51 Anggota DPD Jamin Penangguhan Tahanan Irman Gusman

forumriau.com 22.9.16
forumriau.com
Kamis, 22 September 2016
Selain istri Irman Gusman, sebanyak 51 orang anggota PDP RI menjadi penjamin penangguhan penahanan terhadapnya. Penjaminan ini dinilai secara pribadi bukan atas nama kelembagaan.

FORUMRIAU.COM: Hal itu dibenarkan oleh wakil ketua DPD Farouk Muhammad. Menurutnya,
penangguhan penahanan yang diajukan oleh tim lawyer Irman Gusman ke KPK, Farouk pun enggan berkomentar banyak dan membantah itu adalah permohonan anggota DPD.

"Itu bukan kami, itu soal tim lawyernya yang mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Bahwa ada beberapa anggota DPD ikut menjamin bukan memohon, yang memohon itu tim lawyer. Kami hanya ada teman-teman kami yang ikut menjamin secara perorangan bukan kelembagaan," tegasnya.

Ketua DPD Irman Gusman resmi mengajukan penangguhan penahanan. Sebanyak 51 anggota DPD menjadi penjamin Irman.

"Hari ini surat permohonan penangguhan penahanan untuk Pak Irman Gusman sudah kami serahkan ke KPK," kata pengacara Irman Gusman, Tommy Singh di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2016) dikutip detikcom.

Tommy menjelaskan, dalam surat permohonan penangguhan penahanan dilampiri dengan surat jaminan. Istri Irman Gusman, Liestyana Rizal Gusman dan 51 anggota DPD bersedia menjadi penjamin.

"Bu Lis dan 51 anggota DPD sudah bersedia menjadi penjamin," jelas Tommy.

Pimpinan KPK, Laode M Syarif, sebelumnya menegaskan bahwa KPK tidak pernah memberikan penangguhan penahanan bagi tahanannya. Namun, dia mempersilakan bila Irman Gusman akan mengajukan penangguhan penahanan.

"Itu tergantung dari hasil penyelidikan yang dilakukan sekarang. Kalau OTT, biasanya memang jarang ada penangguhan penahanan. Karena waktu KPK kan sangat terbatas oleh KUHAP," kata Laode M Syarif di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu kemarin.(*)



Thanks for reading 51 Anggota DPD Jamin Penangguhan Tahanan Irman Gusman | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments