Terkait Korupsi Tiga Pejabat Eselon II Pemko Pekanbaru Masih Dikantong Kejati

forumriau.com 27.10.17
forumriau.com
Jumat, 27 Oktober 2017
Terkait Korupsi Tiga Pejabat Eselon II Pemko Pekanbaru Masih Dikantongi Kejati 
Tiga pejabat eselon dua setingkat kepala dinas dan badan di lingkunagn Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah dipanggiloleh Kejaksaan Tinggi Riau. Namun tersangka yang diduga sebanyak 4 orang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan penerangan lampu jalan tahun anggaran 2016 itu belum diumumkan namanya ke publik. Kejati masih mengantongi 4 nama tersebut.

FORUMRIAU.COM - Dalam pemeriksaan berjalan sejak September hingga 27 Oktober 2017 ini, Kejaksaan Tingga (Kejati) Riau masih belum mau menjelaskan secara terang nama pejabat Pemko Pekanbaru dan satu orang pihakswasta tersebut.

Pada Senin 29 September 2017 lalu, Kejaksan Tinggi Riau telah menetapkan 4 orang tersangka dimana dijelaskan 3 orang dari PNS Pemkopekanbaru dan 1 orang dari pihak swasta.

"Dari hasil gelar perkara, ditetapkan sebanyak empat orang tersangka dalam perkara Tipikor pengadaan lampu jalan Pemko Pekanbaru Tahun Anggaran 2016, yang merugikan negara sekitar Rp 1,3 miliar," ujar Sugeng dimuat oleh merdeka.com

Mengikuti pemanggilan sebelumnya, Kejati Riau hanya memanggil pejabat Pemko atas nama Ingot Ahmad Hutasohut adalah Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Alex Kurniawan, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pekanbaru Yusrizal. Sementara satu orang lagi dari pihak swasta.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan mengatakan, keterangan Ingot sangat dibutuhkan jaksa penyidik untuk mengetahui berapa kerugian negara dalam kasus tersebut.

"Yang bersangkutan (Ingot) diperiksa dalam statusnya sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru," ujar Muspidauan.

Jaksa menduga, kegiatan proyek tersebut terjadi mark up atau kenaikan harga barang yang diadakan dengan harga sebenarnya. Penyidik pun akhirnya mengulas perbandingan harga antara barang yang dikerjakan dengan daftar harga yang telah ditetapkan pemerintah.(*) sumber: merdeka.com

Thanks for reading Terkait Korupsi Tiga Pejabat Eselon II Pemko Pekanbaru Masih Dikantong Kejati | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments