11 Tahun forumriau.com

11 Tahun forumriau.com
Pasang Banner & Link Anda Disini ☎️ 082172420096
Tampilkan postingan dengan label Hukrim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukrim. Tampilkan semua postingan

Konsisten Perangi Narkoba, Lapas Pekanbaru Lakukan Tes Urin Berkala Kepada Petugas dan Warga Binaan

forumriau.com 8.8.25




FORUMRIAU.COM-Pekanbaru: INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menggelar kegiatan tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Program ini menargetkan pemberantasan peredaran narkoba di Lapas dan Rutan, guna menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, Rabu (06/08/2025).

Dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Pebri Sadam, dan didampingi Tim Dokter Lapas Pekanbaru tes urine dilakukan kepada petugas, baik yang bertugas di bidang pengamanan maupun administrasi kantor, serta kepada para WBP.

"Hari ini kita jajaran pengamanan dan kamtib beserta tim medis Lapas Kelas IIA Pekanbaru menggelar kembali test urine. Hal ini merupakan kegiatan rutin yang kita lakukan untuk memastikan warga binaan tidak ada lagi yang menggunakan narkoba sekaligus menjadi indikator keberhasilan dari program Rehabiltasi medis ini," ungkap Pebri dalam keterangannya.

Dari hasil test urine ini diketahui bahwa seluruh WBP dan petugas yang mengikuti tes urin berstatus negatif/ tidak terbukti mengkonsumsi narkoba. Kegiatan tes urin ini dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan.

Dengan adanya tes urine ini, diharapkan dapat mendeteksi serta mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas Pekanbaru, sekaligus memastikan Lapas Kelas IIA Pekanbaru tetap steril dari peredaran gelap narkoba.

Aduh Sebagai Tergugat, PT Agung Automall Cabang Soekarno Hatta Mangkir Hadiri Panggilan Sidang

forumriau.com 8.8.25




FORUMRIAU.COM - PEKANBARU - Sidang pertama Gugatan Perdata Konsumen terhadap  PT.Agung Automall Cabang Soekarno Hatta atas dugaan perbuatan melawan hukum yang tidak mengembalikan tanda jadi pemesanan pembelian 1 unit mobil type calya telah terlaksana pada hari kamis, 7 /8/ 2025.

sidang tidak dapat dilanjutkan karena Tergugat/Kuasanya tidak hadir atau mangkir dari panggilan sidang demikian jelas Rustam.SH.MH.CPLA, bersama Parwoto Darich dan Redo Asparon kuasa hukum Penggugat Diki Ferdian yang hadir dalam persidangan 

Sidang perkara perdata Nomor : 256/Pdt.G/2025/PN.Pbr dalam persidangan majelis hakim dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Aziz Muslim.SH

Oleh karena Tergugat tidak hadir memenuhi panggilan sidang untuk hari ini, maka akan dipanggil kembali dan sidang ditunda tanggal 21 Agustus 2025 demikian ucap ketua majelis hakim.

Parwoto Darich.SH.CPLA, salah satu tim kuasa hukum penggugat  mengatakan harusnya PT.Agung Automall Cabang Soekarno Hatta menghargai dan Menghormati panggilan resmi sidang pengadilan Negeri Pekanbaru, dan menghadiri persidangan dengan tidak hadirnya menunjukkan indikasi itikad tidak baik terlihat oleh kepala cabang PT.Agung Automall Cabang Soekarno Hatta selaku Tergugat, dugaan sepertinya mempersulit persidangan. ( rilis )

Konsisten Tingkatkan Pelayanan Kunjungan, Lapas Pekanbaru  Wujudkan Pelayanan Publik yang Humanis dan Transparan

forumriau.com 3.8.25




FORUMRIAU.COM-Pekanbaru: INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru kembali melaksanakan kegiatan layanan kunjungan bagi keluarga warga binaan dengan tertib, aman, dan kondusif. Pelayanan kunjungan hari ini berjalan dengan lancar melalui alur yang terstruktur, dimulai dari proses antrean, verifikasi data pengunjung, pemeriksaan badan dan barang bawaan, hingga pemberian akses kunjungan secara bergilir di ruang yang telah disediakan, Kamis (31/07).

Seluruh proses dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip pelayanan prima serta berlandaskan pada nilai-nilai 5S: Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun. Hal ini menjadi standar etika yang terus dijaga oleh petugas sebagai bentuk penghormatan terhadap hak warga binaan dan keluarganya, serta sebagai langkah strategis dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menyampaikan bahwa pelayanan kunjungan merupakan bagian dari hak dasar warga binaan yang harus dipenuhi dengan profesionalisme dan integritas. "Kami berkomitmen menciptakan suasana pelayanan yang ramah dan manusiawi, sekaligus tetap menjamin keamanan dan ketertiban dalam setiap prosesnya. Ini adalah bagian dari tugas kami dalam membangun sistem pemasyarakatan yang lebih transparan dan terpercaya," ujarnya.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menegaskan pentingnya pendekatan pembinaan berbasis kemanusiaan. Dengan adanya fasilitas kunjungan, diharapkan hubungan emosional antara warga binaan dan keluarga tetap terjaga, sehingga mendukung proses pembinaan secara menyeluruh.

Lapas Kelas IIA Pekanbaru yang sebelumnya telah meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), saat ini terus mengupayakan peningkatan kualitas layanan demi meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Penerapan sistem pelayanan tanpa pungutan, sikap ramah petugas, serta keterbukaan informasi menjadi landasan utama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.

Dengan pelaksanaan kegiatan hari ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru semakin memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Pelaku dan 19 Paket Sabu-sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Kampar di Los Pasar 

forumriau.com 5.7.25




FORUMRIAU.COM-TAPUNG: AD (26) hanya bisa pasrah saat ditangkap Satresnarkoba Polres Kampar di Los Pasar Jl. Dusun I, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Kamis (3/7/2025) sekira pukul 17.30 Wib.

Pelaku yang merupakan warga Desa Panati Cermin ini bersamanya ikut diamankan Narkoba jenis sabu-sabu 19 paket sedang siap edar.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kasat Narkoba AKP Markus T Sinaga, "Pelaku ini sudah melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,"ujar Kasat.

Diungkapkan AKP Markus, awal mula penangkapan pelaku saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi bahwa pelaku sering transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Los Pasar, Desa Pantai Cermin.

"Mendapatkan informasi tersebut, Tim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan dan benar adanya pelaku AD saat itu kita lihat sedang mengendarai sepeda motornya zhinda Beat warna hitam dan berhenti di Los Pasar"kata Kasat.

Selanjutnya pelaku kita tangkap dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan 19 Paket diduga Narkotika jenis Shabu antara lain 1 paket dipegang menggunakan tangan sebelah kirinya dan 18 paket dimasukkan kedalam botol Merk Happydent warna putih yang dipegang menggunakan tangan sebelah kanan, namun pada saat diamankan pelaku ingin membuang barang haram tersebut sehingga penutup botol terbuka sehingga sabu-sabu itu berserakan dilantai Los Pasar.

"Kita interogasi pelaku dan mengakui barang bukti Narkotika  tersebut adalah miliknya yang di peroleh dari seseorang bernama RI dan BO di daerah Cipta Karya Kota Pekanbaru,"ungkap Kasat.

Setelah itu, pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk di proses penyidikan lebih lanjut. "Hasil tes urine pelaku positif Met Amphetamine (+) dan pelaku mengakui jika ia juga pemakai sekaligus pengedar,"tegas AKP Markus.

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Teken Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit PMC, Wujudkan Pelayanan Kesehatan Prima bagi Warga Binaan

forumriau.com 5.7.25




FORUMRIAU.COM-Pekanbaru: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menandatangani perjanjian kerja sama strategis dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Rumah Sakit Pekanbaru Medical Center (PMC). Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di dalam lapas,Rabu(02/07/2025)

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung dalam sebuah seremoni resmi yang turut dihadiri oleh Direktur Kesehatan, Perawatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Dr. dr. Adhayani Lubis, Sp.KJ., M.K.M., Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Direktur Rumah Sakit PMC, perwakilan BPJS Kesehatan Kota Pekanbaru, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Riau.

Kerja sama ini menjadi langkah terobosan penting bagi Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam upaya menjamin hak dasar warga binaan terhadap pelayanan kesehatan yang layak. Melalui sinergi dengan pihak ketiga, Lapas memastikan bahwa WBP mendapatkan akses terhadap layanan medis yang berkualitas, sesuai dengan standar pelayanan kesehatan nasional.

Dalam sambutannya, Dr. dr. Adhayani Lubis menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Lapas Kelas IIA Pekanbaru atas inisiatif ini. "Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Lapas Kelas IIA Pekanbaru atas terobosan ini. Ini merupakan langkah maju dalam penyelenggaraan layanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan, dan saya harap ini bisa menjadi contoh serta pemacu bagi UPT lainnya untuk turut menggandeng pihak ketiga dalam menjamin kesehatan warga binaannya," ujarnya.

Layanan kesehatan di lapas dan rutan merupakan hak mendasar yang harus dipenuhi oleh negara. Di bawah naungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, setiap Lapas dan Rutan telah menyediakan layanan kesehatan dasar, termasuk pemeriksaan rutin, pengobatan, serta rujukan ke fasilitas kesehatan lanjutan bila diperlukan. Namun, kerja sama dengan BPJS Kesehatan dan rumah sakit seperti PMC memberikan jangkauan layanan yang lebih luas, efektif, dan efisien.

Melalui perjanjian ini, WBP di Lapas Kelas IIA Pekanbaru akan mendapatkan kemudahan dalam rujukan medis, akses layanan spesialis, serta penjaminan pembiayaan melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan demikian, Lapas tidak hanya menjalankan fungsi pemasyarakatan, tetapi juga menjamin pemenuhan hak kesehatan bagi setiap warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru menyampaikan bahwa kerja sama ini adalah bagian dari komitmen lapas untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik bagi para WBP. "Kami ingin memastikan bahwa warga binaan tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak, manusiawi, dan sesuai standar. Kolaborasi ini adalah wujud nyata komitmen kami," ungkap Erwin.

Dengan langkah ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menegaskan perannya sebagai institusi yang tidak hanya menjalankan tugas pemasyarakatan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia.

Bandar Narkoba Diringkus Saat Tidur, Satresnarkoba Berhasil Amankan 7,14 Gram Sabu-sabu 

forumriau.com 5.7.25




FORUMRIAU.COM-TAPUNG: Satresnarkoba Polres Kampar berhasil amankan Seorang pelaku narkoba berinisial YU (42) warga Desa Baru Gajah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Selasa (1/7/2025) sekira pukul 11.30 Wib.

"Dari pelaku berhasil diamankan saat sedang tidur di rumahnya dan juga ikut diamankan Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 7,14 Gram,"jelas Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Markus T Sinaga.

Diungkapkan oleh Kasat Narkoba kejadian ini berawal saat Tim mendapatkan informasi bahwa di wilayah Desa Batu Gajah sangat meresahkan dalam peredaran Narkoba. 
" Mendapatkan informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku YU sering melakukan transaksi narkoba,"tambahnya 

Selanjutnya, berhasil mengamankan pelaku YI sedang tidur di rumahnya yang berada di Dusun Langgini Desa Batu Gajah." Pelaku dan rumahnya langsung digeledah yang disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan 2 paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip didalam kotak warna hitam yang disimpannya di dalam tas sandang warna cokelat yang terletak diatas meja makan,"kata AKP Markus.

Setelah itu, pelaku kita interogasi mengakui barang bukti sabu-sabu adalah miliknya yang di peroleh dari seseorang bernama IW  yang diletakkan di pinggir jalan lintas Tapung - Flamboyan. "Pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk di proses penyidikan lebih lanjut. Dan melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,"pungkas Kasat.

Polsek Kampar Kiri Hilir Ungkap Kasus Narkoba, 2,42 Gram Sabu Diamankan!

forumriau.com 30.6.25



 
RORUMRIAU. COM-Kampar Kiri Tengah: Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir, Polres Kampar, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu.  Pada Kamis (26/6/2025),  sekitar pukul 03.00 WIB,  polisi  menangkap  seorang  tersangka PA  (26)  di  Desa  Bina  Baru,  Kecamatan  Kampar  Kiri  Tengah,  Kabupaten  Kampar.  Dari  tangan  tersangka,  polisi  berhasil  mengamankan  barang  bukti  sebanyak  2,42  gram  sabu  dan  sejumlah  alat  bukti  lainnya.
 
Kapolres Kampar AKBP Mihardi Mirwan melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir Iptu Irwan Fikri menyampaikan pada hari Senin (30/6/25) bahwa penangkapan  ini  berawal  dari  informasi  yang  diterima  oleh  unit  Reskrim  Polsek  Kampar  Kiri  Hilir  sekitar  pukul  01.00  WIB.  Informasi  tersebut  menyatakan  bahwa  tersangka PA  sering  melakukan  transaksi  narkotika  jenis  sabu  di  wilayah  tersebut.  Menindaklanjuti  informasi  tersebut,  Kapolsek  Kampar  Kiri  Hilir,  IPTU  Irwan  FIkri,  segera  memerintahkan  Kanit  Reskrim,  IPDA  David  Gusmanto,  bersama  tim  Opsnal  untuk  melakukan  penyelidikan  dan  penangkapan.
 
Sekitar  pukul  01.30  WIB,  tim  Opsnal  tiba  di  lokasi  dan  melakukan  penyelidikan  lebih  lanjut.  Setelah  memastikan  identitas  tersangka,  penangkapan  dilakukan  sekitar  pukul  03.00  WIB  di  rumah  tersangka  di  Desa  Bina  Baru.  Penggeledahan  yang  dilakukan  dengan  disaksikan  oleh  Ketua  Dusun  setempat  menghasilkan  temuan  barang  bukti  yang  sangat  signifikan.
 
Barang bukti yang diamankan meliputi enam plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,42 gram, dua buah timbangan elektronik, dua buah sendok sabu, satu dompet motif bunga warna orange, dan satu unit handphone merk Oppo Reno 4 warna hitam.  Tersangka  juga  mengakui  bahwa  sabu  tersebut  diperoleh  dari  seseorang  berinisial  HS.  Tersangka  dan  seluruh  barang  bukti  kemudian  dibawa  ke  Polsek  Kampar  Kiri  Hilir  untuk  proses  penyidikan  lebih  lanjut.
 
Atas  perbuatannya, tersangka PA dijerat  dengan  Pasal  114  jo.  Pasal  112  UU  RI  No.  35  Tahun  2009  tentang  Narkotika.  Polres  Kampar  akan  terus  berkomitmen  untuk  memberantas  perdagangan  dan  penyalahgunaan  narkotika  di  wilayah  Kabupaten  Kampar.  Keberhasilan  ini  merupakan  bukti  nyata  dari  kinerja  Polri  dalam  menjaga  keamanan  dan  ketertiban  masyarakat.

Kalapas Pekanbaru Hadiri Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Manajerial di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Riau

forumriau.com 28.5.25




FORUM RIAU. COM - Pekanbaru : INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, hadiri pengambilan sumpah jabatan, pelantikan pejabat manajerial di lingkungan Kanwil Ditjenpas Riau serta serah terima jabatan Kepala Rutan Dumai, Senin (26/05).

Acara pengambilan sumpah jabatan, pelantikan pejabat manajerial serta serah terima jabatan Kepala Rutan Dumai dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar.

Dalam acara yang digelar di Aula Ismail Saleh Kantor Wilayah, sebanyak 20 pejabat manajerial dilantik dan diambil sumpahnya. Pelantikan ini merupakan bagian dari rotasi dan penguatan struktur organisasi untuk meningkatkan kinerja pelayanan Pemasyarakatan di wilayah Riau.



Kakanwil Ditjenpas Riau, Maizar dalam sambutannya menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan komitmen pelayanan bagi para pejabat yang baru dilantik. Ia juga berharap agar seluruh pejabat dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan visi-misi pemasyarakatan, yakni memberikan pembinaan dan reintegrasi warga binaan secara optimal.

Dalam kesempatan ini dilantik pula 3 (tiga) orang pejabat pada Lapas Kelas IIA Pekanbaru yaitu, Pebri Sadam sebagai Kepala KPLP, Muhammad Iqram sebagai Kepala Subseksi Registrasi, dan Ega Saputra sebagai Kepala Subseksi Bimkemaswat. Selain itu, 2 (dua) orang pejabat pada Lapas Kelas IIA Pekanbaru turut mendapatkan promosi yaitu Ridho Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subseksi Registrasi kini resmi dilantik dengan jabatan barunya sebagai Kepala KPLP pada Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai dan Moch Subhan Zakaria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subseksi Bimkemaswat kini resmi dilantik dengan jabatan barunya sebagai Kepala Seksi Administrasi Kamtib pada Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian.

Acara berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh Kakanwil Hukum, Kakanwil Ditjen Imigrasi, Perwakilan Kanwil HAM Sumbar Riau dan Pejabat struktural serta para Kepala UPT Pemasyarakatan se-wilayah Riau.

Wujud Sinergitas dengan APH, Kepala Lapas Pekanbaru Hadiri Pemusnahan Barang Bukti dengan BNN Provinsi Riau

forumriau.com 23.5.25




FORUM RIAU. COM-Pekanbaru : INFO_PAS - Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Riau melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 3.730,5 gram jenis Shabu dan pil ekstasi 28.121 butir. Bertempat di kantor BNNP Riau, kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, Kamis (22/05).

Sedangkan APH lain yang hadir adalah jajaran Kanwil Ditjenpas Riau, Kejaksaan Tinggi Riau, Lanud Roesmin Nurjadin, Ditres Narkoba Polda Riau, Dinas Kesehatan Riau, dan Lapas Perempuan Pekanbaru, serta instansi terkait lainnya. Sebelum pemusnahan, dilakukan pengecekan barang bukti oleh Tim Labfor Polda Riau dan hasilnya adalah positif Narkotika.



Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol. Robinson Siregar, dalam rilisnya menyebut bahwa barang hasil narkotika yang disita BNNP Riau merupakan kerjasama dengan PT. Angkasa Pura Pekanbaru. Narkotika ditemukan dalam paket ekspedisi yang terdeteksi mesin X-Ray bandara. "Terima kasih atas dukungan segala pihak, mari kita terus bekerjasama untuk membasmi peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning yang kita cintai ini," sebutnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan Kepala BNN Provinsi Riau bersama seluruh tamu undangan termasuk Kalapas Pekanbaru. Barang bukti dimasukkan kedalam alat pemusnah dengan cara dibakar. Kehadiran Kalapas Pekanbaru dalam pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk dukungan dan komitmen serta sinergitas aparat penegak hukum dalam pemberantasan peredaran narkoba.

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Yasinan Rutin untuk Tingkatkan Keimanan Warga Binaan

forumriau.com 23.5.25




FORUM RIAU. COM-Pekanbaru : INFO PAS, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menggelar kegiatan pembacaan Surah Yasin (yasinan) secara rutin di Masjid At-Taubah, Kamis malam (22/5). Kegiatan yang dilaksanakan setiap malam Jum'at ini diikuti oleh petugas serta santri warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai bagian dari program pembinaan kerohanian, Kamis (22/05/2025).

Kegiatan yasinan tersebut berlangsung khidmat dan penuh kekhusyukan. Suasana religius terasa kental ketika para peserta duduk bersama dan melantunkan Surah Yasin secara berjamaah. Program ini tidak hanya menjadi ajang ibadah, tetapi juga menjadi sarana untuk mempererat tali silaturahmi antara petugas dan warga binaan.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Angki Setyo Andrianto, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa yasinan ini merupakan bagian penting dari pembinaan spiritual yang rutin diselenggarakan oleh Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

"Kegiatan yasinan ini merupakan salah satu program pembinaan yang terus kami galakkan. Harapannya, dengan pembacaan Surah Yasin, warga binaan dapat lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT, memperkuat keimanan dan ketaqwaan mereka selama menjalani masa pembinaan," ujar Angki.



Menurutnya, pembinaan kerohanian seperti ini sangat penting untuk membentuk karakter warga binaan agar menjadi pribadi yang lebih baik. Ia juga menambahkan bahwa program keagamaan menjadi salah satu pondasi utama dalam proses reintegrasi sosial mereka nantinya setelah bebas.

Lapas Kelas IIA Pekanbaru berkomitmen untuk terus menyediakan ruang-ruang pembinaan yang bermanfaat, termasuk melalui kegiatan keagamaan. Melalui kegiatan yasinan ini, diharapkan warga binaan tidak hanya mendapat ketenangan batin, tetapi juga termotivasi untuk memperbaiki diri dan menjalani hidup yang lebih bermakna.