Ketika SBY Minta Usut Penyadapan Dirinya

forumriau.com 1.2.17
forumriau.com
Rabu, 01 Februari 2017
Mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta polisi mengusut dugaan penyadapan dirinya. Dia mengatakan dugaan penyadapan merupakan delik umum yang harus ditangani oleh aparat hukum.

“Sebagai warga biasa, saya mohon, kalau pembicaraan saya kapan pun. Kalau pembicaraan saya dengan Ma’ruf ada transkrip, saya minta polisi, pengadilan untuk tegakan hukum seadil-adilnya. Ini bukan delik aduan tapi sama di depan hukum,” kata SBY dalam konferensi pers di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/3/2017).

Pernyataan SBY ini menanggapi pernyataan kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat yang menuding Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin mendapat telepon dari SBY yang meminta MUI mengeluarkan fatwa soal ucapan Ahok yang mengutip surat Al Maidah ayat 51. Fatwa tersebut dikeluarkan pada Oktober 2016.

Dia juga menyatakan permohonannya kepada negara untuk mengusut dugaan penyadapan terhadap dirinya. Dia memperingatkan bahwa kewenangan penyadapan itu hanya dimiliki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Intelijen Negara, Badan Intelijen Strategis TNI.

"Kalau institusi negara, Polri, BIN, menurut saya, negara bertanggung jawab. Saya berharap berkenan Pak Presiden Jokowi menjelaskan dari mana transkrip penyadapan itu siapa yang bertanggung jawab. Kita hanya mencari kebenaran. Ini negara kita sendiri, bukan negara orang lain, bagus kalau kita bisa menyelesaikannya dengan baik, adil, dan bertanggung jawab," kata SBY.

SBY mengatakan apabila dugaan penyadapan ini terbukti secara hukum, dia berharap ditempuh penegakan hukum kepada siapapun pelakunya.

“Kalau misalnya, tapi mudah-mudahan tidak, Pak Ahok, mestinya sama, hukum ditegakkan. Begitu juga polisi atau yang lain,” kata dia.

Dia juga berharap, Presiden Jokowi mendorong pengusutan dugaan penyadapan ini. “Saya minta Pak Jokowi untuk hal ini. Itu dari aspek politik,” kata SBY.

SBY menyebutkan penyadapan ilegal sebagai kejahatan serius.

“Saya soroti masalah itu. Kalau benar percakapan saya dengan Ma’ruf atau dengan siapa saja disadap tanpa dibenarkan undang-undang, itu namanya penyadapan ilegal,” kata SBY dikutip cnnindonesia.(*)
Perlu dibaca:

VIDEO: Pengakuan Heboh Pengacara Sadap MA dan SBY

Thanks for reading Ketika SBY Minta Usut Penyadapan Dirinya | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments