SURYADI on TikTok

SURYADI on TikTok
C.E.O PT Forum Riau Media Group

Polisi Tangkap Tersangka Narkoba, 89,57 gram Diamankan

forumriau.com 26.11.21
forumriau.com
Jumat, 26 November 2021

Polisi Tangkap Tersangka Narkoba, 89,57 gram Diamankan

FORUMRIAU.COM - BAGAN BATU  - Seorang pria berprofesi sebagai supir, Su alias Indra (32) alamat Dusun Simpang Pujud Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah ini tak berkutik saat dibekuk Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah.

Dari penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 89,57 gram.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH, Jumat (26/11/2021) membenarkan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika tersebut.

Dijelaskannya, penangkapan itu terjadi pada Kamis (25/11/2021) sekira pukul 09.00 wib di Jln Ringroad Dusun Simpang Pujud Kepenghuluan Bahtera Makmur.

Penangkapan terhadap tersangka Su alias Indra itu bermula adanya informasi yang diperoleh Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah yang dipimpin IPDA Cevin TH B. Djari S.Tr.K dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada seseorang yang sedang membawa Narkotika jenis sabu untuk diedarkan menggunakan sepedamotor Honda Vario di sekitar TKP.

Mengetahui hal tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan menuju TKP. Setibanya di TKP, saat itu tim opsnal melihat tersangka sedang mengendarai sepedamotor menuju arah keluar.

Mengetahui hal itu, tim opsnal mencoba menghadang laju sepedamotor yang dikendarai tersangka, namun tersangka malah menabrak salah satu sepedamotor yang dikendarai tim opsnal.

Tersangka pun berusaha untuk mencoba lari dan menghindar namun berhasil dikejar dan diamankan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan 1 buah tas sandang warna biru merk Eiger.

Dimana di dalamnya terdapat 1 bungkus plastik asoy warna biru dengan tulisan Thanks For Coming yang berisikan 1 bungkus plastik bening yang terdapat 1 bungkus plastik bening ukuran besar dan di dalamnya berisikan 3 bungkus plastik bening ukuran sedang berisikan diduga Narkotika jenis sabu. 

Kemudian dari dalam tas tersebut juga ditemukan 1 buah dompet berisikan uang tunai Rp 46.000,- dan 1 unit HP Oppo warna putih.

"Dari interogasi di lapangan, tersangka menjelaskan bahwa sabu tersebut didapatkan dari seorang berinisial RD," terang Juliandi.

Selanjutnya dilakukan pengembangan ke tempat RD seperti yang dijelaskan Su alias Indra namun tidak berhasil diamankan.

Selanjutnya terhadap tersangka Su alias Indra beserta barang bukti termasuk sepedamotor Honda Vario warna merah putih dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut.

Thanks for reading Polisi Tangkap Tersangka Narkoba, 89,57 gram Diamankan | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments