 Januari 2018 tersebut, KPU Riau mencocokkan data pengurus partai Bulan Bintang Riau.

Pencocokkan data dan fakta verifikasi faktual itu dilakukan dengan melihat Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik serta Kartu Tanda Anggota (KTA) yang telah didaftarkan PBB Riau ke KPU pada prose Sipol sebelumnya, yakni September 2017 silam.
"Setelah kita lakukan verifikasi faktual, ternyata semua pengurus PBB Riau cocok, baik keberadaan kantor, keberadaan engurus serta keterwakilan perempuan 30 persen dari jumlah pengurus mereka terpenuhi, jadi PBB Riau dinyatakan MS, yaitu memenuhi syarat," kata Ketua KPU Riau, Abdul Hamid disambut teriakan takbir para pengurus PBB Riau.(frc/470)

Thanks for reading Partai Bulan Bintang Riau Memenuhi Syarat Ini Kata KPU Riau | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments