Ini Kata Gafar Usman Soal RTRW Riau

forumriau.com 29.6.16
forumriau.com
Rabu, 29 Juni 2016
Usulan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau yang baru tidak kunjung ditetapkan. Disadari, pengesehan RTRW  harus ada syarat yang mesti dilengkapi. Sehingga Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) Siti Nurbaya dapat memenuhi pengesahan RTRW untuk Riau.

FORUMRIAU.COM: Hal itu diungkap oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Riau Gafar Usman. Menurutnya, RTRW Riau berdampak terhadap izin, pembangunan dan izin yang akan dikeluarkan kepala daerah seperti Walikota, Bupati dan Gubernur. Terutama bagi investor lokal dan asing yang memerlukan lahan dan izin untuk nenamkan saham di Riau.

"Bila izin terhalang, investor terhalang untuk proses pembangunan juga terhalang. Sementara, datangnya investor menimbulkan peredaran uang meningkat dan mempengaruih pertumbuhan ekonomi," jelas Gafar Usman kepada forumriau.com di Pekanbaru, Minggu 26 Juni 2016.

Faktor internal Riau soal RTRW-nya belum disahkan, kata Gafar, akibat kurang koordinasi dan komunikasi.

"Saya selaku anggota DPD mendapat aspirasi dari daerah dan provinsi, saya memastikan koordinasi dan komunikasi," jelas Gafar.

Sebelumnya, usulan RTRW belum ada kepastian, ketika itu pengurusan RTRW dilakukan degan pertemuan, rapat dan buat surat. Namun tidak ada kepastian. Oleh karena itu, Gafar Usman mengumpulkan Bupati, Walikota, Gubernur dan mentri terkait.

Semuanya duduk bersama membahas RTRW Riau. Kemudian,terlambatnya pengesahan RTRW Riau dibahas. Dalam duduk bersama itu, dihadirkan Mentri Tata Ruang dan Agraria, Mentri Bapennas, Mentri Kehutanan dan Mentri Perekonomian.

"Saya meminta Gubernur menyebutkan masalah RTRW. Setelah Gubernur menyampaikan permasalahannya. Saya menayakan pada mentri terkait kepastian RTRW tersebut," ujar Gafar.

Gafar menyebutkan, masalah Fasilitas Umum (Fasum) menjadi permaslahan semua ini.

"Saya menyampaikan kepada Mentri. Mengenai Fasum akan diadendum aturan itu oleh Mentri. Adendum itu, tidak sulit hannya memperbaiki SK," tandas Gafar.

Gafar menuturkan, syarat RTRW dietetapkan Mentri  ada tiga. Tapi benar faktual fasum, benar admitrasi dan benar sistimnya.

"Jika sudah lengkap RTRW segera diteken Mentri," tandas Gafar. (Anhar)    

Thanks for reading Ini Kata Gafar Usman Soal RTRW Riau | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments