Featured Post

BERANTAS HALINAR : LAPAS BANGKINANG KEMBALI GELAR RAZIA KAMAR

FORUMRIAU.COM-BANGKINANG: Dalam rangka menanggulangi potensi masuknya barang-barang terlarang ke dalam kamar hunian, Lembaga Pemasyarakatan ...

11 Tahun forumriau.com

11 Tahun forumriau.com
Pasang Banner & Link Anda Disini ☎️ 082172420096

BERANTAS HALINAR : LAPAS BANGKINANG KEMBALI GELAR RAZIA KAMAR

forumriau.com 5.7.25




FORUMRIAU.COM-BANGKINANG: Dalam rangka menanggulangi potensi masuknya barang-barang terlarang ke dalam kamar hunian, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang, Khusus nya tim Satopspatnal bersama personil APH pada hari ini melaksanakan Razia di beberapa kamar hunian warga binaan, Sabtu (05/07/2025).

Dalam pelaksanaan tugas, Tim satopspatnal yang dipimpin oleh Ka.KPLP, Muhammad Hasan dan Kasi Kamtib, Armaita selalu melaksanakan kontrol dengan kontinu sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban baik dari dalam maupun dari luar. Hal ini membutuhkan petugas yang profesional yang mumpuni dan memahami tugas dan fungsinya dalam rangka mendeteksi berbagai kejadian yang akan terjadi.

"Ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tidak ada barang-barang berbahaya yang masuk ke dalam lapas," Tegas Kasi Kamtib, Armaita.

Takh hanya blok pria saja, Tim Satopspatnal Lapas Bangkinang juga menyisir area blok Wanita untuk dilakukan pengecekan juga apakah ada barang-barang terlarang didalam kamar.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra selalu menyampaikan kepada seluruh jajarannya agar dalam pelaksanaan tugas untuk dilaksanakan dengan penuh semangat dan tanggung jawab serta untuk selalu melaporkan kejadian yang terjadi di dalam Lapas secara berjenjang.

"Lapas IIA Bangkinang akan terus melakukan Antisipasi dan meningkatkan keamanan dalam rangka menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan. Kegiatan ini sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus andrianto. Kami akan terus melakukan kegiatan razia berkala seperti ini untuk mencegah segala bentuk pelanggaran dan gangguan keamanan di dalam Lapas. Ini adalah komitmen kami dalam mewujudkan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan barang-barang terlarang lainnya di lingkungan Lapas," Tegas Alexander.

Selain itu, Beliau juga menyatakan bahwa Lapas Bangkinang juga selalu membangun sinergitas kepada Aparat Penegak Hukum dan stakeholder terkait dalam mendukung program pembinaan dan keamanan di Lapas Kelas IIA Bangkinang ini.

Dengan dukungan seluruh jajaran, pihaknya optimis dapat menciptakan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik menyimpang.
Melalui langkah konkret ini, Lapas Bangkinang menunjukkan bahwa reformasi pemasyarakatan bukan sekadar slogan, tetapi gerakan nyata menuju sistem yang lebih transparan, profesional, dan berintegritas

Pelaku dan 19 Paket Sabu-sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Kampar di Los Pasar 

forumriau.com 5.7.25




FORUMRIAU.COM-TAPUNG: AD (26) hanya bisa pasrah saat ditangkap Satresnarkoba Polres Kampar di Los Pasar Jl. Dusun I, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Kamis (3/7/2025) sekira pukul 17.30 Wib.

Pelaku yang merupakan warga Desa Panati Cermin ini bersamanya ikut diamankan Narkoba jenis sabu-sabu 19 paket sedang siap edar.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kasat Narkoba AKP Markus T Sinaga, "Pelaku ini sudah melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,"ujar Kasat.

Diungkapkan AKP Markus, awal mula penangkapan pelaku saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi bahwa pelaku sering transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Los Pasar, Desa Pantai Cermin.

"Mendapatkan informasi tersebut, Tim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan dan benar adanya pelaku AD saat itu kita lihat sedang mengendarai sepeda motornya zhinda Beat warna hitam dan berhenti di Los Pasar"kata Kasat.

Selanjutnya pelaku kita tangkap dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan 19 Paket diduga Narkotika jenis Shabu antara lain 1 paket dipegang menggunakan tangan sebelah kirinya dan 18 paket dimasukkan kedalam botol Merk Happydent warna putih yang dipegang menggunakan tangan sebelah kanan, namun pada saat diamankan pelaku ingin membuang barang haram tersebut sehingga penutup botol terbuka sehingga sabu-sabu itu berserakan dilantai Los Pasar.

"Kita interogasi pelaku dan mengakui barang bukti Narkotika  tersebut adalah miliknya yang di peroleh dari seseorang bernama RI dan BO di daerah Cipta Karya Kota Pekanbaru,"ungkap Kasat.

Setelah itu, pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk di proses penyidikan lebih lanjut. "Hasil tes urine pelaku positif Met Amphetamine (+) dan pelaku mengakui jika ia juga pemakai sekaligus pengedar,"tegas AKP Markus.

Dua Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia Akhirnya Ditangkap Polisi, Ternyata Tetangga Sendiri

forumriau.com 5.7.25





FORUMRIAU.COM-KAMPAR: Polda Riau melaksanakan Konferensi Pers terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi di Dusun Kampung Lintang Desa Tambang, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Bertempat di Gedung Media Center Polda Riau, Jumat (4/7/2025).

Konferensi Pers dihadiri oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto, SIK, Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, SH, SIK, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau AKBP Rooy Noor, SIK, MM, Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, STK, SIK, MH.

Kejadian pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban LDR (43 th) meninggal dunia terjadi pada tanggal 23 Februari 2025. Butuh waktu lebih dari empat bulan dan serangkaian penyelidikan dan penyidikan intensif menggunakan metode scientific crime investigation untuk mengungkap dua tersangka utama dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini.

Menurut Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan, SH, SIK. Kasus ini bermula pada tanggal 23 Februari 2025, saat LDR ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dapur rumahnya. Hasil autopsi menyebutkan korban meninggal akibat benda tumpul di kepala yang menyebabkan cedera batang otak.

"Tidak hanya kehilangan nyawa, korban juga kehilangan sejumlah harta, yakni uang tunai Rp40 juta hasil arisan serta perhiasan emas berupa cincin", ungkap Kombes Pol Asep Darmawan.

Lanjut Asep, kondisi rumah saat kejadian mengundang kecurigaan, pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka, namun tanpa tanda-tanda perusakan. Tidak ada jendela yang rusak, dan pintu yang biasanya tidak digunakan justru terbuka. Hal ini mengindikasikan bahwa korban kemungkinan besar mengenal pelaku dan membukakan pintu secara sadar.

"Pada tanggal 29 Juni 2025, dua orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah ZA alias SL (lahir 1986) dan MI alias I (lahir 1985), keduanya warga Danau Bingkuang dan tinggal persis di sebelah rumah korban ", ungkap Kombes Asep.

Ironisnya, rumah kosong milik orang tua korban yang tak lagi digunakan, justru menjadi markas tempat pelaku biasa berkumpul dan pesta narkoba. 

Motif pelaku murni ekonomi dan kesempatan. Mereka mengetahui kebiasaan korban yang tinggal sendiri, berjualan di pasar sejak pagi hari, dan baru saja menerima uang arisan. Pengetahuan detail mengenai rutinitas korban, membuat mereka mudah menyusun aksi keji ini.

Polisi menemukan alat bukti berupa besi dan obeng, yang diduga kuat digunakan saat kejadian. Penangkapan pelaku tidak hanya berdasarkan pengakuan, namun juga melalui pembuktian ilmiah menggunakan lie detector dan analisis forensik, yang memperkuat konstruksi hukum atas perbuatan para tersangka.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan dengan pelaku berasal dari lingkungan terdekat korban, sekaligus menjadi pengingat betapa pentingnya kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal.

"Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati ", pungkas Kombes Asep Darmawan.

Polda Riau dan Polres Kampar memastikan kasus ini akan dikawal secara transparan dan tuntas, mengingat betapag kompleks dan sadisnya modus yang dijalankan para pelaku.

Lismaniar, kakak korban, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran kepolisian atas kerja keras dalam mengungkap pelaku kejahatan yang merenggut nyawa adiknya.

"Terima kasih kepada kepolisian yang sudah bekerja maksimal. Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya," ujar Lismaniar.

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Teken Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit PMC, Wujudkan Pelayanan Kesehatan Prima bagi Warga Binaan

forumriau.com 5.7.25




FORUMRIAU.COM-Pekanbaru: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menandatangani perjanjian kerja sama strategis dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Rumah Sakit Pekanbaru Medical Center (PMC). Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di dalam lapas,Rabu(02/07/2025)

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung dalam sebuah seremoni resmi yang turut dihadiri oleh Direktur Kesehatan, Perawatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Dr. dr. Adhayani Lubis, Sp.KJ., M.K.M., Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Direktur Rumah Sakit PMC, perwakilan BPJS Kesehatan Kota Pekanbaru, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Riau.

Kerja sama ini menjadi langkah terobosan penting bagi Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam upaya menjamin hak dasar warga binaan terhadap pelayanan kesehatan yang layak. Melalui sinergi dengan pihak ketiga, Lapas memastikan bahwa WBP mendapatkan akses terhadap layanan medis yang berkualitas, sesuai dengan standar pelayanan kesehatan nasional.

Dalam sambutannya, Dr. dr. Adhayani Lubis menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Lapas Kelas IIA Pekanbaru atas inisiatif ini. "Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Lapas Kelas IIA Pekanbaru atas terobosan ini. Ini merupakan langkah maju dalam penyelenggaraan layanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan, dan saya harap ini bisa menjadi contoh serta pemacu bagi UPT lainnya untuk turut menggandeng pihak ketiga dalam menjamin kesehatan warga binaannya," ujarnya.

Layanan kesehatan di lapas dan rutan merupakan hak mendasar yang harus dipenuhi oleh negara. Di bawah naungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, setiap Lapas dan Rutan telah menyediakan layanan kesehatan dasar, termasuk pemeriksaan rutin, pengobatan, serta rujukan ke fasilitas kesehatan lanjutan bila diperlukan. Namun, kerja sama dengan BPJS Kesehatan dan rumah sakit seperti PMC memberikan jangkauan layanan yang lebih luas, efektif, dan efisien.

Melalui perjanjian ini, WBP di Lapas Kelas IIA Pekanbaru akan mendapatkan kemudahan dalam rujukan medis, akses layanan spesialis, serta penjaminan pembiayaan melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan demikian, Lapas tidak hanya menjalankan fungsi pemasyarakatan, tetapi juga menjamin pemenuhan hak kesehatan bagi setiap warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru menyampaikan bahwa kerja sama ini adalah bagian dari komitmen lapas untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik bagi para WBP. "Kami ingin memastikan bahwa warga binaan tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak, manusiawi, dan sesuai standar. Kolaborasi ini adalah wujud nyata komitmen kami," ungkap Erwin.

Dengan langkah ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menegaskan perannya sebagai institusi yang tidak hanya menjalankan tugas pemasyarakatan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia.

Bandar Narkoba Diringkus Saat Tidur, Satresnarkoba Berhasil Amankan 7,14 Gram Sabu-sabu 

forumriau.com 5.7.25




FORUMRIAU.COM-TAPUNG: Satresnarkoba Polres Kampar berhasil amankan Seorang pelaku narkoba berinisial YU (42) warga Desa Baru Gajah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Selasa (1/7/2025) sekira pukul 11.30 Wib.

"Dari pelaku berhasil diamankan saat sedang tidur di rumahnya dan juga ikut diamankan Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 7,14 Gram,"jelas Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Markus T Sinaga.

Diungkapkan oleh Kasat Narkoba kejadian ini berawal saat Tim mendapatkan informasi bahwa di wilayah Desa Batu Gajah sangat meresahkan dalam peredaran Narkoba. 
" Mendapatkan informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku YU sering melakukan transaksi narkoba,"tambahnya 

Selanjutnya, berhasil mengamankan pelaku YI sedang tidur di rumahnya yang berada di Dusun Langgini Desa Batu Gajah." Pelaku dan rumahnya langsung digeledah yang disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan 2 paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip didalam kotak warna hitam yang disimpannya di dalam tas sandang warna cokelat yang terletak diatas meja makan,"kata AKP Markus.

Setelah itu, pelaku kita interogasi mengakui barang bukti sabu-sabu adalah miliknya yang di peroleh dari seseorang bernama IW  yang diletakkan di pinggir jalan lintas Tapung - Flamboyan. "Pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk di proses penyidikan lebih lanjut. Dan melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,"pungkas Kasat.

DIRKESWAT DITJENPAS KUNJUNGI LAPAS BANGKINANG: APRESIASI PELAYANAN KESEHATAN DAN PROGRAM KEMANDIRIAN WARGA BINAAN

forumriau.com 4.7.25




FORUMRIAU.COM-BANGKINANG: Direktur Kesehatan dan Perawatan Rehabilitasi (Dirkeswat) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), dr. Adhayani Lubis, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang pada Kamis (03/07/2025). 
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan peninjauan sarana dan prasarana pelayanan serta pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga binaan pemasyarakatan.

Kedatangan Dirkeswat beserta jajaran disambut langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, beserta jajaran. Dalam kunjungannya, dr. Adhayani Lubis meninjau sejumlah fasilitas penting, termasuk dapur sehat, klinik kesehatan, tempat rehabilitasi, dan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).

Dirkeswat menyoroti pentingnya layanan kesehatan dan gizi yang layak bagi warga binaan. Ia melakukan peninjauan langsung ke area dapur, tempat penyimpanan bahan makanan, serta proses pengolahan makanan. Bahkan, dr. Adhayani turut mencicipi makanan yang disajikan untuk warga binaan.

"Saya sangat mengapresiasi kualitas makanan yang diberikan kepada warga binaan. Rasanya enak, sehat, dan higienis. Ini harus dipertahankan, bahkan ditingkatkan," ujar dr. Adhayani Lubis.

Selain itu, Dirkeswat memberikan pesan dan penguatan kepada jajaran Lapas Kelas IIA Bangkinang. Dalam amanat nya, dr. Adhayani menekankan pentingnya integritas petugas, peningkatan layanan, dan penguatan pengawasan demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, sehat, dan bebas dari penyimpangan.
"Jaga integritas, jangan beri celah. Jangan ada narkoba, handphone, atau pungli di dalam Lapas. Pemasyarakatan harus sehat : dari lingkungan, kamar, hingga makanan," tegasnya.

Selain memantau fasilitas layanan, Dirkeswat juga mengunjungi area SAE Lapas Bangkinang. Di sana, ia turut serta dalam kegiatan pembinaan warga binaan, seperti menanam pohon sirsak, bibit kangkung, serta memanen hasil kebun berupa terong dan kangkung. Tak hanya itu, ia juga meninjau kolam ikan sistem RAS (Resirkulasi Akuakultur System), hasil program kemandirian warga binaan.

"Saya sangat bangga dengan upaya Lapas Bangkinang dalam mendukung program ketahanan pangan. Ini sejalan dengan Asta Cita Presiden dan akselerasi program Menteri Imigrasi dan pemasyarakatan. Warga binaan tidak hanya dibina secara moral, tapi juga diberdayakan secara ekonomi, dan ini cukup bagus karna akan menjadi ilmu bagi warga binaan ketika bebas nantinya" Ucap dr. Adhayani.

Kunjungan ini mendapat sambutan positif dari Kalapas Bangkinang, Alexander Lisman Putra. Ia menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan dari Ditjenpas terhadap pelayanan yang diberikan kepada warga binaan.

"Kunjungan ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan, terutama dalam bidang kesehatan, makanan, dan program pembinaan. Arahan dan evaluasi dari Ibu dr. Adhayani akan segera kami tindak lanjuti sebagai bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik," Ucap Alexander.

"Kami juga berkomitmen menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan lapas, serta terus mendorong kegiatan positif yang dapat membentuk karakter warga binaan agar siap kembali ke tengah masyarakat dengan lebih mandiri," tambahnya.

Kunjungan Dirkeswat, dr. Adhayani Lubis ini menjadi langkah konkret dalam memastikan bahwa pelayanan kesehatan dan rehabilitasi bagi warga binaan di Lapas Bangkinang terus ditingkatkan.

Deteksi Dini Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Pekanbaru Konsisten Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan

forumriau.com 3.7.25




FORUMRIAU.COM-Pekanbaru: INFO_PAS – Sebagai wujud komitmen melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu) yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru terus mengintensifkan kegiatan penggeledahan dan razia kamar hunian warga binaan, Rabu (02/07).

Senada dengan itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Kepala Kanwil Ditjenpas Riau dalam rangka mewujudkan Lapas bebas dari narkoba, handphone, dan berbagai modus penipuan. Dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Lapas Pekanbaru, Febri Sadam, kegiatan razia dimulai dengan melaksanakan apel di Lapangan Olahraga Lapas Pekanbaru yang diikuti oleh seluruh jajaran Petugas Lapas Pekanbaru.

Sebelum pelaksanaan razia, Febri juga menyempatkan melakukan pendekatan persuasif dan memberikan arahan terhadap warga binaan mengenai aturan-aturan yang ada dan memberikan sosialisasi kembali tentang penggunaan layanan Wartelsuspas yang telah disediakan di masing-masing blok hunian serta mengajak kepada seluruh warga binaan untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Lapas.

Dalam pelaksanaan penggeledahan kamar hunian, Petugas Lapas Pekanbaru dibagi menjadi 2 (dua) tim. Dengan sigap dan teliti para petugas menyisir kamar hunian agar tidak ada barang terlarang sesuai aturan yang berlaku. Dalam razia kali ini, petugas berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti kabel-kabel ilegal, charger, sendok, gunting dan lain-lain serta membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan. Kemudian, barang terlarang yang ditemukan diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menjelaskan bahwa kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan merupakan salah satu tindaklanjut melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu).

"Lapas Pekanbaru tidak pernah lelah dan terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan. Kegiatan ini sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan menjadi bagian penting dari Lapas Pekanbaru dalam mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, handphone, dan pungutan liar," ungkap Erwin.

Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya!

forumriau.com 3.7.25




FORUMRIAU.COM-BANGKINANG: Satreskrim Polres Kampar berhasil tangkap pelaku pencurian dan pemberatan 3 unit Handphone di Kos-kosan jalan A.Rahman Saleh, Kota Bangkinang,  Kabupaten Kampar, Rabu (25/6/2025) sekira pukul 04.20 Wib.

Pelaku berinisial Ujang (43) warga Jalan M Yamin, Kota Bangkinang ditangkap disalah satu perumahan di Bangkinang Kota.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma J, "benar pelaku berhasil kita tangkap di salah satu perumahan di Bangkinang Kota,"ujar Kasat.

Awalnya mula kejadian ini saa korban bangun dari tidur dan melihat bahwa HP yang sebelumnya korban letakan disamping tempat tidur dalam kondisi di charger sudah tidak ada lagi.

Melihat hal tersebut korban keluar dari dalam kamar untuk mencari HP tersebut dan pada saat diluar kamar korban juga jumpa dengan kedua orang temannya Frans dan Aziz dan mereka juga kehilangan HPnya.

"Saat itulah korban melihat pintu jendela kamar korban ada bekas congkelan benda tajam,"terang Kasat.

Akibatnya kejadian tersebut korban dan rekannya mengalami kerugian mengalami kerugian Rp 8.200.000 (delapan juta dua ratus ribu rupiah).
"Selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar,"ujar AKP Gian.

Setelah mendapatkan laporan dari korban kita lakukan penyelidikan dan pada Rabu (2/7/2025) sekira pukul 12.30 Wib kita mendapatkan informasi dari bahwa pelaku berada di Jalan A Rahman Saleh Kota Bangkinang.
"Tim Resmob Polres Kampar langsung menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di salah satu perumahan dan mengakui telah melakukan pencurian di kos-kosan," tegas Kasat.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti 3 unit HP langsung di bawa ke Mapolres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Kampar Pimpin Langsung Penanganan Kebakaran Lahan di Tapung, Tunjukkan Kebersamaan dan Kepemimpinan!  

forumriau.com 3.7.25



 
FORUMRIAU.COM-Tapung: Kebakaran lahan terjadi di Dusun II Sei Pantau, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.  Namun,  kali  ini,  upaya  penanganan  kebakaran  menunjukkan  kebersamaan  dan  kepemimpinan  yang  kuat  dari  berbagai  pihak.  Kapolres  Kampar  memimpin  langsung  tim  gabungan  dalam  upaya  pemadaman  dan  pendinginan  yang  dilakukan  secara  maksimal pada hari Rabu (2/7/25).
 
Kejadian  kebakaran  ini  melibatkan  lahan  yang  luasnya  sekitar  10  hektare.  Kondisi  lahan  yang  bergambut  dengan  ketebalan  1-2,5  meter,  ditumbuhi  vegetasi  liar  seperti  belukar  dan  pohon  perdu,  membuat  upaya  pemadaman  dan pendinginan menjadi  lebih  kompleks.  Namun,  hal  ini  tidak  menyurutkan  semangat  tim  gabungan  yang  dipimpin  langsung  oleh  Kapolres  Kampar AKBP Mihardi Mirwan.
 
Tim  gabungan  terdiri  dari  62  personel  yang  terdiri  atas  17  personel  Polres  Kampar,  10  personel  Polsek  Tapung  (termasuk  penyidik),  20  personel  Manggala  Agni  Daops  Sumatera  Wil  Pekanbaru,  1  personel  TNI,  7  personel  BPBD  Kampar,  4  personel  BNPB  Provinsi,  dan  3  personel  dari  Pemerintah  Desa  Karya  Indah.  Kehadiran  Kapolres  Kampar  di  lokasi  kebakaran  menunjukkan  komitmen  dan  kepemimpinannya  dalam  menangani  bencana  ini.  Beliau  tidak  hanya  memberikan  arahan,  tetapi  juga  ikut  serta  langsung  dalam  proses  pemadaman  dan  pendinginan.
 
Untuk  mendukung  operasi  ini,  tersedia  armada  yang  memadai,  antara  lain  delapan  unit  kendaraan  roda  empat  (R4)  dari  Polri,  BPBD  Kabupaten  Kampar,  BNPB,  dan  Manggala  Agni,  sembilan  unit  kendaraan  roda  dua  (R2)  dari  Manggala  Agni,  Polri,  dan  TNI,  dua  belas  unit  mesin  air  (Sibahura  dan  Mini  Striker),  serta  100  gulung  selang  dan  alat  pemadam  kebakaran.  Bahkan,  helikopter  water  bombing  dari  BNPB  Riau  juga  dikerahkan  untuk  melakukan  pemadaman  dari  udara.
 
Tim  gabungan  dibagi  menjadi  empat  tim  utama:  tiga  tim  penanganan  darat  yang  fokus  pada  sektor  utara,  tengah,  dan  selatan,  serta  satu  tim  penanganan  udara.  Pembagian  tugas  yang  terorganisir  dan  kepemimpinan  Kapolres  Kampar  telah  menunjukkan  kerja  sama  yang  solid  dan  efisien  dalam  menangani  kebakaran  lahan  ini.  Kehadiran  Kapolres  di  lokasi  bukan  hanya  memberikan  motivasi  kepada  tim,  tetapi  juga  menunjukkan  kepedulian  dan  komitmen  yang  tinggi  dalam  menangani  bencana  ini.

Lapas Pekanbaru Ikuti Kegiatan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Ditjenpas Dengan 9 Mitra

forumriau.com 2.7.25




FORUMRIAU.COM-PEKANBARU: Jajaran Struktural Lapas Kelas IIA Pekanbaru mengikuti secara virtual kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dengan sembilan mitra strategis. Kegiatan ini berlangsung di ruangan WBK/WBBM pada Selasa (1/7/2025).

Kegiatan seremonial Penandatanganan kerja sama ini merupakan bagian krusial  dari upaya Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dalam peningkatan sinergitas dan kolaborasi lintas sektor, fokusnya adalah dalam bidang pembinaan, kemandirian, kesehatan, dan reintegrasi sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Sembilan mitra yang turut hadir menandatangani naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Ditjenpas mencakup sektor pendidikan, pelatihan vokasi, kewirausahaan, pelayanan kesehatan, serta pemberdayaan sosial bagi WBP. Kolaborasi yang terjalin ini diharapkan mampu menjadi support system untuk terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan produktif.

Lebih penting dari itu kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Ditjenpas dan seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan untuk terus berinovasi serta membuka ruang kerja sama seluas-luasnya demi mewujudkan tujuan pemasyarakatan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Dalam wawancara bersama Kalapas Pekanbaru, Erwin F Simangunsong menuturkan, "Melalui penandantanganan kerja sama ini, kami berharap pelaksanaan program pembinaan di seluruh Lapas khususnya Lapas Pekanbaru dapat semakin optimal, baik dari sisi kualitas dan kuantitasnya bukan seremonial belaka," ungkapnya

"Lapas Kelas II A Pekanbaru mendukung penuh kegiatan ini dan siap menjadi pionir pelaksanaan program pembinaan dan kemandirian bagi warga binaan pemasyarakatan dalam bentuk implementasi hasil kerja sama sebagai bentuk out come dari pembinaan tersebut," tutupnya.

Resmi Dikukuhkan, Septina Ungkap Program PUSDATIN PUANRI Terbaru

forumriau.com 2.7.25


Resmi Dikukuhkan, Septina Ungkap Program PUSDATIN PUANRI Terbaru

FORUMRIAU.COM - PEKANBARU: Dra Hj Septina Primawati MM, secara resmi dilantik serta dikukuhkan, sebagai Ketua Umum Pusat Data dan Informasi Perempuan Riau (PUSDATIN PUANRI), periode 2024-2029.

Acara tersebut berlangsung di Gedung Daerah Riau, Balai Serindit, Rabu 2/7/2025 di Pekanbaru. Mewakili Gubernur Riau, Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Zulkifli Syukur, secara resmi mengukuhkan beserta pengurus PUSDATIN PUANRI tersebut.

Dalam sambutannya, Gubernur Riau sampaikan peran serta PUSDATIN PUANRI sangat penting dalam pemberdayaan perempuan di berbagai bidang. 

"Jadilah pusat data yang tidak hanya menyimpan angka, tapi juga mendengarkan suara perempuan sampai ke pelosok Riau," kata Zulkifli Syukur. 

Pada kesempatan yang sama, Septina Primawati menyampaikan bahwa, program PUSDATIN PUANRI terdekat saat ini adalah menerbitkan buku soal perempuan di Riau.


 "Dalam tahun ini kita menyusun buku tentang Kepala Daerah yang perempuan. Untuk Indragiri Hulu dan Bengkalis. Selanjutnya rektor pertama yang perempuan, kemudian Ketua DPRD yang perempuan, dari Meranti pernah ada dan saya sendiri juga pernah jadi ketua DPRD," ungkap Septina saat diwawancarai awak media. 

Ini sangat penting, kata Septina, untuk kenangan dan pembelajaran bagi anak cucu nantinya. 

"Untuk anak cucu ke depan, kalau tidak ada kita dokumentasikan, nanti takutnya datanya tidak dapat dilihat anak cucu kita," jelas Septina. 

Septina Primawati juga mengucapkan apresiasi dan terimakasih atas dukungan dari setiap pemerintah daerah yang telah mensupport PUSDATIN PUANRI di Riau. Sehingga kegiatan PUSDATIN PUANRI terus dapat mencetuskan karya dengan data dan informasi terbaik. 

"Kami sangat berharap atas dukungan dari pemerintah. Alhamdulillah, hari ini sebagaimana bisa kita lihat, kami bisa melakukan pengukuhan, oleh bapak Gubernur, tentu harapan ke depan terus dapat support dari pemerintah dan kegiatan kegiatan kami ke depan," pungkas Septina.*** Penulis: SURYADI