11 Tahun forumriau.com

11 Tahun forumriau.com
Pasang Banner & Link Anda Disini ☎️ 082172420096
Tampilkan postingan dengan label Kurensi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kurensi. Tampilkan semua postingan

Uang Rupiah Baru Tak Diakui Akhirnya Terbukti Dari Luar Negeri

forumriau.com 5.7.17
Rasa ragu masyarakat terhadap uang rupiah cetakan terbaru oleh pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) akhirnya terbukti.

Keraguan terhadap uang rupiah cetakan baru itu bukan karena indikasi logo dan sebagainya, namun secara menyeluruh terkait bentuk atau design uang rupiah cetakan baru itu. Tidak sedikit warga menolak memegang uang baru ini dengan alasan terkadang aneh untuk diterima.

FORUMRIAU.COM -- Sejak diluncurkan Jokowi bersama Bank Indonesia (BI) pada akhir tahun 2016 silam, banyak tanggapan masyarakat menolak sejumlah uang dari uang kertas terbaru itu. Alasan menolak terkadang diluar dugaan.

"Takut pak lihat uangnya, itu yang gambarnya yang baru. Uang sepuluh ribuan itu. Kalau yang gambar Sukarno kita kenal," kata seorang ibu - ibu menjawab mengapa ia cepat membelanjakan uang pecahan 10.000 rupiah cetakan baru di tangannya meski masih ada uang 10.000 pecahan lama.

Tanggapan berbeda untuk uang pecahan baru nominal 2.000 rupiah malah lebih disukai oleh seorang bapak di Pekanbaru.

"Yang ini (pecahan 2.000) saya suka ngumpulinnya untuk lebaran. Kemarin kan nggak mau ngantri tukar uang pecahan dua ribu baru ini untuk lebaran," kata Roji meminta pecahan dua ribu cetakan baru yang dipegang rekannya.

Penolakan Negara Lain
Penolakan uang rupiah cetakan baru masa presiden Jokowi ini rupanya bukan dari sejumlah masyarakat Indonesia sendiri. Di luar negeri penolakan lebih ekstrim karena menolak jenis uang rupiah yang dicetak baru itu tanpa mengenal nominal.

Penolakan negara lain ini terungkap dari beberapa orang warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.

Mereka membuat keluhan di media sosial facebook soal penolakan negara lain terhadap uang rupiah cetakan baru tersebut.

Keluhan kurangnya pengakuan uang pecahan rupiah baru di beberapa negara seperti Hong Kong, Singapura dan Arab Saudi bermunculan dari warga Indonesia di luar negeri.

Pengakuan WNI Dari Luar Negeri
Sebelumnya seorang netizen bernama Dee Abdurrahman mengaku mengalami penolakan saat ingin menukarkan uang rupiah baru ke mata uang dolar AS.

Melalui akun Facebooknya, dia mengungkapkan keluhannya tentang legalitas uang rupiah baru di luar negeri.

"Uang baru hanya berlaku di Indonesia saja. Saya kemarin di Hong Kong dan Singapura tidak bisa ditukar," kata Dee.

Kejadian yang sama juga dialami netizen lainnya Yanto. Dia mengatakan, istrinya kesulitan menukarkan uang rupiah ke riyal saat melakukan ibadah haji beberapa waktu lalu.

"Mereka nggak mau nerima uang rupiah baru, maunya uang rupiah lama," kata Yanto.

Tanggapan BI
Menanggapi ini, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Tirta Segara memberikan klarifikasi dari keluhan tersebut.

Dia mengatakan, uang rupiah adalah alat pembayaran sah di Indonesia, dan telah tertera dalam hukum.

"Sehingga pembayaran transaksi dengan rupiah di wilayah NKRI tidak boleh ditolak kecuali telah diperjanjikan lain," kata Tirta saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (4/7/2017) sore.

Sedangkan setiap negara, kata dia, memiliki otoritas sendiri untuk menentukan menerima atau tidak mata uang dari negara lain sebagai alat pembayaran. NKRI, kata dia juga berhak menentukan untuk menerima atau menolak mata uang negara lain selain rupiah.

"Kecuali monetary union seperti di wilayah Euro," kata dia menambahkan.(*)
Perlu dilihat : Saat Kata Hancur Negara Mulai Terbukti

Ini Hasilnya Jika Utang Negara Dibagi 200 Juta Penduduk Indonesia

forumriau.com 27.6.17
Berdasarkan data Kementrian Keuangan, utang luar negeri Indonesia sudah mencapai Rp.3.672,33 triliun. Jika nominalnya dikonversikan ke digit Miliaran (seribu juta), maka di dapat jumlah 1.000.000.000.000 (Seribu Miliar = 1 Triliun) X 3.672,33 = Rp.3.672.330.000.000.000 (Tiga Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Miliar, Tiga Ratus Tiga Puluh Ribu Juta Rupiah).

Berapa hasil rata-ratanya jika dibagikan kepada 200 juta penduduk yang dinilai layak menerimanya dari 250 juta penduduk Indonesia?

FORUMRIAU.COM - Maka hasilnya Rp.3.672.330.000.000.000 : 200.000.000 = Rp.18.361.650 (Delapan Belas Juta, Tiga Ratus Enam Puluh Satu Ribu, Enam Ratus Lima Puluh Rupiah). Dengan kata lain setiap orang Indonesia berhutang 18,36 juta rupiah hingga 2017 ini. Jumlah itu akan semakin besar jika penduduk yang layak menikmati hutang negara ini dikurangi jumlahnya.

Jumlah tersebut akan terus membengkak karena dasar utang punya bunga utang setiap periode bulanan, semester dan tahunan.

Jumlah Utang Masa 2,5 Tahun Presiden Jokowi 
Sementara itu detikFinance merilis data Kementrian Keuangan pertambahan utang luar negeri negara sejak Joko Widodo memimpin 2,5 tahun ini telah menambah utang 1.067,4 triliun.

Jumlah utang pemerintah di akhir 2014 sebelum Jokowi menjabat adalah Rp 2.604,93 triliun, dan naik hingga posisi di akhir Mei 2017 menjadi Rp 3.672,33 triliun karena pertambahan utang masa Jokowi tersebut.

Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, jumlah tersebut sebetulnya masih dalam taraf aman atau tidak membahayakan.

Meski mengakui pertumbuhan utang Indonesia naik cukup signifikan dalam dua tahun terakhir, namun rasio utang yang berada di kisaran 27,9% terhadap produk domestik bruto (PDB), tergolong masih rendah bila dibandingkan dengan negara lainnya.

"Kita tidak termasuk negara yang utangnya sudah banyak. Kita kalau dilihat perbandingan utang negara, itu ya kita jauh di bawah, kecil. Walaupun memang pertumbuhannya agak tinggi," katanya kepada detikFinance saat ditemui di Rumah Dinasnya, Jakarta, Senin (27/6/2017).
Pinjaman utang sendiri dilakukan untuk membangun infrastruktur. Namun di saat yang sama, pemerintah juga berpikir supaya infrastruktur tidak dibangun hanya melalui anggaran negara saja atau APBN, tapi juga mengundang investor.

"Ini semua akan sangat ditentukan seberapa mampu kita membuat skema-skema pembiayaan infrastruktur itu tidak terlalu bergantung kepada APBN, tapi ya dari investor," pungkas Darmin.(*)

BI Himbau Laporkan Jika Bunga Kartu Kredit Tak Turun

forumriau.com 3.6.17
Bank Indonesia (BI) menghimbau agar konsumen melaporkan jika adanya bunga kartu kredit tidak diturunkan oleh penerbitnya. Karena, bunga kartu kredit turun 2,25% sebulan atau mencapai 26,95 % setahunnya sudah membaik.

FORUMRIAU.COM - Hal itu diungkap Gubernur BI Agus Martomardojo yang menyambut baik penurunan bunga kartu kredit oleh perbankan.

"Bank telah mengikuti penurunan tingkat suku bunga dan berlaku Juni ini, diharapkan bisa mencerminkan kondisi riil di pasar bunga kredit," kata Agus di gedung BI, Jumat 2/6/2017.

Menurutnya, jika ada bank yang masih menerapkan suku bunga diluar ketentuan BI, maka nasabah bisa langsung melaporkan ke layanan call center BI BICARA di nomor 131.

"Silahkan melapor jika ada bank masih memberlakukan bunga diluar ketentuan BI," kata Agus.

"Sekarang memang diarahkan maksimum 2,25% jadi semua harus sesuai, karena kita sudah mensosialisasikan cukup lama, ini diharapkan efektif memberikan manfaat ke masyarakat," imbuh Agus seperti dikutip detikcom.

Sebelumnya, bunga kartu kredit berada di kisaran 2,95% per bulan dan 35,4% per tahun.

Dari data BI pada statistik alat pembayaran dengan menggunakan kartu (APMK) jumlah kartu kredit per April 2017 tercatat 17,66 juta kartu naik dibandingkan periode akhir 2016 17,4 juta kartu.

Untuk jumlah transaksi tercatat 107,42 juta transaksi. Pada akhir 2016 jumlah transaksi tercatat 305,52 juta transaksi.

Nominal transaksi kartu kredit hingga April 2017 adalah Rp 95,4 triliun. Pada akhir 2016 nominal transaksi kartu kredit Rp 281,02 triliun.(*)