Asyk Pesta Sabu, Tiga Orang Diamankan Satre Narkoba Polres Rohil

forumriau.com 12.7.21
forumriau.com
Senin, 12 Juli 2021

Asyk Pesta Sabu, Tiga Orang Diamankan Satre Narkoba Polres Rohil


FORUMRIAU.COM - ROHIL-- Sat Res Narkoba Polres Rohil gerebek 3 orang diduga tengah asyik pesta sabu di sawitan di Labuhan Tangga, 1 dari 3 orang tersebut berhasil diamankan.

Tersangka bernama Waiman Masri alias Masri , 25 Tahun, berhasil diamankan petugas, sedangkan 2 pelaku lainnya yaitu pria berinisial KK dan KN.luput saat dikejar dalam perburuan sabu oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Rohil di Di Sawitan Kelurahan Labuhan Tangga baru Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir.Senin 5 juli 202. Pukul 20.00 Seberat 2,58 gram barang bukti Berhasil diamankan petugas.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto,S.H. S.I.K yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, SH. Kamis 8 Juli 2021 sore, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

"Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di wilayah hukum Polres Rohil oleh Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir" ungkap AKP Juliandi SH.

Dikatakannya, "Mulanya diperoleh informasi dari Masyarakat bahwa akan terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu, lalu Kasat Res Narkoba Polres Rohil bersama Tim melakukan penyelidikan. Tepat di Perkebunan Sawit Labuhan tangga baru, ada 3 orang sedang pesta narkoba.

Tim langsung melakukan penggrebekan dan berhasil dilakukan penangkapan terhadap 1 orang Laki-laki mengaku nama Waiman Masri, Sedangkan temannya 2 orang inisial "KN" dan "KK" Melarikan diri (dalam lidik). Tim Sempat dilakukan penyisiran didaerah tersebut namun belum berhasil menemukan Tersangka lainnya itu.

Maka dilakukan penggeledahan terhadap saudara Waiman Masri, hasilnya diamankan 1 paket plastik sedang berisi narkotika jenis sabu, 1 Unit timbangan. Berdasarkan pengakuan Tersangka, narkotika jenis sabu tersebut milik temannya inisial "KN", diketahui rumah KN berada di Bagan punak Pesisir. (sudah dilakukan penggeledahan di rumah KN namun kosong, masih dalam lidik). Atas perbuatannya, maka Tersangka beserta semua barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna proses sidik lebih lanjut" jelas Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH.

"Barang Bukti dari saudara tersangka ini berupa 1 paket plastik sedang berisi narkotika jenis sabu, 1 Unit timbangan dan 1 buah Bong.Hasil tes urinenya positif mengandung Amphetamin.Dan kepadanya Dipersangkakan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika" Imbuhnya.

Thanks for reading Asyk Pesta Sabu, Tiga Orang Diamankan Satre Narkoba Polres Rohil | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments