Gawat, FPI Pertanyakan Kata Hukum Agama Mungkin Kena Untuk Ahok

forumriau.com 25.10.16
forumriau.com
Selasa, 25 Oktober 2016
Pernyataan Bareskrim usai Ahok diperiksa pada Senin kemarin dinilai rancu oleh kelompok ormas Islam FPI. Dalam laman resminya, Ketua FPI Habib Rizieq mengupload apakah pernyataan Mabes Polri itu sebagai sinyal hukum agama dapat dilakukan umat Islam bagi Ahok.

FORUMRIAU.COM: "Hukum positif yang mana yang membiarkan penista agama. Atau mungkin maksud Polri: Silahkan umat Islam menghukum Ahok dengan hukum agama saja. Kalau begitu tentu lebih baik," kata Habib Rizieg dalam banner laman resminya habibrizieq.com.

Seperti diberitakan, Gubernur Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok telah mendatangi Mabes Polri pada Senin 24/10/2016 kemarin.

Setelah menjalani pemeriksaan, Barskrim Mabes Polri mengeluarkan pernyataan ke media bahwa Ahok dalam kasus penistaan agama itu dimana hukum Agama mungkin kena, hukum positif belum tentu.

Seperti yang dirilis poskotanewscom, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto mengatakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belum dapat dipastikan dijerat hukum terkait laporan tindak pidana penistaan Agama.

“Jadi kalau hukum agama mungkin kena hukum agama, kalau hukum positifnya kan belum tentu,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto, terkait kedatangan Ahok ke Bareskrim Polri, Senin (24/10/2016).

Dikatakannya dari hasil laboratorium forensik, tidak ditemukan adanya manipulasi pada video yang tersebar di dunia maya dan menjadi viral.

“Sementara ngga ada (manipulasi). Ya seperti itu lah, asli hanya dipotong,” imbuhnya.

Terkait kedatangan kedatangan Gubernur ke Bareskrim, Agus menjelaskan kehadiran gubernur petahana itu atas inisiatif sendiri.

“Mintanya tadi pagi jam tujuh. Iya minta waktu klarifikasi. Kebetulan dari labfor sudah selesai hasilnya betul ngga video ini,” pungkas Agus.

Sebelumnya diberitakan,  Ahok dilaporkan ke Bareskrim atas tuduhan penistaan Agama. Pernyataan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu yang menyinggung Alquran surat Almaidah ayat 51 dinilai melecehkan agama Islam.(*)


Thanks for reading Gawat, FPI Pertanyakan Kata Hukum Agama Mungkin Kena Untuk Ahok | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments