11 Tahun forumriau.com

11 Tahun forumriau.com
Pasang Banner & Link Anda Disini ☎️ 082172420096
Tampilkan postingan dengan label Bedah Proyek. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bedah Proyek. Tampilkan semua postingan

LSM MAMPIR: Dia Seharusnya Saya Laporkan

forumriau.com 30.8.24


LSM MAMPIR: Dia Seharusnya Saya Laporkan

FORUMRIAU.COM - PEKANBARU: Ketua Umum LSM MAMPIR (Masyarakat Pendukung Pembangunan), Haryanto, membantah pernyataan oknum kontraktor Dn yang menyebutkan dirinya menerima uang suap terkait proyek yang dikerjakan perusahaan kontraktor Dn. 

Menurut Haryanto, oknum kontraktor Dn secara sepihak menyatakan pada sebuah media online bahwa Dn merasa diperas oleh Haryanto serta tuduhan pencemaran nama baik. 

"Saya dengan Dina itu sejak lama sudah berteman. Saya sebagai LSM sering diminta Dina itu membantu memantau, kontrol proyeknya. Dengan bahasa beradik kakak lah, kadang dia kirim uang transportasi saya ketika dia tahu saya sedang melakukan pemantauan di proyek dia. Tau tau dia udah kirim. Tidak pernah saya meminta kepada dia. Nah, sebagai LSM, saya tetap melaporkan temuan proyek mana pun jika itu ada kejanggalan kerjaannya. Termasuk proyek Dina ini. Jika dia anggap itu sebagai pemerasan dan pencemaran nama baik, itu namanya fitnah. Artinya, dia yang seharusnya saya laporkan," ungkap Haryanto.

Menurut Haryanto, oknum kontraktor Dn salah menilai LSM MAMPIR jika uang transportasi yang dikirim Dn yang tidak seberapa itu dianggap pemerasan.

"Saya pikir Dina telah melakukan fitnah dengan memutarbalikkan fakta. Karena semua pesan WA saya dengan dia itu ada. Terakhir, saya ingin pinjam duit sama dia Rp.10 juta dan saya berjanji akan membayarnya kembali pada Desember 2024 nanti. Karena dia tahu saya juga punya proyek. Lalu dia jawab itu Desember terlalu lama. Karena dia tahu saya butuh untuk bayar sewa kantor, maka dia bantu Rp.2 juta dan mengatakan tak usah diganti, itu bantuan dari dia saja. Jika ini dia anggap pemerasan, itu artinya dia yang mencemarkan nama baik saya," ungkap Haryanto. 

LSM MAMPIR, lanjut Haryanto, tidak satu proyek saja melakukan pemantauan dan pengawasan. Banyak proyek yang diawasi oleh LSM MAMPIR yang jika ada temuan akan dilakukan peringatan pada kontraktornya. 

"Kita lakukan kontrol ke berbagai proyek. Jika ada kesalahan yang ditemukan di lapangan, maka kita peringatkan kontraktornya. Bahkan rata rata mereka ingin menyuap kami LSM MAMPIR hingga miliaran rupiah. Kami menolaknya. Karena apa, karena mereka ingin kerjaan tidak benar mereka tetap dilanjutkan. LSM MAMPIR bukan seperti itu. 

Kita mau mereka kerja sesuai dengan kontrak. Tidak ada kesalahan, penyelewengan kerjaan, atau indikasi korupsi dalam pekerjaan proyek. Kerja sajalah sesuai spek proyek. Supaya hasilnya tidak merugikan masyarakat dan keuangan negara," jelas Haryanto.***

Alamak, Layaknya Kandang Ayam Direksi Keet Proyek Rp 17,6 M PT. Amar Jaya Pratama Group Disorot

forumriau.com 23.8.24


Alamak, Layaknya Kandang Ayam Direksi Keet Proyek Rp 17,6 M PT. Amar Jaya Pratama Group Disorot

FORUMRIAU.COM - PEKANBARU: Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Pendukung Pembangunan Riau (MAMPIR), Haryanto menyebut jika bangunan Direksi Keet pada proyek pengaman tebing sungai Kampar yang berlokasi di Desa Gobah kecamatan Tambang layaknya seperti kandang ayam.

"Masak proyek senilai Rp.17,6 miliar bangunan Dereksi Keet nya seperti bangunan kandang ayam, dan tidak difungsikan sebagai kantor melainkan sebagai gudang bahan bangunan, kemana dana yang sudah dianggarkan untuk bangunan direksi keet ini," ujarnya kepada media ini, Kamis (22/8/2024).

Hariyanto juga menyayangkan PPK dan PPTK proyek Balai Wilayah Sungai Sumatera III (BWSS III) tidak menjalankan fungsi pengawasan terhadap proyek pengaman tebing sungai Kampar yang sudah berjalan lebih kurang 4 bulan ini.

"Rekanan proyek PT. Amar Jaya Pratama Group ini bukanlah perusahaan abal-abal, ini perusahaan Konstruksi yang sudah menyandang ISO 14001. Sungguh tak pantas punya bangunan direksi keet sekelas kandang ayam dengan ukuran lebih kurang 2 x 3 dan bendinding triplek," ungkap Hariyanto.

Hariyanto menjelaskan direksi keet sebagai bangunan kantor sementara yang dibangun sebelum proyek dimulai. Merupakan kantor pengontrol di lokasi proyek. Fungsinya selain sebagai tempat berkomunikasi dan berkoordinasi berbagai pihak seperti konsultan, arsitek, dan kontraktor juga memfasilitasi perencanaan dan evaluasi proyek, sekaligus sebagai pusat administrasi dan monitoring pekerjaan di lapangan.

"Jadi selayaknya kantor lapangan di dalamnya tentu ada fasilitas meubeler seperti meja dan kursi kantor, gambar kerja, buku tamu, APD pekerja alias K3, time schdule, dan juga bisa difungsikan sebagai ruang rapat," jelasnya.


Oleh karenanya Hariyanto getol mempermasalahkan bangunan direksi keet pada proyek bangunan pengaman tebing sungai Kampar di desa Gobah kecamatan Tambang kabupaten Kampar, Riau yang digawangi saudari Dina ini jauh dari kata layak, sedangkan anggaran pembangunannya sudah tercantum di RAB.

"Haram hukumnya di addendum proyek yang include didalamnya pembuatan direksi keet serta fasilitasnya. Karena sifatnya pekerjaan "Lundsum" bila mana tidak setara wujud atau item pembayaran dengan anggaran yang tersedia pada devisi-I sebesar 2 persen dari nilai kontrak. Hal itu sudah terindikasi kontraktornya curang," tandas Hariyanto.(Har/Rls).

Nihil Progres! Proyek Pengaman Tebing Sei Kampar di Padang Mutung oleh Kontraktor Pelaksana PT BUSUR KENCANA KSO PT KHARISMA BINA KONSTRUKSI

forumriau.com 12.7.24


Nihil Progres! Proyek Pengaman Tebing Sei Kampar di Padang Mutung oleh Kontraktor Pelaksana PT BUSUR KENCANA KSO PT KHARISMA BINA KONSTRUKSI

PEKANBARU - FORUMRIAU.COM : Proyek pembangunan pengaman sungai Kampar, senilai Rp.17,8 miliar, ditemukan pengerjaannya masih nihil alias nol progres. Di lokasi yang berada di tepi jalan raya Pekanbaru-Bangkinang, desa Padang Mutung, kabupaten Kampar, Riau itu cuma ditemukan plang proyeknya doang.

Tertera di plang proyek berwarna biru tersebut Pekerjaan: Pembangunan Pengaman Sungai Kampar, Desa Padang Mutung, Kec. Kampar, Kabupaten Kampar. Sumber dana: APBN 2024, Nilai kontrak: Rp.17.833.498.945,34. Waktu pelaksanaan 244 hari kalender. Direksi: PPK Sungai dan Pantai II, Pelaksana: PT BUSUR KENCANA KSO PT KHARISMA BINA KONSTRUKSI, sedangkan sebagai Konsultan Supervisi: PT IKA ADYA PERKASA, dan PT WANDRA CIPTA ENGINEERING CONSULTAN.

Proyek dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air (SDA), Balai Wilayah Sungai Sumatera III Provinsi Riau itu telah 2 (Dua) bulan terkontrak dari tgl 2 Mei 2024 lalu. tanpa ada mobilisasi peralatan utama dilapangan maupun pembuatan direksi keet dilokasi.

"Kita pantau perkembangan proyek itu, karena lokasinya di tepi jalan raya. Dan kita lihat bersama di lapangan, memang tidak ada sama sekali nampak aktifitas, baik itu alat berat dan pekerjaan minoritynya, bahan bahan atau material yang akan digunakan, bahkan Direksi Keet-nya pun tidak ada di lokasi," ungkap Haryanto, Ketua Umum (Ketum) LSM MAMPIR (Masyarakat Pendukung Pembangunan Riau), di lokasi proyek tersebut, Kamis 11/7/2024 kepada media forumriau.com.

Proyek itu, lanjut Haryanto, sangat perlu diperhatikan dan diawasi oleh masyarakat, karena pada intinya, semua proyek pemerintah baik dari pusat dan daerah, semua sumber dananya adalah uang rakyat. 

"Apalagi ini proyek untuk pengamanan sungai agar tepian sungai tidak abrasi, runtuh. Kita lihat sendiri, jarak tepi sungai dengan jalan sudah sangat dekat, hanya 15-20 meteran lagi akan sampai ke jalan raya Pekanbaru-Bangkinang. Itu jalan nasional yang dilalui 24 jam oleh kendaraan antar kota antar provinsi (AKAP). Sangat sangat sentral dan penting bagi kebutuhan masyarakat," kata Haryanto.*** Penulis: Surya Koto

Ini Respon Kadis PUPR Riau Soal PT Adhikarya Tekhnik Perkasa Diminta Batal Jadi Pemenang Proyek

forumriau.com 11.7.24


Ini Respon Kadis PUPR Riau Soal PT Adhikarya Tekhnik Perkasa Diminta Batal Jadi Pemenang Proyek 

FORUMRIAU.COM - PEKANBARU: Kadis PUPR Riau, Muh Arief Setiawan MT tidak menjawab konfirmasi media soal penunjukan pemenang tender proyek pembangunan gedung BIN Riau tahun anggaran 2024. 

Ia bungkam seribu bahasa ketika dihubungi media ini via pesan daring WhatsApp, sejak Selasa 9/7/2024 hingga hari ini Kamis 11/7/2024. 

Konfirmasi terkait surat pemberitahuan somasi pada Senin 08-07-2024, LSM MAMPIR (Masyarakat Pendukung Pembangunan Riau) secara resmi melayangkan surat kepada Kadis PUPR Provinsi Riau serta Kabid Cipta Karya Dinas PU Riau. 

Somasi melalui surat permohonan untuk Pembatalan PT ADHIKARYA TEKHNIK PERKASA sebagai Pemenang pada paket Pembangunan Gedung BIN Provinsi Riau.

Melalui surat tersebut, Ketua Umum (Ketum) LSM MAMPIR, Haryanto melampirkan data atau dasar sebagai bahan pertimbangan untuk membatalkan proyek senilai Rp.33,6 miliaran tersebut.

Bahwa sesuai data yang dimiliki terkait latar belakang PT. Adhikarya Teknik Perkarsa, telah dan pernah melakukan Wan Prestasi hingga berakhir pada pemutusan perjanjian kontrak pada tahun lalu. Proyek gagal yang dilakukan PT Adhikarya Tekhnik Perkasa itu saat Pembangunan Gedung Teknik Industri dan Teknik Lingkungan Universitas Andalas di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan pada Satker Prasarana Perumahan Rakyat Wilayah Sumatera Barat Tahun Anggaran 2023 silam. Sehingga, status PT. Adhikarya Tekhnik Perkasa masuk dalam Daftar Hitam.

Namun pada 2024 ini, perusahaan PT Adhikarya Tekhnik Perkasa masih dapat ikut lelang dan Penunjukan sebagai Pemenang Lelang pada paket Pembangunan Gedung BIN Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024.

"Berdasarkan peraturan dan Undang-undang yang berlaku PT ADHIKARYA TEKHNIK PERKASA, seharusnya tidak semestinya ditunjuk sebagai pemenang lelang pada Paket tersebut di Provinsi Riau. Kita minta PUPR Riau membatalkan penunjukan PT Adhikarya Tekhnik Perkasa untuk mengerjakan proyek pembangunan gedung BIN Provinsi Riau tahun anggaran 2024 itu, agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di masa yang akan datang," terang Haryanto, Senin 8/7/2024 kepada media forumriau.com di Pekanbaru.

Lebih lanjut, Haryanto menyatakan, bahwa surat pada PUPR Riau itu diperkuat dengan lampiran lampiran data data terkait Wan Prestasi, alias proyek gagal mereka sebagai bentuk sepak terjang PT. Adhikarya Teknik Perkasa tersebut.

Sebelumnya, masalah wanprestasi PT Adhikarya Tekhnik Perkasa telah diterbitkan media mitrarakyat.com dan mengkonfirmasi kepada Rocky Adam sebagai Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Provinsi Sumbar pada Rabu (15/5/2024).

Rocky Adam mengatakan pekerjaan terhenti bulan Maret dengan progres pekerjaan baru di 31%.

"Iya, pekerjaan putus kontrak, karena rekanan tidak berhasil lewati kontrak kritis. Pada pekerjaan itu, kontraktor telah mengambil Uang Muka(UM) sebesar 15%, dan pemutusan kontrak kerjasama pada bobot 31 persen, saat ini perusahaan tersebut sedang masuk proses blacklist," jelasnya lagi.

Untuk selanjutnya, kata Kepala Satker itu, pekerjaan pembangunan gedung pasca pemutusan kontrak akan dilanjutkan kembali ditahun ini, proyek sudah ditenderkan kembali.

Saat ini kondisi bangunan terbengkalai dan sudah diselimuti tumbuhan lumut itu dikerjakan PT. ADHIKARYA TEKNIK PERKASA dengan nomor kontrak 03/HK.02.01/PS-II/PPP-SB/2023 dikerjakan pada 02 Agustus 2023 dengan masa pekerjaan selama 300 hari kalender senilai Rp28.804.032.000, APBN TA 2023.

Berdasarkan riwayat tersebut dan komunikasi antar lembaga, maka LSM MAMPIR melakukan somasi kepada PUPR Riau agar membatalkan perusahaan atas nama PT Adhikarya Tekhnik Perkasa, sebagai pemenang tender proyek pengerjaan pembangunan gedung BIN Provinsi Riau tahun 2024 ini.

"Kami sarankan PPK Pembangunan Gedung BIN Provinsi Riau untuk mengklarifikasinya kepada Kepala Balai atau satker Prasarana Permukiman dan Perumahan Rakyat Wilayah Sumatera barat. Karena kerjaan Wanprestasi itu terjadi di wilayah provinsi Sumatera Barat pada tahun 2023 lalu," ungkap Haryanto. 

Sementara itu, baik PUPR Riau maupun pihak PT Adhikarya Tekhnik Perkasa pada kesempatan terpisah belum memberi tanggapan soal somasi ini pada wartawan.*** Penulis: Surya Koto 

Waduh, PT Adhikarya Tekhnik Perkasa Diminta Batal Jadi Pemenang Proyek Karena Bermasalah

forumriau.com 9.7.24


Waduh, PT Adhikarya Tekhnik Perkasa Diminta Batal Jadi Pemenang Proyek Karena Bermasalah 

FORUMRIAU.COM - PEKANBARU: Pada Senin 08-07-2024, LSM MAMPIR (Masyarakat Pendukung Pembangunan Riau) secara resmi melayangkan somasi kepada Kadis PUPR Provinsi Riau serta Kabid Cipta Karya Dinas PU Riau. 

Somasi melalui surat permohonan untuk Pembatalan PT ADHIKARYA TEKHNIK PERKASA sebagai Pemenang pada paket Pembangunan Gedung BIN Provinsi Riau 2024 ini.

Melalui surat tersebut, Ketua Umum (Ketum) LSM MAMPIR, Haryanto melampirkan data atau dasar sebagai bahan pertimbangan untuk membatalkan proyek senilai Rp.33,6 miliaran tersebut.

Bahwa sesuai data yang dimiliki terkait latar belakang PT. Adhikarya Teknik Perkarsa, telah dan pernah melakukan Wanprestasi hingga berakhir pada pemutusan perjanjian kontrak pada tahun lalu.

Proyek gagal yang dilakukan PT Adhikarya Tekhnik Perkasa itu saat Pembangunan Gedung Teknik Industri dan Teknik Lingkungan Universitas Andalas di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan pada Satker Prasarana Perumahan Rakyat Wilayah Sumatera Barat Tahun Anggaran 2023 silam. Sehingga, status PT. Adhikarya Tekhnik Perkasa masuk dalam Daftar Hitam (black list).

Namun pada 2024 ini, perusahaan PT Adhikarya Tekhnik Perkasa masih dapat ikut lelang dan Penunjukan sebagai Pemenang Lelang pada paket Pembangunan Gedung BIN Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024.

"Berdasarkan peraturan dan Undang-undang yang berlaku PT ADHIKARYA TEKHNIK PERKASA, seharusnya tidak semestinya ditunjuk sebagai pemenang lelang pada Paket tersebut di Provinsi Riau. Kita minta PUPR Riau membatalkan penunjukan PT Adhikarya Tekhnik Perkasa untuk mengerjakan proyek pembangunan gedung BIN Provinsi Riau tahun anggaran 2024 itu, agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di masa yang akan datang," terang Haryanto, Senin 8/7/2024 kepada media forumriau.com di Pekanbaru.

Lebih lanjut, Haryanto menyatakan, bahwa surat pada PUPR Riau itu diperkuat dengan lampiran lampiran data data terkait Wanprestasi, alias proyek gagal mereka sebagai bentuk sepak terjang PT. Adhikarya Teknik Perkasa tersebut. 

Sebelumnya, masalah wanprestasi PT Adhikarya Tekhnik Perkasa telah diterbitkan media mitrarakyat.com dan mengkonfirmasi kepada Rocky Adam sebagai Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Provinsi Sumbar pada Rabu (15/5/2024) silam.

Rocky Adam mengatakan pekerjaan terhenti bulan Maret dengan progres pekerjaan baru di 31%.

"Iya, pekerjaan putus kontrak, karena rekanan tidak berhasil lewati kontrak kritis. Pada pekerjaan itu, kontraktor telah mengambil Uang Muka(UM) sebesar 15%, dan pemutusan kontrak kerjasama pada bobot 31 persen, saat ini perusahaan tersebut sedang masuk proses blacklist," jelasnya lagi.

Untuk selanjutnya, kata Kepala Satker itu, pekerjaan pembangunan gedung pasca pemutusan kontrak akan dilanjutkan kembali ditahun ini, proyek sudah ditenderkan kembali.

Wanprestasi proyek kerjaan PT. ADHIKARYA TEKNIK PERKASA tersebut dengan nomor kontrak 03/HK.02.01/PS-II/PPP-SB/2023 dikerjakan pada 02 Agustus 2023 dengan masa pekerjaan selama 300 hari kalender senilai Rp28.804.032.000, APBN TA 2023. Proyek itu dihentikan di tengah jalan oleh karena Kementerian PUPR wilayah Sumbar melihat tidak mampunya perusahaan melakukan pekerjaan.

Berdasarkan riwayat tersebut dan komunikasi antar lembaga, maka LSM MAMPIR melakukan somasi kepada PUPR Riau agar membatalkan perusahaan atas nama PT Adhikarya Tekhnik Perkasa, sebagai pemenang tender proyek pengerjaan pembangunan gedung BIN Provinsi Riau tahun 2024 ini. 

"Kami sarankan PPK Pembangunan Gedung BIN Provinsi Riau untuk mengklarifikasinya kepada Kepala Balai atau satker Prasarana Permukiman dan Perumahan Rakyat Wilayah Sumatera barat. Karena kerjaan Wanprestasi itu terjadi di wilayah provinsi Sumatera Barat pada tahun 2023 lalu," ungkap Haryanto.

Sementara itu, baik PUPR Riau maupun pihak PT Adhikarya Tekhnik Perkasa pada kesempatan terpisah belum memberi tanggapan soal somasi ini pada wartawan.*** Penulis: Surya Koto