Sebelum Mati Kartu HP Anda Ini Cara Registrasi Lengkapnya

forumriau.com 27.10.17
forumriau.com
Jumat, 27 Oktober 2017
Sebelum Mati Kartu HP Anda Ini Cara Registrasi Lengkapnya
Pemerintah telah mengumumkan secara resmi kepada setiap pelanggan kartu seluler mobile atau yang lebih dikenal dengan Kartu SIM (Subscriber Identity Module) Card. Bagi pelanggan prabayar (Sebelum Bayar/pelanggan isi ulang) diwajibkan melakukan pendaftaran ulang kartunya.

Batas melakukan registrasi ulang setiap kartu isi ulang tersebut sampai Februari 20178 yang dimulai dari 31 Oktober 2017. Ketetapan ini mengacu pada Peraturan Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informasi) nomor 12 tahun 2016.

Dimana pemerintah mewajibkan setiap pelanggan melakukan pendaftaran ulang untuk setiap kartu isi ulang seluler dari produk manapun yang ada di Indonesia seperti dari Indosat, Tri, Smarfren, XL dan Telkomsel.

Sebagai contoh bagi pelanggan kartu isi ulang milik perusahaan Telkomsel seperti Kartu Simpati, Kartu AS dan Kartu Loop, berikut ini cara melakukan registrasi ulangnya.

1. Siapkan nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan) KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga)

2. Pilih format pendaftaran ulang apakah secara pesan singkat (SMS-Short Message Servie) atau secara online.

3. Pendaaftaran secara SMS hanya dengan mengirim SMS dengn mengetik ULANG<spasi>NIK#NomorKK# dan kirim ke 4444. Contoh SMS: ULANG 147112345678#1471987654321#  dan kirim ke 4444.

4. Untuk pendaftaran secara online, silahkan anda kunjungi tsel.me/daftarulang dan akan terbuka langsung formulir pendaftarannya seperti berikut.
5. Silahkan anda isi bagian formulir  yang telah disediakan Telkomsel yaitu kolom pertama dengan nomor kartu anda. Selanjutnya isikan nomor NIK dan KK anda
6. Untuk mengisi kolom Password, silahkan anda klik tombol Dapatkan Password, tunggu SMS masuk dari sistim Telkomsel ke nomor HP anda. Silahkan isikan password yang masuk dari SMS Telkomsel lalu klik kirim. Pendaftaran anda selesai. Maka layar formulir pendaftaran akan tampil seperti di bawah ini.

(*) Surya Koto | forumriau.com

Thanks for reading Sebelum Mati Kartu HP Anda Ini Cara Registrasi Lengkapnya | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments