Kematian Taruna Akpol Libatkan 14 Tersangka

forumriau.com 21.5.17
forumriau.com
Minggu, 21 Mei 2017


Kematian Taruna Akademi Polisi (Akpol) akhirnya menemukan titik terang. Sebanyak 14 orang Taruna ditetapkan sebagai tersangka. Kapolda Jawa Tengah Condro Kirono mengumumkan penetapan tersangka.

FORUMRIAU.COM - Seluruh tersangka merupakan Taruna Tingkat III dalam kasus tewasnya Taruna Akpol Tingkat II, Brigdatar Mohammad Adam tersebut.

"Dari 3 kali kita lakukan gelar, kita tetapkan tersangka sebanyak 14," kata Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono saat jumpa pers di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Sabtu (20/5/2017) malam.

Tersangka utama dalam kasus tersebut berinisial CAS. Tersangka lainnya yaitu RLW, GCM, EA, JED, MB, CAE, HA, AKU, GJN, RAP, RK, IZ, dan PGS. Condro menjelaskan mereka memiliki peran masing-masing.

"Ke-14 tersangka tersebut perannya berbeda-beda, ada yang melakukan pemukulan, ada yang memberikan arahan-arahan dan ada juga yang dua orang perannya mengawasi jangan sampai kegiatannya itu diketahui pembina," terang Condro dikutip detikcom.

Tersangka dijerat Pasal 170 subsider 351 ayat 3 juncto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Peristiwa pemukulan tersebut terjadi di gudang Flat A Graha Taruna Detasemen Tingkat III hari Kamis (17/5) lalu sekitar pukul 01.30 WIB. Korban merupakan salah satu Taruna Tingkat II yang dipukuli seniornya, namun nahas pukulan mengenai ulu hatinya beberapa kali menyebabkan paru-parunya terluka hingga gagal nafas dan meninggal dunia.

"Malam ini kita umumkan penetapan tersangka. Besok mulai dilakukan pemeriksaan 14 orang ini sebagai tersangka. Harus didampingi penasihat hukum," pungkas Condro.***

Thanks for reading Kematian Taruna Akpol Libatkan 14 Tersangka | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments