Uang Rupiah Baru Tak Diakui Akhirnya Terbukti Dari Luar Negeri

forumriau.com 5.7.17
forumriau.com
Rabu, 05 Juli 2017
Rasa ragu masyarakat terhadap uang rupiah cetakan terbaru oleh pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) akhirnya terbukti.

Keraguan terhadap uang rupiah cetakan baru itu bukan karena indikasi logo dan sebagainya, namun secara menyeluruh terkait bentuk atau design uang rupiah cetakan baru itu. Tidak sedikit warga menolak memegang uang baru ini dengan alasan terkadang aneh untuk diterima.

FORUMRIAU.COM -- Sejak diluncurkan Jokowi bersama Bank Indonesia (BI) pada akhir tahun 2016 silam, banyak tanggapan masyarakat menolak sejumlah uang dari uang kertas terbaru itu. Alasan menolak terkadang diluar dugaan.

"Takut pak lihat uangnya, itu yang gambarnya yang baru. Uang sepuluh ribuan itu. Kalau yang gambar Sukarno kita kenal," kata seorang ibu - ibu menjawab mengapa ia cepat membelanjakan uang pecahan 10.000 rupiah cetakan baru di tangannya meski masih ada uang 10.000 pecahan lama.

Tanggapan berbeda untuk uang pecahan baru nominal 2.000 rupiah malah lebih disukai oleh seorang bapak di Pekanbaru.

"Yang ini (pecahan 2.000) saya suka ngumpulinnya untuk lebaran. Kemarin kan nggak mau ngantri tukar uang pecahan dua ribu baru ini untuk lebaran," kata Roji meminta pecahan dua ribu cetakan baru yang dipegang rekannya.

Penolakan Negara Lain
Penolakan uang rupiah cetakan baru masa presiden Jokowi ini rupanya bukan dari sejumlah masyarakat Indonesia sendiri. Di luar negeri penolakan lebih ekstrim karena menolak jenis uang rupiah yang dicetak baru itu tanpa mengenal nominal.

Penolakan negara lain ini terungkap dari beberapa orang warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.

Mereka membuat keluhan di media sosial facebook soal penolakan negara lain terhadap uang rupiah cetakan baru tersebut.

Keluhan kurangnya pengakuan uang pecahan rupiah baru di beberapa negara seperti Hong Kong, Singapura dan Arab Saudi bermunculan dari warga Indonesia di luar negeri.

Pengakuan WNI Dari Luar Negeri
Sebelumnya seorang netizen bernama Dee Abdurrahman mengaku mengalami penolakan saat ingin menukarkan uang rupiah baru ke mata uang dolar AS.

Melalui akun Facebooknya, dia mengungkapkan keluhannya tentang legalitas uang rupiah baru di luar negeri.

"Uang baru hanya berlaku di Indonesia saja. Saya kemarin di Hong Kong dan Singapura tidak bisa ditukar," kata Dee.

Kejadian yang sama juga dialami netizen lainnya Yanto. Dia mengatakan, istrinya kesulitan menukarkan uang rupiah ke riyal saat melakukan ibadah haji beberapa waktu lalu.

"Mereka nggak mau nerima uang rupiah baru, maunya uang rupiah lama," kata Yanto.

Tanggapan BI
Menanggapi ini, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Tirta Segara memberikan klarifikasi dari keluhan tersebut.

Dia mengatakan, uang rupiah adalah alat pembayaran sah di Indonesia, dan telah tertera dalam hukum.

"Sehingga pembayaran transaksi dengan rupiah di wilayah NKRI tidak boleh ditolak kecuali telah diperjanjikan lain," kata Tirta saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (4/7/2017) sore.

Sedangkan setiap negara, kata dia, memiliki otoritas sendiri untuk menentukan menerima atau tidak mata uang dari negara lain sebagai alat pembayaran. NKRI, kata dia juga berhak menentukan untuk menerima atau menolak mata uang negara lain selain rupiah.

"Kecuali monetary union seperti di wilayah Euro," kata dia menambahkan.(*)
Perlu dilihat : Saat Kata Hancur Negara Mulai Terbukti

Thanks for reading Uang Rupiah Baru Tak Diakui Akhirnya Terbukti Dari Luar Negeri | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments