Penting, Menurut UUD 45 Presiden Bukan Panglima Tertinggi

forumriau.com 14.11.16
forumriau.com
Senin, 14 November 2016
Penting, Menurut UUD 45 Presiden Bukan Panglima Tertinggi 
Setelah dua kali demo Aksi Bela Islam (ABI) menuntut pengadilan hukum untuk Basuki Tjahaya Purnama (BTP) alias Ahok oleh umat islam ke pemerintah, presiden Joko Widodo mengunjungi markas TNI AD, Kopassus, Marinir dan Brimob.

FORUMRIAU.COM: Selain markas pasukan negara itu, Joko Widodo juga mengunjungi markas organisasi keagamaan seperti PBNU, Muhammadiyah dan mengundang tokoh ulama ke istana negara.

Dalam beberapa kali kunjungan ke markas-markas angkatan bersenjata, Jokowi menegaskan bahwa posisinya merupakan Panglima Tertinggi TNI. Jokowi selalu mengulangi pernyataannya bahwa sebagai presiden merupakan Panglima Tertinggi TNI.

Menurut mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno, langkah Jokowi mendatangi markas-markas TNI merupakan hal wajar. Menurut Tedjo, tak ada hal yang perlu dipersoalkan dengan roadshow Jokowi ke markas tentara.

"Kemarin presiden datang ke Kopasuss, ini seolah-olah dimasalahkan ada apa-apa, padahal tidak. Sah-sah saja," katanya dalam diskusi bertema TNI dan Polri, Alat Negara atau Alat Kekuasaan? (Membedah Wacana Pergantian Panglima TNI Dan Kepala Polri Sebelum Masa Pensiun) di Jakarta, Minggu (13/11/2016).

Karenanya Tedjo menegaskan, kunjungan Presiden Jokowi ke markas TNI dan Polri hendaknya tidak diartikan sebagai upaya untuk menghadapi ormas Islam yang menuntut Ahok diadili. "Jangan. Itu hak beliau (mengunjungi markas TNI dan Polri)," kata Tedjo dikutip jpnn.

Hanya saja Tedjo juga mengingatkan, UUD 1945 mengatur bahwa Presiden RI merupakan pemegang kekuasaan tertinggi TNI AD, Angkatan Udara, Angkatan Laut. Rujukannya adalah Pasal 10 Undang-Undang Dasar 1945.

"Kalau disebut presiden panglima tertinggi itu tidak benar. Yang benar adalah pemegang kekuasaan tertinggi sesuai pasal 10 UUD 45," kata mantan kepala staf TNI Angkatan Laut itu.

Dalam kesempatan itu Tedjo juga mempertegas bahwa TNI adalah alat negara. "TNI bukan alat kekuasaan," pungkas Tedjo.(*) sumber:jpnn foto: internet

Perlu dilihat: Saat Kata Hancur Negara Mulai Terbukti Era Jokowi

Perlu dibaca:

Surat Terbuka Untuk Bangsa: Ahok dan Hukum NKRI Apa Adanya atau Ada Apa-apanya?


Thanks for reading Penting, Menurut UUD 45 Presiden Bukan Panglima Tertinggi | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments