Lucu..Rp1,9 Triliun Kasus Obligasi Bank Riaukepri Nama Pejabatnya Ditutupi Kejati

forumriau.com 28.4.16
forumriau.com
Kamis, 28 April 2016
Keseriusan pejabat penegak hukum atas dugaan penyelewengan penerbitan dan pembelian obligasi bank daerah Riaukepri dipertanyakan. Kasus ini di Kejaksaan Tinggi (Kejati Riau) telah diproses. Meski telah melakukan pemeriksaan 11 orang pejabat Bank pelat merah Riau itu, namun Kejati Riau tidak mau menyebutkan nama pejabat yang diperiksa.

FORUMRIAU.COM: Malah Kejati Riau menyatakan tidak boleh dipublikasikan. Kepala Seksi Penegakan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Riau Mukhzan kepada wartawan menyatakan hal itu, Rabu 27/04/2016 kemarin.

"Ya, jangan begitulah pertanyaannya, semua itukan ada etika dan tidak boleh dipublikasikan,"jawab Mukhzan dikutip forumriau.com

Mukhzan menyatakan alasan pihaknya hingga saat ini masih melakukan proses penyelidikan terhadap kasus obligasi bank Riaukepri tersebut. Lebih mengejutkan lagi, Mukhzan menyatakan pihaknya malah tidak relevan mempertanyakan dugaan penyelewengan obligasi tersebut.

"Masalah dana obligasi BRK itu kemana diarahkan pihak bank atau disalurkan, kewenangan instansi tidaklah relevan untuk menanyakannya dan yang berhak menanyakannya adalah dinas BPKAD pemprov Riau,"bebernya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana Bank Riaukepri, terjadi dalam penerbitan obligasi senilai Rp500 miliar dan pembelian obligasi senilai Rp1,4 triliun. Sehingga, total dana yang terkait mencapai 1,9 triliun rupiah. Meski telah lanjut ke tahap penyelidikan, Kejati Riau seakan masih menutupi nama 11 orang pejabat yang telah diperiksa dalam kasus ini.***
Baca juga "Ini Dia yang Dilanggar Obligasi Bank Riaukepri Rp.1,9 Triliun"

laporan: AoN
foto:ilustrasi/int
music: iwan fals : tikus kantor

Thanks for reading Lucu..Rp1,9 Triliun Kasus Obligasi Bank Riaukepri Nama Pejabatnya Ditutupi Kejati | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments