Registrasi Kartu SIM Card Jangan Keliru Ini Kata Menteri

forumriau.com 1.11.17
forumriau.com
Rabu, 01 November 2017
Registrasi Kartu SIM Card Jangan Keliru Ini Kata Menteri
Mayarakat saat ini mulai dihebohkan soal registrasi ulang kartu telephone seluler (Ponsel) yang sebelumnya dihebohkan berakhir pada tangga 31 Oktober 2017. Sehingga banyak masyarakat melakukan penolakn hingga curiga atas kebijakan tersebut.

FORUMRIAU.COM - Melalui media sosial, warganet mulai melakukan penolakan atas kebijakan harus registrasi ulang tersebut. Menurut menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Rudiantara, informasi yang beredar bahwa batas registrasi sampai 31 Oktober 2017 itu keliru.

"Bukan berakhir besok (31/10/2017), mulai besok diwajibkan. Setiap penjualan baru maupun yang lama," terang Rudiantara.

Dengan tegas, Rudiantara mengatakan bahwa registrasi ulang kartu prabayar itu dimulai sejak 31 Oktober 2017 dan akan berakhir pada bulan Februari 2018 mendatang.

”Kalau belum registrasi juga itu diblok. Tidak bisa out going, tidak bisa telepon,” ungkap dia.

Sanksi berikutnya diberikan secara bertahap apabila kartu sim prabayar tidak kunjung diregistrasi ulang. Mulai tidak bisa terima telepon dan pesan sampai diblokir secara keseluruhan.

Sehingga tidak bisa digunakan sama sekali. Termasuk paket data dalam kartu sim prabayar tersebut. Jika ditelusuri pengumuman tersebut, sesuaidengan layanan yang ditampilakan jika melakukan registrasi ulang kartu. Seperti di layanan registrasi ulang untuk kartu Telkomsel.

Dalam website telkomsel registrasi ulang langsung terpampang pengumuman bahwa Kominfo mewajibkan pendaftaran ulang kartu Prabayar dimulai 31 Oktober 2017. Baca cara lengkapnya: Sebelum Mati Kartu HP Anda Ini Cara Registrasi Lengkapnya.(*)
Perlu dilihat: Saat Kata Hancur Negara Era Jokowi Mulai Terbukti

Thanks for reading Registrasi Kartu SIM Card Jangan Keliru Ini Kata Menteri | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments