Sekretaris KPU Pekanbaru Siap Dilaporkan Dugaan Suap

forumriau.com 10.5.17
forumriau.com
Rabu, 10 Mei 2017
Kasus meminta uang pada kontraktor yang diduga sering dilakukan oleh Sekretaris KPU Pekanbaru, Zubir SAg akan dilaporkan ke ranah hukum. Kesiapan laporan itu dibenarkan oleh ketua DPP Indonesia Monitoring Development (IMD), R.Adnan SH.MH kepada wartawan, Rabu 10 Mei 2017.

FORUMRIAU.COM - Menurut Adnan, jangankan meminta uang, memberi uang dan janji saja ke rekanan proyek atau mitra kerjanya saja juga termasuk pelanggaran dalam undang-undang tindak pidana korupsi (Tipikor).  

"Pejabat dilarang menerima sesuatu atau memberikan sesuatu barang atau uang. Ini melanggar Tipikor dan juga Good Governance," kata Adnan.

Rencana kesiapan IMD untuk melaporkan kasus dugaan gratifikasi Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru Zubir SAg itu menurut Adnan sedang dipersiapkan.

"Laporan disiapkan untuk memenuhi kelengkapan bukti dan saksi. Baik berupa bukti fisik maupun rekaman dan elektronik yang dapat jadi bahan laporan nantinya," jawab Adnan, Rabu 10/5/2017. 

Sekretaris KPU Pekanbaru Zubir SAg sendiri semenjak dugaan meminta uangnya kepada kontraktor itu jadi polemik, tidak bersedia menjawab konfirmasi wartawan. 

Awalnya Dari APK
Kasus kontraktor atas nama A.N dengan KPU Pekanbaru ini muncul sejak adanya masuk laporan pelanggaran pengadaan barang dan jasa jenis Alat Peraga Kampanye (APK) untuk Pilkada Kota Pekanbaru 2017, Februari silam. Kegiatan ini menuai konflik atas tidak cocoknya pekerjaan kontraktor dengan yang dilakukan di lapangan alias tidak sesuai spek.

Anggaran APK itu sebanyak Rp.800 juta dan dimenangkan oleh perusahaan A.N. Namun pengerjaan A.N dinilai tidak sesuai spek kontrak kerja. Sehingga KPU Pekanbaru serta A.N dilaporkan dalam penyalahgunaan proyek tersebut. 

Ketua KPU Pekanbaru Amiruddin Sijaya sendiri telah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru setelah laporan itu masuk.

Menyusul Sekretaris KPU Pekanbaru Zubir SAg juga telah dipanggil untuk penyelidikan. Namun, Kejari Pekanbaru menghindari wartawan jika dilakukan konfirmasi lanjutan soal kasus ini.

Atas kejadian laporan penyelewangan anggaran APK itu, Sekretaris KPU Pekanbaru Zubir SAg juga sempat menerima kehadiran wartawan untuk konfirmasi soal berita pemeriksaannya oleh Kejari terkait pengadaan APK tersebut. 

Di depan wartawan, Zubir malah menelepon A.N dan meminta uang dengan alasan untuk membayar sejumlah tagihan KPU Pekanbaru berupa publikasi ke media. Diketahui menurut data laporan LSM ke Kejari Pekanbaru, anggaran APK Pilkada Pekanbaru 2017 Rp.800 juta tersebut juga termasuk dalam mata anggaran sosialisasi Pilkada Pekanbaru 2017 dengan total sekitar Rp.28 miliar.(*)

Thanks for reading Sekretaris KPU Pekanbaru Siap Dilaporkan Dugaan Suap | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments