Tunggu Pembeli di WC Umum, Seorang Pengedar Di Raja Bejamu Di Tangkap Polsek Sinaboi

forumriau.com 27.3.22
forumriau.com
Minggu, 27 Maret 2022

Tunggu Pembeli di WC Umum, Seorang Pengedar Di Raja Bejamu Di Tangkap Polsek Sinaboi 

FORUMRIAU.COM - ROHIL, Sedang menunggu pembeli sabu di WC Umum, seorang pengedar di Raja Bejamu berhasil di tangkap Polsek Sinaboi Polres Rohil. Sabtu 26 Maret 2022 Pukul 13.30WIB.

Pengedar berinisial SKM alias Ukar ( 40 tahun) alamat di Jalan Poros Raja Bejamu RT.005 RW.003 Kepenghulan Raja Bejamu Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir, di tangkap petugas saat duduk di WC yang terletak dijalan Impres Kepenghulan Raja Bejamu Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir. Seberat 2,28 gram barang bukti diduga sabu- sabu ikut berhasil di sita.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Sinaboi.

Awalnya, diperoleh informasi bahwa sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di TKP ini, Kemudian Ps. Kanit Reskrim Polsek Sinaboi AIPDA Joan Kurniawan melaporkan kepada Kapolsek Sinaboi IPTU H. Tinambunan, S.sos. M.Si. Kemudian Kapolsek Sinaboi langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk segera melakukan Penyelidikan 

Setibanya di TKP Unit Reskrim Polsek Sinaboi mendapati seorang laki-laki yang mengaku bernama SKM alias Ukar, ianya sedang duduk di sebuah WC umum dipinggir jalan sedang menunggu pembeli dan hendak menggunakan sabu-sabu. 

Melihat kedatangan petugas  pelaku langsung membuang 1 buah dompet Emas warna Abu Abu yang setelah diperiksa di dalamnya terdapat 3 buah plastik klip bening yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu sabu. 

Kemudian Personel Unit Reskrim Polsek Sinaboi memanggil ketua RT 025 yang bernama saudara Soleh untuk menyaksikan penggeledahan badan dan terhadap rumah pelaku yang tidak jauh dari tempat penyalahgunaan Narkotika tersebut.

Dari hasil interogasi, saudara SKM alias Ukar ini mengakui sabu yang terdapat di dalam dompet emas adalah miliknya untuk di jual kembali, dan Sabu sabu tersebut didapatkannya dari seorang bernama saudara Rojer yang ia pesan melalui telefon kemudian berjumpa di jalan lintas Bagan siapi api - Sinaboi.Selanjutnya laki-laki tersebut dibawa kepolsek Sinaboi Guna Pengusutan Lebih lanjut," jelas Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH.

Keseluruhan barang bukti yang dibawa, 
 2 buah Plastik klip merah berukuran sedang didalamnya berisikan butiran kristal bening di duga sabu- Sabu, 1 buah Plastik Bening klip merah berukuran kecil didalamnya terdapat butiran kristal bening diduga sabu- Sabu, 1 buah mancis warna putih, 1 buah kaca pirek, 1 buah sendok yang terbuat dari aluminium, 1 unit Hand Phone merk Nokia warna Hitam, 1 buah Dompet emas warna coklat,  1 buah dompet emas warna abu- abu, 1 buah Dompet warna biru kombinasi merah muda yang berisikan satu bungkus plastik  klip merah didalamya berisikan plastik pembungkus shabu- Shabu ukuran kecil dan 6 buah jarum suntik serta
Uang hasil Penjualan Shabu- Shabu berjumlah Rp 235.000,-

Setelah dilakukan tes urine tersangka hasilnya positif mengandung Amphetamin dan Metaphetamine, selanjutnya Saudara Tersangka kemudian di jerat dengan tuduhan sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," imbuhnya.

Thanks for reading Tunggu Pembeli di WC Umum, Seorang Pengedar Di Raja Bejamu Di Tangkap Polsek Sinaboi | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments