PDIP Dukung Proses Hukum Kasus LHKPN Firdaus MT

forumriau.com 31.10.16
forumriau.com
Senin, 31 Oktober 2016
Meski kini sedang menjalani upaya hukum atas digugurkannya pasangan BISA (Bibra-Said) atau IDE-SUA (Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah), namun PDIP Riau mendukung upaya hukum masyarakat menggugat dugaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Firdaus MT.

FORUMRIAU.COM: Demikian dikatakan Bendahara PDIP Riau Maamun Solihin kepada wartawan menanggapi sengketa Pilkada Pekanbaru 2017.

Menurut Maamun Solihin yang juga anggota DPRD Riau ini, internal partai PDIP Riau yang mengusung calon BISA saat ini fokus atas kasus hukum yang menggagalkan pasangan yang mereka usung.

"Ketika Pak Said optimis dan merasa tidak ada ganjaran, kita yakini itu. Ketika masyarakat menilai adanya pelanggaran (LHKPN-red) dari calon lain yang tidak ditindaklanjuti penyelenggara Pilkada (KPU-red), kita juga hargai," kata bendahara PDIP Riau Maamun Solihin.

Hal itu menanggapi peserta Pilkada Pekanbaru atas nama Firdaus MTdiduga terlambat memasukkan persyaratan LHKPN tersebut.

"Kita sudah diperiksa oleh Panwaslu, tanyakan saja ke Panwaslu," demikian disampaikan Ketua KPU Pekanbaru, Amiruddin Sijaya ketika dikonfirmasi datariaucom di kantor Panwaslu Pekanbaru, Ahad (30/10/2016).

Sementara itu, Ketua Panwaslu Pekanbaru, Idra Khalid Nasution membenarkan persoalan LHKPN salah satu peserta Pilkada Pekanbaru itu. Hal ini akibat adanya laporan masuk kepada Panwaslu soal LHKPN salah satu kandidat yang terlambat memasukkan persyaratah yakni LHKPN.

"Dari laporan yang masuk, memang benar kita klarifikasi kemarin bersama Gakumdu dalam hal ini Panwaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Pihak KPU sudah kita klarifikasi juga bersama," kata Indra Khalid.(*)

Perlu dibaca: 

Demi Hukum, Firdaus MT Harus Gagal Jadi Calon Walikota


PDIP Sebut Diskriminatif Digugurkannya Pasangan IDE-SUA


Thanks for reading PDIP Dukung Proses Hukum Kasus LHKPN Firdaus MT | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments