Aniaya Mantan Istri, Pria 44 Tahun Diamankan Satreskrim Polsek Bagan Sinembah

forumriau.com 10.7.21
forumriau.com
Sabtu, 10 Juli 2021

Aniaya Mantan Istri, Pria 44 Tahun Diamankan Satreskrim Polsek Bagan Sinembah


FORUMRIAU.COM - BAGAN SINEMBAH --  Edi Saputra Alias Adi Gumbrek warga Jalan Sei II Kelurahan Balai Jaya Kota Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir diamankan petugas Satreskrim Polsek Bagan Sinembah pada Jum'at 9/7/2021.

Pria berusia 44 tahun ini terpaksa diamankan lantaran melakukan pemukulan terhadap LAS (35) yang tidak lain mantan istrinya. Kejadian ini berawal, pada saat korban sedang berjualan diwarungnya Jalan Lintas Bagan Batu Km. 5 Kelurahan Bahtera Makmur, Senin, (24/5/2021) sekira pukul 12.30 Wib. 

Penjelasan ini disampaikan Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH bahwa saat ini pelaku penganiayaan sudah diamankan Polsek Bagan Sinembah setelah pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan ini pasca laporan mantan istrinya ke Polsek berdasarkan LP/50/V/2021/SPKT/RIAU/RES ROHIL/SEKTOR BAGAN SINEMBAH Tanggal 24 Mei 2021. terkait tindak pidana penganiayaan yang dilakukan mantan suami.

Lebih lanjut dikatakan, kronologis kejadian sesuai laporan korban, berawal saat pelaku mendatangi warung milik korban yang tidak lain bekas mantan istri, tiba-tiba pelaku tanpa basah basih langsung memukul dengan membabi buta. Sehingga dileraikan beberapa warga saat dilokasi kejadian.

Namun tidak cukup penganiaya, pelaku nekat merampas barang-barang milik Korban/ pelapor saat diwarungnya, seperti 1 buah dompet yang berisikan uang Rp. 3.000.000, dan 2 unit Handphone Android.

Atas perbuatan mantan suaminya, korban
 mengalami luka pada bagian mulut/ bibir dan keningnya dan Atas kejadian tersebut korban langsung visum dan melaporkan kepada pihak yang berwajib guna Pengusutan lebih lanjut" jelas AKP Juliandi SH.

Sesuai hasil pemeriksaan terhadap pelaku didapati tes urine pelaku positif mengandung Metaphetamine, dan saat ini pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana," tutupnya.

Thanks for reading Aniaya Mantan Istri, Pria 44 Tahun Diamankan Satreskrim Polsek Bagan Sinembah | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments