11 Tahun forumriau.com

11 Tahun forumriau.com
Pasang Banner & Link Anda Disini ☎️ 082172420096
Tampilkan postingan dengan label properti. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label properti. Tampilkan semua postingan

Setelah Dilantik, Ini kata Antoni Ketua AREBI Riau

forumriau.com 28.9.21

Setelah Dilantik, Ini kata Antoni Ketua AREBI Riau


FORUMRIAU.COM - PEKANBARU, Musyawarah Daerah ( MUSDA ) Dewan Pengurus Daerah ( DPD ) Asosiasi Real Eastet Broker Indonesia ( AREBI ) RIAU II 2021.

Dipandang perlu untuk membentuk Panitia Musyawarah Daerah ( MUSDA ) II 2021 AREBI Riau, Untuk pelaksanaan Pemilihan Ketua DPD AREBI Riau untuk masa bakhti 2021 - 2024.

Usai terpilih dalam Musda DPD Arebi Riau II, Ketua DPD Arebi Riau terpilih langsung dilantik secara daring oleh Ketum Arebi Pusat, Lukas Bong yang diwakili wakil ketua umum III Omar Faisal.

Sebanyak 40 undangan dari 26 perusahaan anggota Arebi mengikuti jalannya prosesi pergantian Ketua di organisasi yang berdiri sejak 2018 itu. Seluruh anggota DPD Arebi Riau secara aklamasi menyetujui Antoni Hari menjadi ketua DPD Arebi Riau yang baru.

Saat diwawancarai awak media, selasa, 28/9 bertempat disalah satu hotel dipekanbaru, Antoni Ketua terpilih menjelaskan,
" Arebi ini baru satu priode dipropinsi riau, Kita mulai dari tahun 2018 sampai dengan priode 2021, Artinya pak Frans Selaku ketua terdahulu, menempatkan dasar dasar bagi kita, agar kita bisa mamajukan broker atau agen property ini di kota pekanbaru, Nah selama ini broker atau agen property tidak ada wadahnya, Nah sekarang sudah ada wadahnya, lebih propesional, supaya kita bekerja dengan stakeholder yang ada ".

Adapun stakeholder tersebut dijelaskan antoni, " Selain komsumen, ada dikalangan perbankan, Asuransi, terus Asosiasi yang telah dahulu dari kita, sehingga asosiasi kita ini bisa setara dengan asosiasi lainnya dan tentunya kita bisa diakui, Khususnya masyarakat dipropinsi riau ". Ujar ketua

Soal target, Seluruh broker yang ada dipropinsi riau ini, Bisa bergabung bersama dengan Arebi, Saat disinggung masih ada broker yang belum bergabung, dijelaskan antoni " ya mungkin mereka masih nyaman dengan kondisi sekarang, Tapi kita sampaikan pada mereka, kalau mereka ingin besar, maka mereka harus ada wadahnya.

Setelah dilantik, Antoni Harry mengucapkan apresiasi dan rasa terimakasihnya kepada seluruh anggota DPD Arebi Riau yang sudah mempercayakan dirinya sebagai calon tunggal.

" Semoga ke depan broker properti di Riau bisa menjadi broker yang bisa dipercaya, profesional, berpendidikan, sehingga mendapat kepercayaan yang tinggi dari stakeholder dan dapat meningkatkan harkat martabat broker atau agen properti," terangnya. ( red syafri )

Diduga Perumahan Pranata Residence Pekanbaru, Tidak Memiliki IMB dan Sumur Resapan

forumriau.com 20.8.20
Diduga Perumahan Pranata Residence Pekanbaru, Tidak Memiliki IMB dan Sumur Resapan


FORUMRIAU.COM-PEKANBARU ---- Perumahan Pranata Cluster (Pranata Lestari Residence) yang dikelola dan atau didirikan oleh PT Bumi Pranesti Properti, diduga tidak mengantongi izin IMB dan disetiap bangunan perumahannya tidak memiliki Sumur Serapan.

Sehingga PT Bumi Pranesti Properti diduga tunggangi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Perda No 10 tahun 2006 tentang Sumber daya air dan sumur resapan, serta Perda nomor 7 tahun 2012 pasal 3 paragraf 1 Pembangunan

Dua (2) diantara tiga (3) kawasan perumahan Pranata Cluster (Pranata Lestari Residence) yang dikelola dan atau didirikan oleh PT Bumi Pranesti Properti,  diduga tidak memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan ke tiga (3) kawasan perumahan juga diduga tidak memiliki sumur resapan, sebagaimana investigasi yang dilakukan team investigasi Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOINusantara) Provinsi Riau.Rabu (19/08/2020).

Terkait dugaan perumahan tersebut diatas tidak mengantongi dan atau memiliki IMB di dua kawasannya yakni di wilayah Melur Panam dan wilayah Jl Melati gang Medan, diduga PT Bumi Pranesti Properti tunggangi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru (Perda) nomor 7 tahun 2012 pasal 3 paragraf 1 Pembangunan

Sementara terkait dugaan perumahan Pranata Residence yang dikelola oleh PT Bumi Pranesti Property yang diduga tidak memiliki sumur resapan, diduga tunggangi Peraturan Daerah kota Pekanbaru (Perda) nomor 10 tahun 2006 Tentang Sumber Daya Air dan Sumur Resapan pasal 15, 17, 18 dan pasal 19

Dalam Perda tersebut, ada kewajiban masyarakat khususnya dunia usaha untuk membuat sumur resapan di areal yang dimiliki. Sebagaimana yang telah disampaikan Ayat Cahyadi Wakil Walikota, yang diunggah oleh media online goriau.com.Kamis (10/11/2014). Saat membuka Sosialisasi Perda no 10 tahun 2006 tentang sumber daya air dan sumur resapan, di Hotel Ameera Pekanbaru.Rabu (11/2014) lalu.

''Dengan adanya sumur resapan, maka beban parit yang mengalirkan air ke sungai akan semakin kecil. Sehingga banjir bisa dikurangi,'' ujar Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi saat membuka Sosialisasi Perda no. 10 tahun 2006 tentang sumber daya air dan sumur resapan di Ameera Hotel Jl Ahmad Yani Pekanbaru, Rabu (19/11/2014).

Dijelaskan Ayat Cahyadi, sumur resapan sangat penting dan harus dijalankan karena ini adalah solusi untuk mengurangi banjir. ''Apabila hujan, air tidak lagi seluruhnya mengalir ke sungai siak dan tidak akan ada genangan air namun tersimpan pada sumur resapan,'' ujarnya.

"Semua informasi yg di cantum kan tidak benar, dan perizinan kmi sudah ada. semua yg dituduhkan tidak benar. Kami sudah mematuhi semua syarat perizinan dari pemko pekanbaru". ungkap Rozi yang diduga pemilik PT Bumi Pranesti Property pengelola Perumahan Pranata Cluster (Pranata Lestari), yang di Konfirmasi via WhatsApp Pribadinya 085274XXXXXX. Kamis (20/08/2020)

Saat awak media dan atau team PWOINusantara Provinsi Riau, meminta agar dirinya (Rozy-red) untuk dapat mengirimkan bukti dimiliki akan hal tersebut diatas. Serta dipertanyakan, apakah setiap bangunan perumahan di 3 titik kawasan perumahan memiliki Sumur Resapan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan daerah kota Pekanbaru nomor 10 tahun 2006 ?

Hingga berita ini di Publikasi, dirinya Rozi yang diduga pemilik PT Bumi Pranesti Property tidak memberikan jawaban yang di inginkan awak media dan atau team PWOINusantara Provinsi Riau melain bungkam, sehingga apa yang telah disampaikan terkesan Asbun (Asal Bunyi).

Akan hal tersebut diatas, diharapkan pemerintah Pekanbaru untuk tidak tutup mata dan segera meninjau ulang akan pelaksanaan pembangunan perumahan Pranata Cluster (Pranata Lestari Residence) yang didirikan dan atau yang dikelola oleh PT Bumi Pranesti Property, yang diduga di dua kawasannya tidak mengantongi IMB dan ke tiga kawasan perumahan tersebut tidak memiliki sumur resapan disetiap bangunannya........(Bersambung)

Rilis Resmi PWOINusantara Provinsi Riau