Aktivis GAMARI Minta Bupati dan Forkompimda, Segera Audit dan Cabut Izin Operasional PT Inhil Sarimas Kelapa

forumriau.com 27.4.21
forumriau.com
Selasa, 27 April 2021

Aktivis GAMARI Minta Bupati dan Forkompimda, Segera Audit dan Cabut Izin Operasional PT  Inhil Sarimas Kelapa


FORUMRIAU.COM - PEKANBARU -- Menindaklanjuti Kekecewaan Masyarakat yang berdomisili di Desa Bayas, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), terkait dengan Permasalahan Upah Pekerja dan Kasus Dugaan terjadinya Sengketa Lahan milik Warga terhadap Perusahaan Sarimas Group tersebut, membuat Elemen Masyarakat yang tergabung didalam naungan Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) itu jadi geram dan mengharapkan adanya tindakan tegas dari Pemerintah terkait.

Sudah lama sekali dan Begitu banyaknya Permasalahan yang terjadi di Perusahaan itu, menjadikan masyarakat Desa Bayas lebih Proaktif lagi dalam melawan. Melalui Aktivis PP GAMARI, diharapkan semua aspirasi bisa di Tunaikan.

"Bagi kami, merujuk atas Jejak Rekam PT Inhil Sarimas Kelapa di Desa Bayas, sepertinya sudah tidak bisa di Tolerir lagi. Kalau memang benar kasus tersebut, maka sudah seharusnya Bapak Bupati beserta Forkompinda terkait, untuk segera Menindaklanjuti dengan cara Meng-Audit sekaligus Mencabut Izin Operasional Perusahaan milik Taipan tersebut" ungkap Aktivis Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.

Ditemui pada saat berada di Lobby Utama Hotel Pangeran, Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru, Selasa (27/4/2021), Aktivis Larshen Yunus mengurai Lembar demi Perlembar, kaitannya dengan Dugaan Kasus Ketenagakerjaan dan Manipulasi Luasan Lahan PT Inhil Sarimas Kelapa.

"Kalau tak salah, Pak Saut Sihombing mantan Ketua Cabang GAPKI Riau adalah bahagian dari Struktur Pemimpin tertinggi di Perusahaan tersebut. Kami sangat berharap adanya Pertanggungjawaban dari beliau" tutur Aktivis Larshen Yunus.

Lanjutnya lagi, bahwa sejauh ini PP GAMARI merilis data terkait Perusahaan Sarimas Group. Mulai dari PT Tribakti Sarimas di Kecamatan Lubuk Jambi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), PT Meskom Agro Sarimas, di Kabupaten Bengkalis dan PT Inhil Sarimas Kelapa, di Desa Bayas, Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil.

Dari data tersebut, muncul Temuan yang mengatakan, bahwa Group Perusahaan itu hanya memiliki Luas Lahan sebesar 18 Ribu Hektar, padahal sejatinya sudah masuk di angka Luas Lahan 33 Ribu Hektar.

"Lebih lengkapnya, Data ini akan kami siapkan untuk Bahan Pelaporan di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau maupun di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Cepat atau Lambat, Borok Perusahaan itu akan ketahuan juga. Siapapun dia, Perusahaan apapun itu. Kalau sudah Berbuat Zholim terhadap Masyarakatnya, maka akan berhadapan dengan Aktivis GAMARI. Pak Bupati Inhil !!! Tolong Kami Pak. Tindak Tegas PT Inhil Sarimas Kelapa itu !" harap Yunus, sapaan akrab Ketua GAMARI itu.

Sampai berita ini dimuat, PP GAMARI maupun DPD AKRINDO Provinsi Riau masih menunggu info dari pihak yang berwenang, baik itu dari Kantor Group Perusahaan itu maupun dari Camat dan Kades setempat. ( Rilis )

Thanks for reading Aktivis GAMARI Minta Bupati dan Forkompimda, Segera Audit dan Cabut Izin Operasional PT Inhil Sarimas Kelapa | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments