Dishub Minta Polisi Segera Tindak Truk Balak Dalam Kota

forumriau.com 23.8.16
forumriau.com
Selasa, 23 Agustus 2016
Truk bermuatan kayu akasia atau lebih dikenal truk balak yang sering melewati jalan dalam Kota Pekanbaru diminta segera ditindak. Selain telah melanggar berat muatan, truk kayu balak juga jadi penyebab kemacetan.

FORUMRIAU.COM: Hal itu diungkap oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, Rahmad Rahim kepada wartawan, baru-baru ini di Pekanbaru.

"Kami sebenarnya sudah mengadakan petemuan dalam forum LLAJ namany. Forum ini terdiri dari dishub, dirlantas, satlantas dan instansi terkait. Kalau masalah truk lewat penindakan sesuai Undang-undang 22 tentang lalu lintas, itu kewenangan polisi. Dishub tidak boleh menindak,"jawab Rahmad.

Dari forum LLAJ tersebut, Rahmad mengakui telah koordinasi dan meminta agar Dirlantas dan Satlantas dapat menindak pelanggaran truk yang lewat dalam kota.

"Itu truk punya beban berat kan, itu selain tonase, dampaknya juga kemacetan luar biasa. Kita sudah minta dirlantas dan satlantas segera sajalah ambil tindakan," jawab Rahmad.

Sebelumnya, menurut komisi D DPRD Riau yang membidangi infrastruktur, adalah suatu pelanggaran jika ada truk besar melintas di jalan Subrantas dan jalan Arengka tersebut.

Pelanggaran dimaksud, berupa kelayakan beban jalan yang telah ditentukan dan diatur dalam undang-undang serta peraturan daerah.

"Jalan Subrantas dan jalan Arengka itu adalah jalan provinsi. Tonase beban berat maksimal kendaraan hanya 8 ton. Kita sebatas himbauan agar aparat polisi dan dinas perhubungan dapat bertindak,"kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Riau, Asri Auzar, kepada forumriaucom, Selasa 16/8/2016.

Menurut politisi Partai Demokrat ini, jika truk besar dengan muatan kayu itu jelas telah melanggar aturan lalu lintas. Ia meminta tindakan tegas dari aparat yang berwenang dalam mengatur lalu lintas.

"Kita menghimbau, mobil berat itu jangan melewati jalan kota. Karena dia mempunyai beban berat. berada batas maksimum jalan tersebut," kata Asri.

Hal senada juga dikatakan oleh angoota komisi D DPRD Riau Yusuf Sikumbang. Menurutnya perlu ketegasan aparat yang berwenang.

"Kita sebatas himbauan agar aparat polisi dan dinas perhubungan dapat menertibkannya sesuai aturan,"kata Yusuf. (*)

Thanks for reading Dishub Minta Polisi Segera Tindak Truk Balak Dalam Kota | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments