HP Anda Disadap atau Tidak, Ini Cara Mengetahuinya

forumriau.com 4.10.16
forumriau.com
Selasa, 04 Oktober 2016
Pelaku penyadapan memiliki berbagai cara untuk mengetahui data penting maupun isi percakapan ponsel pengguna.

Ketua Lembaga Riset Keamanan Cyber dan Komunikasi (CISSReC) Pratama Persadha menjelaskan bahwa melakukan penyadapan tidaklah sulit.

Kasus penyadapan terus berlanjut, setelah sebelumnya Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku disadap KPK, kini anggota tim 9 Nurcholis juga mengaku tengah disadap.

Ramai-ramai pemberitaan penyadapan membuat kita bertanya, seperti apa sebenarnya penyadapan itu.

“Prinsipnya semua yang lewat jalur komunikasi bisa disadap. Dengan ketersediaan alat, teknologi dan sistem, melakukan penyadapan lebih mudah dari memasak mi instan,” ujar Pratama Persadha, Ketua Lembaga Riset CISSReC, Pakar Keamanan Cyber dan Komunikasi melalui keterangan resmi kepada Okezone.

Diterangkan Pratama, penyadapan bisa dilakukan dengan beberapa cara, dari mulai metode yang pasif sampai aktif. ‎Penyadapan pasif dilakukan dengan mengambil info dari Base Transceiver Station (BTS) milik provider.

“Dengan intersep langsung ke BTS, penyadap bisa mengambil semua informasi, baik SMS, Voice sampai data. Ini dilakukan tanpa harus melakukan penetrasi ke handphone target sadapan. Penyadapan pasif seperti ini tidak bisa dideteksi, karena tidak mengubah informasi apapun,” jelas pria kelahiran Cepu ini.

Ada juga penyadapan yang dilakukan institusi resmi dengan menggandeng provider.

“Penyadapan dengan menggandeng provider hampir mustahil diketahui. Karena kita tidak akan merasakan apapun. Baik telepon maupun SMS akan berjalan normal seperti biasa. Karena informasi didapatkan penyadap langsung dari provider," ujar Pratama.

Sementara itu, penyadapan aktif dilakukan dengan menggunakan bantuan BTS buatan atau BTS semu. BTS semu ini berfungsi mencegat sms, data maupun voice via OTA (on the air) sebelum menuju BTS asli.

"Dalam proses intersep ini, penyadap bisa saja memodifikasi pesan, bahkan bisa bertindak sebagai pengirim pesan. Jadi ini sangat berbahaya karena bisa manipulasi informasi,” terang mantan ketua tim IT Kepresidenan dari Lembaga Sandi Negara ini.

‎Penyadapan aktif juga bisa dilakukan dengan cara Memasang bug ke dalam handphone seseorang.

"Model penyadapan jenis ini baru bisa diketahui melalui uji forensik. Nanti akan diketahui apakah ada bug, malware atau trojan di dalam handphone target penyadapan," jelasnya.

Teknologi Enkripsi Pengguna secara tidak sadar menjadi korban dari penyadapan. Adapun untuk mengetahui apakah seseorang disadap tidaklah mudah.

"Untuk mengetahui adanya penyadapan secara OTA (on the air) memerlukan alat counter surveillance signal detector and spectrum analyzer. Bisa menjangkau frekuensi 20 Khz sampai 24 Ghz. Alat ini bisa mendeteksi sinyal yang mencurigakan. Namun alat ini sangat mahal dan hanya diperjualbelikan untuk instansi negara,” kata Pratama Persadha, Ketua Lembaga Riset CISSReC, Pakar Keamanan Cyber dan Komunikasi melalui keterangan resminya. ‎

Demikian pula untuk mengetahui adanya BTS semu juga dibutuhkan alat khusus yang bernama GSM monitoring.

“Dengan GSM monitoring akan ketahuan, mana saja identitas BTS asli dan resmi dan BTS semu yang digunakan penyadap,” tambahnya.

Pratama mengimbau agar para pejabat kita mawas diri terhadap penyadapan. Bukan untuk menghindari KPK, namun informasi yang mereka miliki sangat rentan untuk disadap asing dan pihak tidak bertanggungjawab.

“Solusi menghindari penyadapan bukan dengan ganti nomor, ganti handphone, ganti IMEI atau memakai telefon jadul. Itu semua tidak akan berguna terhadap teknologi penyadapan saat ini,” jelasnya.

“Satu-satunya yang bisa melawan aksi penyadapan adalah dengan teknologi enkripsi dan kriptografi. Itulah teknologi antisadap yang paling ampuh. Dengan teknologi antisadap khususnya produk dalam negeri, minimal kita bisa menjaga informasi sensitif dari sadapan asing dan pihak yang tidak bertanggungjawab," pungkas Pratama.(*)

Thanks for reading HP Anda Disadap atau Tidak, Ini Cara Mengetahuinya | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments