Kapitra : Rizieq Dua Kali Dipenjara Tidak Pernah Kerahkan Massa

forumriau.com 14.5.17
forumriau.com
Minggu, 14 Mei 2017
Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab menjawab surat panggilan polisi terhadap kliennya. Menurut M.Kapitra Ampera sebagai tim pengacara, opini Habib Rizieq Shihab mangkir dari panggilan polisi itu terlalu berlebihan dan tanpa alasan.

FORUMRIAU.COM - Menurut M Kapitra Ampera yang juga Ketua Tim Kuasa Hukum GNPF-MUI ini, Habib Rizieq Shihab sejak dulu bisa lakukan jika ingin kabur terhadap kasus hukum yang dijeratkan terhadapnya.

"Selama ini dia dipanggil untuk pemeriksaan kasus Pancasila, mata uang, makar, ini-itu kan selalu datang. Tidak ada menghindar, beliau kooperatif kok," kata Kapitra.

"Bahkan Habib Rizieq sudah 2 kali dipenjara, selalu dia jalani proses hukum itu. Kalau mau kabur sudah dari dulu-dulu. Tidak ada juga dia mengerahkan massa untuk meminta dia dikeluarkan," lanjutnya.

Seperti diberitakan, penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya telah menyiapkan surat perintah penjemputan atau membawa imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab, Senin, 15 Mei besok. Tim pengacara Rizieq menganggap hal itu adalah kewenangan penyidik kepolisian.

"Iya membawa atau menjemput itu kan kewenangan penyidik, penyidik punya kewenangan untuk membawa atau menjemput apabila 2 kali panggilan tidak datang," ujar Kapitra Ampera selaku kuasa hukum Rizieq saat dihubungi detikcom, Minggu (14/5/2017).

Menurut Kapitra, Rizieq sendiri saat ini masih berada di Malaysia. Adapun, Rizieq tidak datang memenuhi panggilan polisi untuk yang kedua kali di kasus dugaan pornografi, karena ada alasan tertentu.

"Kalau yang sekarang nggak datang kan memang kebetulan lagi ada seminar. Ada beberapa kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," pungkasnya.(*)
Penting dibaca : 
Mengungkap Fakta Hoaxer Habib-Firza Pendetanya Basuki Hariman

Thanks for reading Kapitra : Rizieq Dua Kali Dipenjara Tidak Pernah Kerahkan Massa | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments